GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Pilu Wanita Muda di Bulukumba Jadi Korban KDRT Viral, Berkali-kali Dianiaya Suami Jago Karate Berujung Luka Lebam

Selvy (23), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengalami nasib tragis. Ia diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami yang jago karate, AR (24).
Jumat, 28 November 2025 - 17:17 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Selvy (23), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengalami nasib tragis. Ia diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang suami yang jago karate, AR (24).

Kisah pilu Selvy menyedot perhatian publik. Sorotan ini setelah wanita muda itu membagikan cerita sedihnya mengalami KDRT di media sosial Instagram @selvy.nah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam unggahan Instagram pribadinya, Selvy menyampaikan bahwa, dirinya telah mengalami penganiayaan. Luka lebam di sejumlah tubuhnya akibat dihajar sang suami sebanyak empat kali.

"Salam. Maafkan saya jika harus berisik di sini. Hal ini bukan pertama kali terjadi, ini adalah keempat kalinya saya dianiaya," tulis Selvy dikutip tvOnenews.com dari Instagram @selvy.nah, Jumat (28/11/2025).

Wanita muda asal Bulukumba itu membagikan potret sejumlah tubuhnya mengalami luka parah. Hal itu dari dugaan aksi kekerasan oleh sang suami pada Rabu, 19 November 2025.

Motif Selvy Dapat Penganiayaan dari Suami

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • Antara

 

Lebih lanjut, Selvy merasa heran kenapa suaminya tega menganiaya dirinya. Di balik itu, Selvy ternyata dituduh telah selingkuh dengan pria lain.

Selvy pun coba memberikan beberapa bukti dirinya tidak melakukan perselingkuhan. Ia menempatkan bukti tersebut di bagian fitur highlights Instagram miliknya.

Kepada wartawan pada Selasa (25/11/2025), ia menceritakan dirinya tengah hamil lima bulan. Sayangnya tuduhan dugaan selingkuh berawal saat mendapat chat dari rekannya membahas tentang iCloud.

Sang suami melihat chat tersebut. Hal ini menjadi bumbu rasa cemburu kepada wanita muda asal Bulukumba itu.

Percekcokan pun mulai tak terbendung. Sang suami langsung melontarkan ucapan tidak pantas kepada istrinya.

Ucapan tak senonoh tersebut keluar dari mulut suaminya. Ia dituding sebagai wanita yang tidak cukup dengan satu pria.

"Dia ludahi saya, mengatakan saya dengan sebutan perempuan as*, mengatai saya tidak cukup satu lelaki dan sebagainya," katanya.

Ia mulai diusir keluar rumah oleh suaminya. Di momen inilah, wanita muda asal Bulukumba itu mengalami kekerasan fisik setelah mengemas barang-barangnya.

Selvy Alami Kekerasan Fisik

Kata Selvy, sang suami sempat meminta uang Rp500 ribu. Ia tidak menyangka padahal dirinya merupakan seorang istri yang seharusnya berhak mendapat nafkah dari suaminya.

Ia mengaku sempat menendang secara pelan. Dari sinilah, sang suami langsung membalasnya secara membabi buta.

Selvy menuturkan bahwa, dirinya diperlakukan secara kasar. Kebetulan AR sangat jago dalam urusan karate.

"Sejam lebih saya dianiaya dengan cara ditendang sebanyak puluhan kali (Suami anak karate, jadi jago menendang), rambut saya dijambak, dijambak berulang kali sembari ditendang dengan keadaan tubuh saya yang sudah tersungkur dan memutar kiri kanan akibat tendangan membabi buta," jelasnya.

Dalam momen itu, suaminya sempat ada niatan melakukan pembunuhan kepada istri yang hamil muda tersebut. Kala itu, ia sembari memukul Selvy berkali-kali.

"Tapi reflek bertahan hidup saya yang membuat sebagian gerakannya meleset," lanjutnya.

Saat berbicara kepada awak media, Selvy menjelaskan ada tetangga coba menolongnya. Sebab kekacauan dalam rumah mengundang para tetangga untuk melerainya.

Selepas itu, ia semakin tidak berdaya. Tetapi suaminya tetap melakukan kekerasan fisik berkali-kali.

"Dia melarang saya menangis atau teriak, padahal hal itu reflek karena kesakitan. Jadi semakin saya menangis semakin keras tendangannya, sampai saya berusaha meraih kakinya dan bersujud untuk berhenti menganiaya saya," terangnya.

Meski telah sujud sebagai memohon ampunannya, ia lagi-lagi mendapat perlakuan kekerasan fisik yang semakin membabi buta. Tubuhnya sudah terbujur kaku menahan rintih kesakitan.

"Akibat dari itu semua, saya tidak mampu menggerakkan seluruh badan saya selama dua hari dan baru bisa jalan di hari ketiga," imbuhnya.

Selvy Kehabisan Kata-kata setelah Babak Belur

Ia membagikan sejumlah potret sejumlah tubuhnya telah babak belur. Bahkan handphone miliknya juga rusak akibat menjadi korban emosi dari suaminya.

"Saya bingung apa tujuan saya dalam menuliskan ini semua, saya benar-benar hanya mengungkapkan," paparnya.

"Entah cara apa yang bisa saya tempuh untuk membayar sakit saya. Sepertinya apapun langkah saya, tak ada yang bisa membayar sakit saya," sambungnya.

Korban Melaporkan Suami terkait Dugaan Kasus KDRT ke Polres Bulukumba

Pada Kamis (20/11/2025), korban membuat laporan polisi atas perlakuan suaminya ke Polres Bulukumba. Sebab luka di paha, bahu kanan dan kiri hingga bagian tubuh lainnya sudah sangat parah.

Polres Bulukumba Ringkus Suami Selvy

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba langsung merespons aduan tersebut. Terlebih, suara hati Selvy melalui unggahan media sosialnya mengguncang publik.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali menyampaikan pihaknya telah menangkap AR.

Iptu Muhammad Ali mengabarkan bahwa, penangkapan AR terjadi di kediamannya di Dusun Buhung Tellue, Desa Bonto Minasa, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Selasa (25/11/2025).

"Pelaku diamankan pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 19.16 WITA atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya," ungkap Iptu Muhammad Ali.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka pada sekitar pukul 22.00 WITA. Suami korban inisial SY itu langsung ditahan di rumah tahanan Polres Bulukumba.

"Pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tukasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat melakukan penganiayaan kepada istri, pelaku terjerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT juncto Pasal 351 ayat (1) KUHP. Dari pelanggaran ini, pelaku terancam mendapatkan hukuman pidana paling maksimal lima tahun penjara.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prestasi Timnas Indonesia Bikin John Herdman Full Senyum, Thom Haye Juara Hingga Skuad Abroad Kompak Promosi 

Prestasi Timnas Indonesia Bikin John Herdman Full Senyum, Thom Haye Juara Hingga Skuad Abroad Kompak Promosi 

Untuk edisi Juni 2026 ini Timnas Indonesia lebih menarik karena bertepatan dengan selesainya musim 2025-2026 baik dari kompetisi dalam negeri Super League dan luar negeri. 
Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkoba Jaringan Malaysia-Riau, Diduga Terlibat Peredaran 11,4 Kg Sabu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkoba Jaringan Malaysia-Riau, Diduga Terlibat Peredaran 11,4 Kg Sabu

Bareskrim Polri menangkap DPO narkoba jaringan Malaysia-Riau bernama Muhammad Zaki yang diduga terlibat peredaran sabu 11,4 kilogram.
Era Michael Carrick Dimulai, Manchester United Siapkan 3 Transfer Pertama dan Incar Gelandang Brasil

Era Michael Carrick Dimulai, Manchester United Siapkan 3 Transfer Pertama dan Incar Gelandang Brasil

Manchester United mulai menyusun transfer pertama era Michael Carrick dengan membidik Ederson, Shea Charles, dan Ben Nelson untuk memperkuat skuad musim depan.
Jadon Sancho Segera Tinggalkan Manchester United, 4 Klub Liga Inggris Langsung Berebut Tanda Tangannya

Jadon Sancho Segera Tinggalkan Manchester United, 4 Klub Liga Inggris Langsung Berebut Tanda Tangannya

Jadon Sancho berpeluang tetap bermain di Liga Inggris setelah kontraknya di Manchester United habis, dengan Aston Villa jadi peminat terkuat musim panas ini.
KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Baru di Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan, Suami dan Anak Fadia Ikut Disorot

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Baru di Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan, Suami dan Anak Fadia Ikut Disorot

KPK membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus outsourcing Pemkab Pekalongan yang menjerat Fadia Arafiq. Keluarga ikut disorot.
Barcelona Selangkah Lagi Bawa Final Liga Champions ke Camp Nou, Wembley Bisa Jadi Batu Sandungan

Barcelona Selangkah Lagi Bawa Final Liga Champions ke Camp Nou, Wembley Bisa Jadi Batu Sandungan

Barcelona berpeluang membawa final Liga Champions 2029 ke Spotify Camp Nou setelah mendapat restu pemerintah dan siap bersaing ketat dengan Wembley nanti.

Trending

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar pemain Proliga 2026 yang dipanggil untuk menjalani pemusatan latihan (TC) jelang membela Timnas Voli Putri Indonesia di berbagai turnamen bergengsi. Salah satunya ada Mediol Yoku hingga Chelsa Berliana.
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Warga di Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, punya cara unik merayakan Hari Raya Iduladha.
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT