Isi Chat Viral Mahasiswa Unud Usai Timothy Anugerah Saputra Tewas, Korban Diejek hingga Dibilang Mirip Kekeyi!
- Kolase tvOnenews.com | X @rzkdhl
tvOnenews.com - Kasus perundungan tragis yang menimpa Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), masih menjadi sorotan publik.
Setelah sang korban mengakhiri hidup dengan melompat dari lantai dua gedung kampus, pihak universitas akhirnya menjatuhkan sanksi tegas kepada sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam aksi keji tersebut.
Tragedi ini tak hanya mengguncang lingkungan kampus, tetapi juga memunculkan percakapan bernada mengejek dari para pelaku di grup WhatsApp angkatan.
Percakapan itu kini viral dan menunjukkan betapa hilangnya empati di kalangan mahasiswa.
Chat Viral
Setelah kabar kematian Timothy menyebar pada Rabu (15/10/2025), foto-foto jasad korban beredar di grup mahasiswa.
Namun alih-alih menunjukkan rasa duka, beberapa mahasiswa justru menuliskan komentar yang mencederai nilai kemanusiaan.
Potongan chat yang tersebar di media sosial memperlihatkan bagaimana nasib tragis seorang teman dijadikan bahan candaan.

- Kolase tvOnenews.com | X @rzkdhl
Beberapa isi pesan tersebut berbunyi:
“Nanggung banget kalau bunuh diri dari lantai 2 yak.”
“Mentalnya nggak kuat kalau dari lantai 4.”
“Badan gorbon gitu mau diangkat, mandiri dikit.”
“Nahan taha gw jir wkwkwk.”
“Kek Kekeyi jir yang lagi pose macan.”
Komentar-komentar itu pun memicu kemarahan publik. Banyak pihak menilai, tindakan para mahasiswa tersebut mencerminkan degradasi moral dan empati di lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Enam Mahasiswa Diberhentikan Tidak Hormat
Menanggapi kasus ini, pihak Universitas Udayana dan organisasi kemahasiswaan terkait segera bergerak memberikan sanksi.
Sebanyak enam mahasiswa dinyatakan bersalah atas tindakan perundungan verbal terhadap Timothy dan resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari seluruh jabatan organisasi kemahasiswaan.
Empat di antaranya merupakan pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud, yaitu:
- Maria Victoria Viyata Mayos – Kepala Departemen Eksternal
- Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama – Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan
- Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana – Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat
- Vito Simanungkalit – Wakil Kepala Departemen Eksternal
Mereka telah menerima surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepengurusan Himapol FISIP Unud.
Dalam pernyataan resminya, pihak Himapol menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak mencerminkan nilai organisasi.
“Himapol FISIP menyatakan akan menindak tegas serta memberikan sanksi seberat-beratnya, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kepada seluruh anggota Himapol FISIP Universitas Udayana Kabinet Cakra yang terbukti melakukan tindakan amoral tersebut," tulis Himapol melalui akun Instagram resminya, Sabtu (18/10/2025).
FISIP Unud juga menambahkan bahwa oknum pelaku tidak lagi memiliki keterkaitan resmi dengan kampus.
Dua Mahasiswa Lain Juga Dipecat
Tak hanya dari Himapol, tindakan serupa juga diambil oleh lembaga kemahasiswaan lain di lingkungan kampus.
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak hormat terhadap Putu Ryan Abel Perdana Tirta, mahasiswa angkatan 2023 yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi II.
Sementara itu, Leonardo Jonathan Handika Putra, mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) angkatan 2022 yang menjabat sebagai Wakil Ketua BEM FKP, juga dicabut status jabatannya.
"Berdasarkan keputusan Rapat Pengurus Inti kami mencabut status keanggotaan Saudara selaku Wakil Ketua BEM dari BEM FKP Universitas Udayana Kabinet Sinergi Cita Udayana Tahun 2025. Sebab Saudara telah melakukan pelanggaran berat berupa pelanggaran Kode Etik Mahasiswa," tulis akun resmi @bemfkp_unud.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh civitas akademika tentang pentingnya membangun budaya empati dan saling menghormati.
Dunia kampus semestinya menjadi ruang belajar, bukan arena perundungan yang berujung tragedi. (tsy)
Load more