News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat Mario Dandy? Anak Rafael Alun yang Aniaya David Ozora itu Kini Nasibnya Dijatuhi Hukuman Belasan Tahun Penjara

Nasib putra Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo menganiaya David Ozora dan mencabuli Agnes Gracia kini dijatuhi hukuman pidana 18 tahun penjara oleh MA.
Rabu, 26 November 2025 - 19:00 WIB
Sosok putra pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo dan korban penganiayaan, David Ozora
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

tvOnenews.com - Apa kabar Mario Dandy Satriyo? Nasib anak mantan pejabat Rafael Alun Trisambodo yang menganiaya David Ozora itu kini sangat pahit. Ia baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara.

Mahkamah Agung (MA) menetapkan total hukuman pidana kepada Mario Dandy selama 18 tahun penjara. Motif penetapan tersebut tak lepas atas akumulasi dari dua perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua perkara yang membuat Mario Dandy dipenjara selama 18 tahun, yakni penganiayaan dan pencabulan anak di bawah umur sekaligus mantan kekasihnya, Agnes Gracia Haryanto (AG).

Pengumuman penetapan hukuman pidana Mario Dandy di konferensi pers digelar MA, Rabu (26/11/2025). Ini berkaitan dengan Putusan Kasasi Nomor 10825 K/Pid.SUS/2025.

"Lamanya pidana yang harus dijalani adalah selama 18 tahun penjara: 12 ditambah 6 (tahun)," ungkap Juru Bicara MA Yanto di Jakarta.

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Sumber :
  • ANTARA

 

Kata Yanto, Mario Dandy divonis hukuman penjara selama 12 tahun. Penetapan vonis hukuman pidana kepada anak Rafael Alun itu dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Penetapan vonis hukuman 12 tahun penjara tersebut merupakan bagian putusan banding di pengadilan pertama. Pengajuan banding tersebut tak lepas dari hukuman di kasus penganiayaan.

Kasus penganiayaan berat yang menjerat Mario Dandy karena anak Rafael Alun itu membuat David Ozora babak belur. Perkara inilah yang membuat dirinya dijerat hukuman 12 tahun penjara.

Sementara putusan banding kasus pencabulan Mario Dandy terhadap anak di bawah umur berlangsung selama 6 tahun penjara.

Terkait hukuman 6 tahun penjara, penetapan tersebut merespons adanya laporan dari AG. Laporan itu mengenai dugaan pencabulan dilakukan oleh Mario Dandy.

Maka dari itu, hukuman pidana yang menjerat Mario Dandy berlandaskan dengan ketentuan Pasal 71 KUHP.

Juru Bicara MA itu juga menjelaskan hukuman berupa denda juga menerpa Mario Dandy.

"Denda 1 miliar sbsudair 2 bulan kurungan tetap berlaku terhadap Saudara Mario Dandy," katanya.

Mario Dandy mendapat hukuman dari lembaga peradilan terkait perkara penganiayaan berat. Anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu harus membayar restitusi atau ganti rugi.

Hal ini mengingat David Ozora sebagai korban tindak pidana. Restitusi tersebut harus dibayar oleh Mario Dandy.

Kisah Mario Dandy Satriyo Menganiaya Cristalino David Ozora

Kolase foto Mario Dandy Satriyo (kiri) pelaku penganiayaan terhadap David Ozora (tengah) dan kekasihnya Agnes Garcia (AG).
Kolase foto Mario Dandy Satriyo (kiri) pelaku penganiayaan terhadap David Ozora (tengah) dan kekasihnya Agnes Garcia (AG).
Sumber :
  • Istimewa

 

Jonathan Latumahina, ayah David Ozora belum lama ini menceritakan kronologi anaknya dihajar oleh Mario Dandy. Ia hadir di podcast YouTube Daniel Mananta Network pada 27 Oktober 2025.

Kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora mengguncang publik. Ia membuat David babak belur karena perkara asmara.

Kala itu Mario Dandy merasa cemburu kepada David Ozora. Kebetulan Mario berstatus sebagai kekasihnya Agnes Gracia, sementara David merupakan mantan pacar AG.

"Itu ceritanya dari urusan percintaan anak muda. Jadi, David punya pacar yang sudah putus. Kemudian dia (Agnes Gracia) pacaran sama Mario Dandy," ujar Jonathan.

Motif penganiayaan tersebut bermula saat AG melaporkan kepada Mario Dandy. Ia mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari David Ozora.

Mario Dandy pun merasa emosi. Anak Rafael Alun itu pun langsung menemui David Ozora.

Pada 20 Februari 2023, Mario Dandy membawa satu rekannya, Shane Lukas. Ia juga tak lupa menghadirkan sosok AG saat bertemu David Ozora.

Jonathan mengatakan, Mario Dandy bersama Shane Lukas dan AG saat itu membawa rubicon. Mereka bertemu dengan David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Yang buat jengkel, pelaku melakukan penganiayaan sambil direkam sendiri. Sangat trigger pokoknya," jelas Jonathan.

Mereka yang berkumpul sempat melakukan perdebatan. Seiring itu, Mario Dandy dan Shane Lukas memukul berujung menganiaya David Ozora.

"Karena dia penguasa Jaksel saat itu, maka dia harus membuat sesuatu sebagai trofi agar gagah. Itu terbukti dari video," terangnya.

Mario Dandy dan Shane Lukas semakin membuat David Ozora tidak berdaya. Bahkan mereka menendang kepala korban secara keras, sehingga David tidak sadar dan dibawa ke rumah sakit.

Karena tidak sadar, David Ozora mengalami kritis dengan tingkat kesadaran hanya tiga. David bahkan koma lebih dari satu bulan.

"Kok bisa ya anak gua jadi seperti itu," tukasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah koma, David Ozora akhirnya sadar. Sementara Mario Dandy dijatuhi hukuman penjara.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta Baru Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah: Pimpinan Ponpes dan Seorang Santri Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan dan Peran Keduanya

Fakta Baru Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah: Pimpinan Ponpes dan Seorang Santri Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan dan Peran Keduanya

Polres Lombok Tengah menetapkan pimpinan ponpes dan seorang santri sebagai tersangka kasus santri terbakar. Polisi mengungkap peran masing-masing tersangka dan memastikan
Di Rakernas APEKSI, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup bagi Kota

Di Rakernas APEKSI, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup bagi Kota

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, ketangguhan kota perlu dibangun melalui penguatan sistem pangan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan
Presiden Prabowo: Bintangmu dari Rakyat! Birokrat, TNI, Polri, Jaksa Wajib Introspeksi Diri

Presiden Prabowo: Bintangmu dari Rakyat! Birokrat, TNI, Polri, Jaksa Wajib Introspeksi Diri

Presiden Prabowo Subianto secara  tegas meminta semua aparatur negara, mulai birokrat, prajurit TNI, anggota Polri, hingga jaksa, melakukan introspeksi diri. 
Secercah Asa Jelang Tahun Ajaran Baru, Pertamina Salurkan Ribuan Seragam Sekolah

Secercah Asa Jelang Tahun Ajaran Baru, Pertamina Salurkan Ribuan Seragam Sekolah

Jelang pelaksanaan tahun ajaran baru, PT Pertamina (Persero) menyalurkan ribuan paket seragam sekolah murah di seluruh Indonesia yang dijalankan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Disambut Hangat Hyundai Hillstate, Ucapan Megawati Hangestri Usai Kembali ke Korea Jadi Sorotan

Disambut Hangat Hyundai Hillstate, Ucapan Megawati Hangestri Usai Kembali ke Korea Jadi Sorotan

Megawati Hangestri resmi kembali ke Korea untuk memulai babak baru dalam karier profesionalnya. Hyundai Hillstate menyambut hangat bintang voli Indonesia itu.
Diduga Dipicu Uang Rp100 Ribu, Pemulung di Makassar Tewas Ditikam Teman

Diduga Dipicu Uang Rp100 Ribu, Pemulung di Makassar Tewas Ditikam Teman

Polisi menduga pembunuhan dipicu kesalahpahaman terkait penggunaan uang milik pelaku yang diperparah karena keduanya berada di bawah pengaruh minuman keras.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa anak Rachmat Gobel? Anggota DPR RI sekaligus bos Panasonic Indonesia, putranya seorang seniman dan putranya pimpin bisnis Gobel Group.
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT