News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Hanya Perzinahan, Razman Nasution Nilai Insanul Fahmi Bisa Dijerat Pasal Menghilangkan Asal-Usul Perkawinan

​​​​​​​Insanul Fahmi dinilai Razman Nasution berpotensi dijerat pasal menghilangkan asal-usul perkawinan selain perzinahan, ancaman hukum bisa mencapai 6 tahun penjara.
Minggu, 30 November 2025 - 15:19 WIB
Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Instagram @mommy_starla, @insanulfahmi

tvOnenews.com - Praktisi hukum Razman Arif Nasution kembali memberikan analisis tajam terkait kasus yang menyeret nama Insanul Fahmi dan Inara Rusli

Menurutnya, persoalan yang dihadapi pasangan ini bukan hanya soal dugaan perzinahan, tetapi dapat melebar ke pasal lain yang ancaman hukumannya jauh lebih berat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Razman menilai, Insanul Fahmi bisa dijerat pasal pidana terkait dugaan menghilangkan asal-usul perkawinan, terlebih jika terbukti bahwa ia masih terikat perkawinan sah saat menikah siri dengan Inara.

Dalam video yang diunggah kanal YouTube Cumicumi, Razman menegaskan bahwa laporan yang dibuat Mawa, istri sah Insanul memang berangkat dari dugaan perzinahan. 

razman nasution
Pendapat Praktisi Hukum, Razman Nasution Terkait Kasus Insanul Fahmi dan Inara Rusli. (Sumber: YouTube Cumicumi)

Ia menjelaskan, “Di awal saya katakan bahwa adanya laporan dari Mawa selaku istri dari insanul fahmi bahwa dia melaporkan dugaan perzinahan. Kalau pasal perselingkuhan itu enggak ada, enggak diatur di KUHP yang ada perzinahan. Dan perzinahan itu dapat dilaporkan apabila mereka belum melakukan pernikahan. Kalau sudah ada pernikahan, maka pertanyaan berikutnya, apakah kedua-duanya ini menyadari bahwa si laki-laki masih punya istri dan kemudian si Inara Rusli tahu kalau si Insanul Fahmi juga punya istri.”

Lebih jauh, Razman menyebut bahwa proses hukum dapat berjalan jika keduanya mengetahui status perkawinan Insanul dan tidak memberitahukan hal tersebut kepada Mawa. 

Ia mengatakan, “Kalau mereka tahu itu kemudian tidak ada pemberitahuan kepada Mawa bahwa ada pernikahan itu, maka proses hukum untuk dugaan perzinahan itu dapat dikenakan. Hanya saja saya sudah katakan sangat menyedihkan, sangat memprihatinkan kalau sampai Inara Rusli diseret di persoalan ini. Karena keterangan Inara Rusli dan keterangan Insanul Fahmi di podcastnya Richard Lee itu Inara tidak tahu. Dia hanya mengaku bahwa dia sudah menceraikan istrinya talak dua dan dalam proses perceraian. Kira-kira begitu.”

Razman juga menyoroti pernyataan Insanul yang dinilai menutup fakta administratif soal perceraiannya dengan Mawa. 

Ia berkata, “Jadi yang saya tangkap dari pernyataan Insanul Fahmi atau IF ini ya dia seperti sengaja untuk menutup bahwa sebenarnya secara administratif belum ada perceraian.”

Dari analisis hukumnya, Razman menilai pasal yang lebih relevan bukan perzinahan, melainkan pasal mengenai tindakan yang berkaitan dengan perkawinan, “Nah, saya malah lebih cenderung pendekatannya bukan pasal perzinahan, tapi pasal yang terkait dengan dugaan menghilangkan asal-usul perkawinan. Pasal 297 dan pasal 277 KUHP."

Ia menambahkan, “Kalau 297 itu menghilangkan asal-usul perkawinan, itu bisa kena. bahkan ancaman hukumannya 6 tahun. Kalau pasal perzinahan itu cuma 9 bulan dan pasal perzinahan ini repot sekali untuk masuk unsurnya. Kenapa? Karena harus ada bukti.”

Sebelumnya, isu ini semakin memanas setelah pernyataan dari pihak Mawa menjadi perbincangan publik. 

Tak lama, Insanul Fahmi akhirnya tampil dan memberikan klarifikasi melalui podcast dr. Richard Lee. 

Dalam penjelasannya, Insanul menyebut bahwa dirinya telah menikah siri dengan Inara Rusli sejak Agustus 2025.

“Kita udah menikah,” ujar Insanul, sambil menunjukkan dokumen serta rekaman akad nikah kepada Richard. 

Ia membacakan isi surat tersebut, yang menyatakan bahwa dirinya dan Inara telah melangsungkan akad nikah secara syariat Islam dengan saksi serta mahar yang disebutkan dalam dokumen itu.

Insan juga mengungkap kondisi yang membuat kedekatannya dengan Inara semakin intens. Ia menyebut tekanan dalam rumah tangganya menjadi salah satu faktor. 

“Tadinya aku nggak ada niat untuk nikah sama Inara sama sekali pertama kali ketemu memang pure bisnis, demi Allah. Dan aku lihat ada hal-hal yang selama ini aku butuhkan dan aku butuh itu,” ujarnya.

Hingga kini, kasus yang melibatkan Inara Rusli, nikah siri, dan posisi hukum Insanul Fahmi masih terus berkembang. 

Analisis dari para praktisi hukum seakan membuka kemungkinan bahwa perkara ini tidak berhenti pada isu perzinahan saja. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses hukum dinilai masih panjang, dan publik menantikan bagaimana aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan serta bukti-bukti yang telah disampaikan.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Dirlantas Ungkap Ada Pengurangan Volume Kendaraan

Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Dirlantas Ungkap Ada Pengurangan Volume Kendaraan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin ungkap kondisi lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terutama Jakarta, usai ada penerapan WFH setiap hari Jumat.
Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Ketua Umum PP IKA UNAIR yang juga Gubernur Jatim melantik Pengurus Wilayah, Komisariat, dan Pengurus Cabang IKA UNAIR periode 2025–2030.
Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Di bulan Ramadhan kemarin, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merasa terenyuh ketika melihat warganya yang hanya konsumsi makanan seadanya untuk berbuka puasa.
Minta Audiensi dengan DPR RI, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji: Kesulitan Pasokan Gabah

Minta Audiensi dengan DPR RI, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji: Kesulitan Pasokan Gabah

Proyek pembangunan yang mengikis ribuan hektar lahan pertanian di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, turut menggerus nasib pekerja penggilingan padi.
Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Media Vietnam menyebut ada keputusan AFC yang bisa membuat Timnas Indonesia rugi dan gagal lolos ke Piala Dunia U17 2026. Keputusan ini terkait tuan rumah.
Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Media Vietnam menyebut ada keputusan AFC yang bisa membuat Timnas Indonesia rugi dan gagal lolos ke Piala Dunia U17 2026. Keputusan ini terkait tuan rumah.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT