News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Artis Erika Carlina Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah, Ingatkan Pesan Buya Yahya Lakukan Hal ini dan Dorong Segera...

Erika Carlina dengan secara sadar mengakui kehamilannya telah berusia 9 bulan, tanpa adanya hubungan nikah atau halal bila dalam pandangan islam.
Jumat, 18 Juli 2025 - 18:57 WIB
Artis Erika Carlina Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah, Ingatkan Pesan Buya Yahya Lakukan Hal ini dan Dorong Segera...
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com/Instagram

Jakarta, tvOnenews.com- Artis muda Indonesia, Erika Carlina tengah menjadi sorotan publik hingga ramai disosial media (Sosmed) karena dikabarkan hamil di luar nikah.

Nama Erika Carlina ramai diperbincangkan, seusai dirinya mengaku telah hamil di luar nikah. Sontak buat siapapun kaget mendengar hal tersebut, termasuk Deddy Corbuzier.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artis Erika Carlina Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah, Ingatkan Pesan Buya Yahya Lakukan Hal ini dan Dorong Segera...
Artis Erika Carlina Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah, Ingatkan Pesan Buya Yahya Lakukan Hal ini dan Dorong Segera...
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com/Instagram

 

Erika Carlina dengan secara sadar mengakui telah hamil 9 bulan, tanpa adanya hubungan nikah atau halal bila dalam pandangan islam.

Sejauh ini, diketahui artis Erika Carlina beragama non-muslim (Nasrani) , bisa menjadi pembelajaran siapapun. Berikut penjelasan bila ditarik dari sisi agama islam.

“(Ayahnya) ada. Tadinya mau sama-sama tanggung jawab,” kata Erika di kanal YouTube, Deddy Corbuzier, Jumat (18/7/2025).

Lebih lanjut, Erika mengatakan dirinya dan pria ini hampir menikah, setelah dirinya positif hamil.

Tak disangka, ia justru membatalkan rencana tersebut. Dengan alasan khusus, Erika mengungkapkan pria yang menghamilinya, diam-diam sudah memiliki anak dari perempuan lain.

“Aku sama laki-laki ini mau nikah tadinya, aku memutuskan gak jadi. Aku baru tahu tentang beberapa hal, salah satunya kata papanya dia juga udah punya anak lain,” jelas artis yang bintangi Pabrik Gula.

“Ada dua kali debat yang menurut aku kayaknya kalau dibawa ke pernikahan lumayan mengganggu,” sambung Erika.

Dalam kesempatan yang sama, Sementara itu, Erika Carlina menjelaskan waktu persalinannya sudah tak lama lagi akan melahirkan bayinya pada 8 Agustus mendatang.

Kolase foto Buya Yahya - Ilustrasi menikah
Kolase foto Buya Yahya - Ilustrasi menikah
Sumber :
  • ANTARA - Tangkapan layar

 

Pandangan Islam soal Hamil di Luar Nikah

Melihat kasus artis Erika Carlina yang hamil di luar nikah, mengingatkan kita pada sebuah ceramah Buya Yahya soal hukum bila dilihat dari perspektif Islam.
 
Menurut Buya Yahya, ini dapat disebabkan gegara pergaulan bebas anak muda zaman sekarang yang cenderung menjerumuskan kedalam perzinahan

Akibatnya, menyebabkan wanita hamil duluan atau biasa disebut MBA (Married By Accident).

Penjelasan Buya Yahya soal hukum pernikahan dalam Islam, untuk masalah hukum menikah saat kondisi seorang wanita hamil diluar nikah (MBA) merupakan suatu hal yang sederhana karena para ulama sudah membahas hal ini sebelumnya.

“Kalau misal ada kejadian perzinahan, naudzubillah, anda jangan berbicara hukum terlebih dahulu begitu mudahnya urusan hukum. Akan tetapi bagaimana menghimbau agar pelaku zina itu sadar terlebih dahulu,” jawab Buya Yahya.

Sehingga dalam islam dianjurkan untuk fokus insyaf atau tobat, dan tidak melaksanakan pernikahan secara pesta (pada umumnya). Bila dilihat dalam agama akan membuka aib masing-masing pasangan dan keluarga.

"Bahwa yang hal terpenting dari kejadian tersebut (hamil diluar nikah), yaitu himbauan agar para pelaku sadar dan tidak mengulangi kesalahan yang sama, karena itu yang mahal," terangnya.

“Sebab orang yang pernah melakukan zina jika tak kunjung mendapatkan kesadaran akan mudah melakukan seribu kali zina. Mengapa demikian? Karena syahwat itu ibarat orang yang lapar, akan datang berkala. Disaat tidak ada istrinyapun karena dia terbiasa berzina, dia akan berzina karena dia tidak takut kepada Allah,” pesan Buya Yahya menerangkan.

Sementara hukumnya, Buya Yahya menerangkan bahwa jika anak dari hasil hubungan tersebut sudah lahir, maka kedua orang tuanya tidak harus menikah lagi.

"Pernikahan orang yang hamil diluar nikah hukumnya dalam madzhab Imam Syafi'i dan imam Malik, madzhab imam abu hanifah bahwasanya, nikahnya orang yang hamil adalah sah. Kalau nanti setelah melahirkan tidak harus menikah lagi, sebab pernikahannya sah.” tuturnya.

“Kemudian jika anaknya perempuan, misalnya setelah dinikahi dua bulan anaknya (perempuan) lahir, jelas anaknya itu tidak dapat dinisbatkan kepada suaminya yang menikahinya atau yang menjadi bapaknya.” terang Buya Yahya.

Ditambah juga, mengutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag), dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud. “Nabi saw bersabda, “Bahwa anak hasil dari zina hanya dinasabkan pada ibunya saja”.

Sejalan dengan hal tersebut, imam syafi’i mengatakan, “Sesungguhnya Allah swt menegaskan dalam Kitab-Nya, bahwasanya anak yang lahir dari hasil zina tidak dinasabakan pada bapaknya, tetapi dinasabkan pada ibunya, tetap akan mendapatkan kenikmatan dari Tuhannya sesuai dengan ketaatanya, bukan ikut menanggung dosa perbuatan orang tuanya”.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juga, Imam Nawawi juga menjelaskan bahwa, “Sesungguhnya hukum anak lahir hasil zina adalah anak li’an, karena ketetapan nasabnya adalah nasab ibunya, bukan dengan nasab bapaknya. Maka status hukumnya adalah anak yang li’an”.(klw)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perbedaan Nasib Sarwendah dan Ruben Onsu Disorot Mantan Manajernya, Singgung Pentingnya Permintaan Maaf Tulus

Perbedaan Nasib Sarwendah dan Ruben Onsu Disorot Mantan Manajernya, Singgung Pentingnya Permintaan Maaf Tulus

Mantan manajer Sarwendah, Nanda Persada, soroti perbedaan nasib Sarwendah dan Ruben Onsu serta tekankan pentingnya permintaan maaf tulus dari Sarwendah ke Ruben
Jadwal Piala Dunia 2026, Minggu 14 Juni: Ada Australia vs Turki

Jadwal Piala Dunia 2026, Minggu 14 Juni: Ada Australia vs Turki

Jadwal Piala Dunia 2026 hari ini, di mana ada laga seru salah satunya Australia vs Turki pada Minggu (14/6/2026).
Gara-gara Kevin Diks, Media Jerman Sampai Beri Pujian untuk Timnas Indonesia

Gara-gara Kevin Diks, Media Jerman Sampai Beri Pujian untuk Timnas Indonesia

Kevin Diks tampil gemilang bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026. Borussia Mönchengladbach sampai memberikan pujian khusus.
Kronologi Pengejaran Pengemudi Mobil Diduga Terlibat Narkoba di Jakarta Barat, Nekat Tabrak Lari dan Coba Kabur

Kronologi Pengejaran Pengemudi Mobil Diduga Terlibat Narkoba di Jakarta Barat, Nekat Tabrak Lari dan Coba Kabur

Inilah kronologi pengejaran pengemudi mobil Fortuner yang diduga terlibat kasus narkoba.
Kadispora DKI Jakarta Siapkan Gor Jadi Tempat Nobar Piala Dunia, Khususnya Malam Sabtu dan Minggu

Kadispora DKI Jakarta Siapkan Gor Jadi Tempat Nobar Piala Dunia, Khususnya Malam Sabtu dan Minggu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan beberapa gelanggang olahraga (gor) untuk dijadikan tempat nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026.
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 15 Juni 2026: Capricorn Paling Beruntung, Gemini Dapat Ide Cemerlang

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 15 Juni 2026: Capricorn Paling Beruntung, Gemini Dapat Ide Cemerlang

Ramalan karier 12 zodiak besok, 15 Juni 2026. Simak prediksi karier lengkap Aries hingga Pisces untuk awal pekan yang lebih produktif.

Trending

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.
Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun. 
Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Keresahan melanda ribuan orang tua siswa di Jawa Barat setelah laman resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan alamat spmb.jabarprov.go.id tidak dapat diakses tepat pada saat pengumuman hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB), Sabtu (13/6). 
Polres Karawang Bongkar Sindikat Sabu Lintas Karawang-Bekasi, 110 Gram Barang Bukti Disita

Polres Karawang Bongkar Sindikat Sabu Lintas Karawang-Bekasi, 110 Gram Barang Bukti Disita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang berhasil memutus rantai peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Karawang dan Bekasi. 
Alasan Mengapa Keluarga Jadi Benteng Utama Kesehatan Mental Anak, Ini Langkah yang Bisa Dimulai dari Rumah

Alasan Mengapa Keluarga Jadi Benteng Utama Kesehatan Mental Anak, Ini Langkah yang Bisa Dimulai dari Rumah

Kesehatan mental anak semakin menjadi perhatian di Indonesia. Ketahanan keluarga, pola asuh yang hangat, dan pemberdayaan perempuan dinilai berperan penting
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Kantin Sekolah Berpeluang Dilibatkan Dalam Program MBG

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Kantin Sekolah Berpeluang Dilibatkan Dalam Program MBG

Pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan terus berjalan sebagai upaya membangun kualitas fisik dan akademik generasi muda Indonesia. 
Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang gugatan Sengketa Tata Usaha Negara Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terhadap Ditjen AHU Kemenkum RI dengan nomor Perkara Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT