GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat Mario Dandy? Anak Rafael Alun yang Aniaya David Ozora itu Kini Nasibnya Dijatuhi Hukuman Belasan Tahun Penjara

Nasib putra Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo menganiaya David Ozora dan mencabuli Agnes Gracia kini dijatuhi hukuman pidana 18 tahun penjara oleh MA.
Rabu, 26 November 2025 - 19:00 WIB
Sosok putra pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo dan korban penganiayaan, David Ozora
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

tvOnenews.com - Apa kabar Mario Dandy Satriyo? Nasib anak mantan pejabat Rafael Alun Trisambodo yang menganiaya David Ozora itu kini sangat pahit. Ia baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara.

Mahkamah Agung (MA) menetapkan total hukuman pidana kepada Mario Dandy selama 18 tahun penjara. Motif penetapan tersebut tak lepas atas akumulasi dari dua perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua perkara yang membuat Mario Dandy dipenjara selama 18 tahun, yakni penganiayaan dan pencabulan anak di bawah umur sekaligus mantan kekasihnya, Agnes Gracia Haryanto (AG).

Pengumuman penetapan hukuman pidana Mario Dandy di konferensi pers digelar MA, Rabu (26/11/2025). Ini berkaitan dengan Putusan Kasasi Nomor 10825 K/Pid.SUS/2025.

"Lamanya pidana yang harus dijalani adalah selama 18 tahun penjara: 12 ditambah 6 (tahun)," ungkap Juru Bicara MA Yanto di Jakarta.

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Sumber :
  • ANTARA

 

Kata Yanto, Mario Dandy divonis hukuman penjara selama 12 tahun. Penetapan vonis hukuman pidana kepada anak Rafael Alun itu dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Penetapan vonis hukuman 12 tahun penjara tersebut merupakan bagian putusan banding di pengadilan pertama. Pengajuan banding tersebut tak lepas dari hukuman di kasus penganiayaan.

Kasus penganiayaan berat yang menjerat Mario Dandy karena anak Rafael Alun itu membuat David Ozora babak belur. Perkara inilah yang membuat dirinya dijerat hukuman 12 tahun penjara.

Sementara putusan banding kasus pencabulan Mario Dandy terhadap anak di bawah umur berlangsung selama 6 tahun penjara.

Terkait hukuman 6 tahun penjara, penetapan tersebut merespons adanya laporan dari AG. Laporan itu mengenai dugaan pencabulan dilakukan oleh Mario Dandy.

Maka dari itu, hukuman pidana yang menjerat Mario Dandy berlandaskan dengan ketentuan Pasal 71 KUHP.

Juru Bicara MA itu juga menjelaskan hukuman berupa denda juga menerpa Mario Dandy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Denda 1 miliar sbsudair 2 bulan kurungan tetap berlaku terhadap Saudara Mario Dandy," katanya.

Mario Dandy mendapat hukuman dari lembaga peradilan terkait perkara penganiayaan berat. Anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu harus membayar restitusi atau ganti rugi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diskotek di Jakarta Wajib Tutup H-1 Ramadhan hingga H-3 Lebaran

Diskotek di Jakarta Wajib Tutup H-1 Ramadhan hingga H-3 Lebaran

Ketentuan tersebut dikeluarkan sebagai bagian dari penyesuaian aktivitas usaha pariwisata guna menjaga ketertiban dan menghormati nilai keagamaan masyarakat selama Ramadhan.
Omongan Jujur Sergio Castel soal Persib, Striker Asal Spanyol Itu dari Awal Sudah Tahu Kualitas Skuad Bojan Hodak

Omongan Jujur Sergio Castel soal Persib, Striker Asal Spanyol Itu dari Awal Sudah Tahu Kualitas Skuad Bojan Hodak

Sergio Castel bicara jujur soal kesan pertamanya berada di dalam Persib Bandung. Sergio Castel merupakan striker baru Persib Bandung yang berasal dari Spanyol.
Rupanya Ini Hubungan Eks Kapolres Bima AKBP Didik dengan Aipda Dianita, Polwan yang Dititipi Koper Isi Narkoba

Rupanya Ini Hubungan Eks Kapolres Bima AKBP Didik dengan Aipda Dianita, Polwan yang Dititipi Koper Isi Narkoba

Kasus narkoba yang menyeret eks Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro masih jadi perbincangan hangat.
Tentukan Kemenangan Real Madrid atas Benfica, Vinicius Junior Diduga Jadi Korban Rasisme

Tentukan Kemenangan Real Madrid atas Benfica, Vinicius Junior Diduga Jadi Korban Rasisme

 Penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, diduga menjadi korban rasisme usai kemenangan atas Benfica dengan skor 1-0. Dia mencetak satu-satunya gol dalam duel playoff 16 besar Liga Champions tersebut.
Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Dari SKB 3 Menteri, tidak ada Libur Nasional & Cuti Bersama pada Rabu, 18 Februari 2026.
Alessandro Bastoni Akhirnya Minta Maaf soal Kartu Merah Pierre Kalulu: Saya Tidak Mengira Akan Sebesar Ini

Alessandro Bastoni Akhirnya Minta Maaf soal Kartu Merah Pierre Kalulu: Saya Tidak Mengira Akan Sebesar Ini

Bek Inter Milan, Alessandro Bastoni, buka suara seiring dengan insiden pada laga kontra Juventus. Dia merayakan kartu merah Pierre Kalulu yang berujung kepada kemenangan 3-2.

Trending

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Tips puasa Ramadhan ala Ade Rai, hindari makan bahan ini saat sahur dan berbuka, tubuh akan sehat dan badan ideal.
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan hari ini.
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi cinta, karier, hingga keuangan lengkapnya di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT