News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sarwendah-Ruben Onsu Memanas, Pengacara Sebut Istri Tak Punya Uang Saku hingga Biaya Rumah Tangga Di-reimbuse

Mantan pasangan suami istri, Sarwendah dan Ruben Onsu kini kembali menjadi sorotan publik setelah adanya polemik diantara mereka terkait nafkah bulanan hingga permasalahan anak-anak.
Rabu, 19 November 2025 - 23:54 WIB
Sarwendah dan Ruben Onsu
Sumber :
  • Instagram/@ruben_onsu

“Iya, dia mah nggak bakal belanja. Kartu kredit Sarwendah unlimited. Dia kalau nggak dibelanjain ya nggak bakal belanja,” ungkap Ruben. 

“Dia punya tas ini tas itu, itu harus gue yang beliin. Dia mah gila-gila snack. Kalau dia ke Jepang atau Eropa, itu bisa 2 koper,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, dalam kesempatan lainnya Ruben Onsu menjelaskan uang bulanan yang di dapatkan Sarwendah.

Sarwendah & Ruben Onsu
Sarwendah & Ruben Onsu
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Sarwendah & Wendi Cagur

 

Dalam tayangan YouTube deHakim Story, Ruben mematahkan isu yang beredar mengenai uang bulanan Sarwendah yang hanya sebesar 40 juta.

“Honor lu kan padahal udah tinggi banget, katanya ke istri uang bulanannya 40 juta. Orang-orang bertanya, kok cuma Rp40 juta? Katanya gitu,” tanya Irfan Hakim pada tayangan YouTube deHakim Story.

Tak tanggung-tanggung, ia mengeluarkan handphone miliknya untuk menunjukkan bukti transfer pengiriman uang darinya yang diterima Sarwendah.

“Sini mana Handphone gue,” kata Ruben.

“Nih, yang sepuluh itu gua lebihin. Karena waktu itu ada yang dia bayar sendiri,” sambungnya.

Melihat angkanya, Irfan Hakim pun terkejut dan menegaskan bahwa yang ia sebutkan tidak dikurangi maupun ditambahkan.

“Mampus! Dua ratus sepuluh juta sembilan ratus delapan puluh ribu seratus dua puluh tujuh rupiah, (Rp 210.980.127.00),” sebut Irfan Hakim.

Kemudian, Irfan Hakim ingin konfirmasi kembali bahwa nominal yang dikeluarkan presenter tersebut belum termasuk kebutuhan lainnya seperti listrik dan sekolah anak.

“Itu diluar listrik, listrik 55 (juta) sebulan, kalau ada pesta 60 (juta). Tapi pernah lebih murah, 40, 30 (juta) gua pernah,” bilang Ruben.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tetapi saat ditanya mengenai uang makan, Ruben pun merasa bingung karena nominal yang ia keluarkan setiap bulannya bisa berubah-ubah sesuai kebutuhan.

(kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT