News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rumah Tangga dengan Azizah Salsha di Ujung Tanduk, Pratama Arhan Performanya Gimana di Bangkok United? Ternyata Malah...

Pratama Arhan, bek Timnas Indonesia sedang hadapi drama rumah tangga dengan Azizah Salsha, tapi siapa sangka performa di Bangkok United baru-baru ini justru ...
Kamis, 25 September 2025 - 17:37 WIB
Pratama Arhan
Sumber :
  • Instagram/pratamaarhan8

tvOnenews.com - Kabar retaknya rumah tangga Pratama Arhan, pemain Timnas Indonesia sekaligus Bangkok United dengan Azizah Salsha menghebohkan publik Indonesia. 

Kisah cinta Pratama Arhan dan Azizah Salsha yang awalnya manis kini berada di ujung tanduk, dengan proses perceraian yang mencuri perhatian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, di tengah badai pribadi, sorotan juga tertuju pada performa Pratama Arhan sebagai atlet. 

Bagaimana Pratama Arhan bangkit di lapangan bersama Bangkok United? 

Pratama Arhan
Pratama Arhan di Bangkok United. (Sumber: Instagram/pratamaarhan8)

Ternyata bintang Timnas Indonesia ini justru menunjukkan kualitas menawan, terutama dalam laga sengit melawan Buriram United. 

Kisah rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha menjadi topik panas sejak gugatan cerai talak diajukan pada 1 Agustus 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.

Perselisihan berulang sejak Januari 2024, ditambah jarak yang memisahkan mereka, yaitu Arhan di Thailand dan Azizah di Indonesia.

Hal tersebut mungkin membuat hubungan ini retak. Sidang putusan verstek pada 25 Agustus 2025 menandakan langkah akhir menuju ikrar talak pada 29 September 2025. 

Di tengah drama pribadi ini, Pratama Arhan tetap berusaha fokus pada karier sepak bolanya di Bangkok United, klub Thai League 1 yang menjadi rumah barunya sejak Januari 2025.

Pada laga terbaru melawan raksasa Thailand, Buriram United, pada 21 September 2025 di Stadion BG Pathum, Pratama Arhan menunjukkan performa yang mengesankan meski timnya kalah 1-2. 

pratama arhan
Pratama Arhan di Bangkok United. (Sumber: Instagram/@true_bangkok_united)

Laga ini menjadi panggung "derbi Timnas Indonesia", dengan Arhan berhadapan langsung melawan rekan setimnasnya, Sandy Walsh dan Shayne Pattynama, yang bermain untuk Buriram. 

Arhan tampil sebagai starter selama 72 menit, menjadi senjata utama di lini sayap kiri Bangkok United. 

Di menit kelima, eks pemain Suwon FC ini mengkreasi peluang lewat umpan silang akurat yang nyaris diselesaikan oleh Teerasil Dangda, meski gagal menjadi gol. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Performa Arhan di laga ini patut diacungi jempol karena Ia mencatatkan total 25 umpan di laga ini dengan 24 umpan diantaranya terhitung sukses, termasuk 3 umpan ke sepertiga akhir lapangan dan 1 umpan kunci. 

Di sisi defensif, ia berkontribusi dengan 1 clearance, 1 headed clearance, dan 3 recoveries, menunjukkan peran ganda sebagai bek sekaligus pendukung serangan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT