News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Niat Hati Inara Rusli Ingin Laporkan Balik Wardatina Mawa, tapi Mantan Pengacaranya Justru Peringatkan UU ITE

Nama Inara Rusli kembali menuai sorotan publik usai dirinya diduga terlibat kasus perselingkuhan dan perzinaan dengan Insanul Fahmi, suami dari konten kreator Wardatina Mawa.
Sabtu, 29 November 2025 - 23:08 WIB
Sosok Inara Rusli & Wardatina Mawa bersama sang suami, Insanul Fahmi
Sumber :
  • Kolase Tangkapan layar YouTube Maia AlElDul & Instagram/@wardatinamawa

tvOnenews.com, Jakarta – Nama Inara Rusli kembali menuai sorotan publik usai dirinya diduga terlibat kasus perselingkuhan dan perzinaan dengan Insanul Fahmi, suami dari konten kreator Wardatina Mawa.

Kasus ini mencuat setelah Mawa melaporkannya ke polisi dengan membawa barang bukti berupa rekaman CCTV.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi tadi saya baru melaporkan isu perselingkuhan dan perzinaan suami saya, Insanul Fahmi dan salah satu public figur inisial IR," ujar Mawa, dikutip dari Intens Investigasi, Sabtu (22/11/2025).

"Buktinya ada CCTV. CCTV terkait hubungan mereka," lanjutnya.

Wardatina Mawa bersama Insanul Fahmi & Inara Rusli
Wardatina Mawa bersama Insanul Fahmi & Inara Rusli
Sumber :
  • Kolase Instagram/@wardatinamawa/@mommy_starla

 

Tak tinggal diam, pada Jumat (28/11/2025), Inara Rusli justru melakukan laporan balik ke Bareskrim Polri (Divisi Siber). Ia menuduh adanya pelanggaran UU ITE terkait penyebaran rekaman CCTV yang diduga berasal dari ruang privasinya.

Menurut Inara, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum karena rekaman dibagikan tanpa persetujuan dirinya, apalagi mengandung konten sensitif.

Menariknya, Arjana Bagaskara mantan pengacara Inara dalam kasus perceraian dengan Virgoun, ikut memberikan tanggapan keras melalui unggahan di Instagram pribadinya.

Ia menilai langkah hukum yang ditempuh Inara tidak tepat sasaran.

"Penyebaran video pribadi atau korespondensi pribadi tanpa izin tidak dapat dipidana dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE karena dianggap tidak ditujukan untuk publik. Hasilnya akan SP3 (penghentian penyelidikan)," tulis Arjana.

Ia juga memaparkan contoh kasus yang biasanya masuk kategori illegal access, seperti peretasan akun, pencurian data kartu kredit, hingga akses ilegal ke sistem digital.

Menurutnya, kasus CCTV ini tidak memenuhi unsur tersebut.

"Sementara bukti CCTV tersebut bisa diakses keduanya, jadi Pasal 30 UU ITE tidak terpenuhi. Ini pun juga akan dihentikan lidiknya," tambahnya.

Wardatina Mawa, Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Wardatina Mawa, Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo/ Instagram @mommy_starla, @insanulfahmi

 

Berpotensi Jadi Bumerang untuk Inara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arjana bahkan menilai bahwa laporan balik tersebut bisa membuka ruang hukum baru yang justru merugikan Inara.

Menurutnya, jika laporan dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana, maka pihak terlapor memiliki dasar hukum untuk melakukan laporan balik.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Hadapi China Resmi Diumumkan: Nova Arianto Panggil Pemain Diaspora

Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Hadapi China Resmi Diumumkan: Nova Arianto Panggil Pemain Diaspora

Timnas Indonesia resmi mengumumkan daftar pemain yang dipanggil untuk memperkuat tim U-17. Dari 28 pemain yang terpanggil, ada satu penyerang yang berkarier di luar negeri alias diaspora.
Link Live Streaming Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Berpeluang Besar Menang Mudah dari Hong Kong

Link Live Streaming Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Berpeluang Besar Menang Mudah dari Hong Kong

Link live streaming Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana Indonesia diprediksi meraih kemenangan mudah saat melawan Hong Kong di laga perdana sektor putri.
Israel Kembali Serang Palestina, Menlu Sebut BoP Belum Bisa Ambil Langkah Konkret

Israel Kembali Serang Palestina, Menlu Sebut BoP Belum Bisa Ambil Langkah Konkret

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa berlanjutnya serangan Israel ke Jalur Gaza tidak menjadi faktor penentu dalam keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BoP).
Harga Emas Antam Hari Ini 4 Februari 2026 Lagi-Lagi Melambung hingga Rp102.000, Harganya Jadi Rp2.946.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 4 Februari 2026 Lagi-Lagi Melambung hingga Rp102.000, Harganya Jadi Rp2.946.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 4 Februari 2026 lagi-lagi meroket Rp102.000. Harga emas Antam hari ini berada di angka Rp2.946.000 per gram.
Kontraknya Tersisa 4 Bulan Lagi di FCV Dender, Winger Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Menuju Persib Bandung?

Kontraknya Tersisa 4 Bulan Lagi di FCV Dender, Winger Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Menuju Persib Bandung?

Winger diaspora Timnas Indonesia di Eropa Ragnar Oratmangoen kabarnya bakal susul rekan-rekannya ke Super League. Persib Bandung diisukan jadi yang terdepan.
PSI Samakan Jokowi dengan Messi Tanpa Piala Dunia, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029

PSI Samakan Jokowi dengan Messi Tanpa Piala Dunia, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029

Menurut Saiful, perjalanan politik Jokowi dinilai telah mencapai hampir seluruh puncak prestasi, meski masih menyisakan satu capaian yang belum diraih.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden memalukan mewarnai lanjutan pekan ke-23 Serie A. Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kiper Emil Audero menyusul aksi pelemparan kembang api dari tribun pendukung Nerazzurri yang mengarah langsung ke sang penjaga gawang.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT