GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Hanya Perzinahan, Razman Nasution Nilai Insanul Fahmi Bisa Dijerat Pasal Menghilangkan Asal-Usul Perkawinan

​​​​​​​Insanul Fahmi dinilai Razman Nasution berpotensi dijerat pasal menghilangkan asal-usul perkawinan selain perzinahan, ancaman hukum bisa mencapai 6 tahun penjara.
Minggu, 30 November 2025 - 15:19 WIB
Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Instagram @mommy_starla, @insanulfahmi

tvOnenews.com - Praktisi hukum Razman Arif Nasution kembali memberikan analisis tajam terkait kasus yang menyeret nama Insanul Fahmi dan Inara Rusli

Menurutnya, persoalan yang dihadapi pasangan ini bukan hanya soal dugaan perzinahan, tetapi dapat melebar ke pasal lain yang ancaman hukumannya jauh lebih berat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Razman menilai, Insanul Fahmi bisa dijerat pasal pidana terkait dugaan menghilangkan asal-usul perkawinan, terlebih jika terbukti bahwa ia masih terikat perkawinan sah saat menikah siri dengan Inara.

Dalam video yang diunggah kanal YouTube Cumicumi, Razman menegaskan bahwa laporan yang dibuat Mawa, istri sah Insanul memang berangkat dari dugaan perzinahan. 

razman nasution
Pendapat Praktisi Hukum, Razman Nasution Terkait Kasus Insanul Fahmi dan Inara Rusli. (Sumber: YouTube Cumicumi)

Ia menjelaskan, “Di awal saya katakan bahwa adanya laporan dari Mawa selaku istri dari insanul fahmi bahwa dia melaporkan dugaan perzinahan. Kalau pasal perselingkuhan itu enggak ada, enggak diatur di KUHP yang ada perzinahan. Dan perzinahan itu dapat dilaporkan apabila mereka belum melakukan pernikahan. Kalau sudah ada pernikahan, maka pertanyaan berikutnya, apakah kedua-duanya ini menyadari bahwa si laki-laki masih punya istri dan kemudian si Inara Rusli tahu kalau si Insanul Fahmi juga punya istri.”

Lebih jauh, Razman menyebut bahwa proses hukum dapat berjalan jika keduanya mengetahui status perkawinan Insanul dan tidak memberitahukan hal tersebut kepada Mawa. 

Ia mengatakan, “Kalau mereka tahu itu kemudian tidak ada pemberitahuan kepada Mawa bahwa ada pernikahan itu, maka proses hukum untuk dugaan perzinahan itu dapat dikenakan. Hanya saja saya sudah katakan sangat menyedihkan, sangat memprihatinkan kalau sampai Inara Rusli diseret di persoalan ini. Karena keterangan Inara Rusli dan keterangan Insanul Fahmi di podcastnya Richard Lee itu Inara tidak tahu. Dia hanya mengaku bahwa dia sudah menceraikan istrinya talak dua dan dalam proses perceraian. Kira-kira begitu.”

Razman juga menyoroti pernyataan Insanul yang dinilai menutup fakta administratif soal perceraiannya dengan Mawa. 

Ia berkata, “Jadi yang saya tangkap dari pernyataan Insanul Fahmi atau IF ini ya dia seperti sengaja untuk menutup bahwa sebenarnya secara administratif belum ada perceraian.”

Dari analisis hukumnya, Razman menilai pasal yang lebih relevan bukan perzinahan, melainkan pasal mengenai tindakan yang berkaitan dengan perkawinan, “Nah, saya malah lebih cenderung pendekatannya bukan pasal perzinahan, tapi pasal yang terkait dengan dugaan menghilangkan asal-usul perkawinan. Pasal 297 dan pasal 277 KUHP."

Ia menambahkan, “Kalau 297 itu menghilangkan asal-usul perkawinan, itu bisa kena. bahkan ancaman hukumannya 6 tahun. Kalau pasal perzinahan itu cuma 9 bulan dan pasal perzinahan ini repot sekali untuk masuk unsurnya. Kenapa? Karena harus ada bukti.”

Sebelumnya, isu ini semakin memanas setelah pernyataan dari pihak Mawa menjadi perbincangan publik. 

Tak lama, Insanul Fahmi akhirnya tampil dan memberikan klarifikasi melalui podcast dr. Richard Lee. 

Dalam penjelasannya, Insanul menyebut bahwa dirinya telah menikah siri dengan Inara Rusli sejak Agustus 2025.

“Kita udah menikah,” ujar Insanul, sambil menunjukkan dokumen serta rekaman akad nikah kepada Richard. 

Ia membacakan isi surat tersebut, yang menyatakan bahwa dirinya dan Inara telah melangsungkan akad nikah secara syariat Islam dengan saksi serta mahar yang disebutkan dalam dokumen itu.

Insan juga mengungkap kondisi yang membuat kedekatannya dengan Inara semakin intens. Ia menyebut tekanan dalam rumah tangganya menjadi salah satu faktor. 

“Tadinya aku nggak ada niat untuk nikah sama Inara sama sekali pertama kali ketemu memang pure bisnis, demi Allah. Dan aku lihat ada hal-hal yang selama ini aku butuhkan dan aku butuh itu,” ujarnya.

Hingga kini, kasus yang melibatkan Inara Rusli, nikah siri, dan posisi hukum Insanul Fahmi masih terus berkembang. 

Analisis dari para praktisi hukum seakan membuka kemungkinan bahwa perkara ini tidak berhenti pada isu perzinahan saja. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses hukum dinilai masih panjang, dan publik menantikan bagaimana aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan serta bukti-bukti yang telah disampaikan.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
2 Ayat Al-Quran tentang Wukuf di Arafah: QS Al-Baqarah Ayat 198 dan 199

2 Ayat Al-Quran tentang Wukuf di Arafah: QS Al-Baqarah Ayat 198 dan 199

Berikut dua ayat Al-Quran tentang wukuf di Arafah dalam ibadah haji, yakni QS. Al-Baqarah ayat 198 dan 199, lengkap tulisan arab dan terjemahannya.
Dedi Mulyadi di HUT Kodam III: Siliwangi Itu Bagian dari Hidup Rakyat Jawa Barat

Dedi Mulyadi di HUT Kodam III: Siliwangi Itu Bagian dari Hidup Rakyat Jawa Barat

Puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kodam III/Siliwangi berlangsung penuh makna di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (22/5) malam. 
Tanggulangi Masalah dari Hulu, Pemkab Bekasi Wajibkan Setiap RW Miliki Bank Sampah

Tanggulangi Masalah dari Hulu, Pemkab Bekasi Wajibkan Setiap RW Miliki Bank Sampah

Pemerintah Kabupaten Bekasi kini mewajibkan setiap Rukun Warga (RW) di wilayahnya untuk memiliki Bank Sampah Unit (BSU). 
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.

Trending

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Pesan Emosional Marc Klok Setelah Bojan Hodak Pilih Tinggalkan Kursi Kepelatihan Persib Bandung

Pesan Emosional Marc Klok Setelah Bojan Hodak Pilih Tinggalkan Kursi Kepelatihan Persib Bandung

Marc Klok, kapten Persib Bandung memberikan pesan emosional kepada pelatih Bojan Hodak yang memilih tak lanjutkan kisah manisnya bersama tim setelah tiga musim.
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
PLN Komitmen Maksimal Upayakan Penormalan Sistem Kelistrikan di Aceh, Terjunkan Tim Siaga 24 Jam

PLN Komitmen Maksimal Upayakan Penormalan Sistem Kelistrikan di Aceh, Terjunkan Tim Siaga 24 Jam

Pasokan listrik di sejumlah wilayah Provinsi Aceh mengalami gangguan menyusul kondisi sub sistem kelistrikan setempat yang dilaporkan belum stabil. 
Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
Dedi Mulyadi di HUT Kodam III: Siliwangi Itu Bagian dari Hidup Rakyat Jawa Barat

Dedi Mulyadi di HUT Kodam III: Siliwangi Itu Bagian dari Hidup Rakyat Jawa Barat

Puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kodam III/Siliwangi berlangsung penuh makna di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (22/5) malam. 
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT