News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inara Rusli Ngaku Terjebak Tipu Daya Insanul Fahmi, Pakar Ekspresi Nilai Janggal: Dia Sadar

Pakar mikro ekspresi Kirdi Putra menilai pengakuan Inara Rusli soal dibohongi Insanul Fahmi janggal. Gesturnya dinilai sadar dan pernyataannya diatur pengacara
Minggu, 30 November 2025 - 19:52 WIB
Insanul Fahmi, Inara Rusli
Sumber :
  • YouTube/drRichardLee_IntensInvestigasi

tvOnenews.com - Kasus dugaan perselingkuhan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi masih menjadi sorotan publik.

Setelah sebelumnya mantan istri Virgoun itu membenarkan telah menikah siri dengan Insanul Fahmi, kini muncul analisis dari pakar mikro ekspresi yang menilai pernyataan Inara justru mengandung kejanggalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Putra Kurniadi dan Andi Taslim, Inara menyebut bahwa dirinya merasa tertipu oleh Insanul Fahmi, karena sang pria memperkenalkan diri sebagai lajang.

Namun, belakangan terungkap bahwa Insanul masih berstatus suami sah dari Wardatina Mawa, perempuan yang kemudian melaporkan keduanya atas dugaan perzinahan.

“Dia itu dibohongi oleh si Insan, single. Setelah tadi di DM bahwa tanggal 19 Agustus itu menyatakan bahwa dia (Mawa) ini adalah istri Insan, makanya klien kami mengonfirmasi sesuai dengan DM yang rekan kami bacakan,” ungkap kuasa hukum Inara saat konferensi pers.

Namun, penjelasan itu tampaknya tidak sepenuhnya diyakini oleh Kirdi Putra, seorang Pakar Mikro Ekspresi.

Wardatina Mawa, Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Wardatina Mawa, Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo/ Instagram @mommy_starla, @insanulfahmi

 

Dalam wawancaranya di kanal YouTube Insertlive, Kirdi menilai bahwa Inara sebenarnya sadar atas apa yang ia lakukan, dan bukan sepenuhnya korban kebohongan.

“Buat saya, Inara pun saya yakin sadar bahwa dia mengalami sebuah kebodohan dirinya sendiri. Dia nggak ngecek lebih dalam, nggak nyari lebih dalam,” ujar Kirdi tegas.

Menurut Kirdi, bahasa tubuh dan ekspresi wajah Inara saat menyampaikan pernyataan di depan media memperlihatkan tanda-tanda ketidaktulusan.

Ia mengamati bahwa gestur tubuh Inara lebih menunjukkan rasa bersalah yang ditutupi, bukan murni rasa kecewa karena tertipu.

Selain itu, Kirdi juga menyoroti permintaan maaf Inara yang sempat viral di media sosial.

Dalam video klarifikasi tersebut, Inara memang menyampaikan penyesalan, tetapi tidak menyebutkan secara spesifik kepada siapa ia meminta maaf.

Inara Rusli
Inara Rusli
Sumber :
  • Instagram @mommy_starla

 

“Kalau ditanya apakah permintaan maafnya tulus, dari tiga poin penanda permintaan maaf yang tulus, dia tidak menyebutkan semuanya. Pertama, siapa yang minta maaf, itu disebutkan. Tapi kepada siapa dia minta maaf, tidak disampaikan. Harusnya dia menyebut istri sah, Mawa. Yang ketiga, alasan kenapa minta maaf juga tidak disebut,” ungkap Kirdi.

Ia menilai, tanpa menyebutkan kepada siapa dan mengapa permintaan maaf itu disampaikan, pernyataan Inara terkesan lebih sebagai strategi hukum, bukan ungkapan perasaan pribadi.

Lebih lanjut, Kirdi juga menduga bahwa pernyataan Inara dalam konferensi pers sudah dirancang dan diatur oleh tim kuasa hukumnya.

“Saya paham, ini pasti sudah dirancang dengan baik oleh kuasa hukumnya,” katanya.

Menurutnya, langkah ini dilakukan karena apabila Inara secara eksplisit menyebut nama Wardatina Mawa atau menjelaskan alasan di balik permintaan maafnya, maka status hukumnya bisa berubah dari saksi menjadi tersangka.

“Kalau ini sampai kesebut dua hal itu, kepada siapa dan kenapa minta maaf, maka posisi status hukumnya Inara bisa jadi dari saksi berubah jadi tersangka,” tegas Kirdi.

Selain menganalisis gestur tubuh, Kirdi juga menyinggung aspek hukum dari pernikahan siri antara Inara dan Insanul Fahmi.

Ia menegaskan bahwa meski seseorang sudah menjatuhkan talak secara agama, pernikahan belum dianggap sah secara hukum negara jika belum melalui proses resmi di pengadilan.

“Kalau sudah talak itu belum berarti secara hukum negara sudah sah. Kalau dia masuk di tengah, artinya dia melanggar pasal-pasal itu,” jelas Kirdi.

Dengan kata lain, Inara dinilai tetap melanggar norma hukum karena menikah dengan pria yang belum resmi bercerai secara hukum.

“Walaupun dia bilang sudah putus atau sudah talak, tapi dia melanggar,” tegas Kirdi kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Wardatina Mawa telah melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025 atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

Bukti yang dilampirkan Mawa berupa rekaman CCTV berdurasi dua jam di rumah Inara, yang menjadi dasar laporan polisi. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketajaman Megawati Hangestri Kembali Dapat Pengakuan, Kali Ini Pujian Datang dari OH Andalan Hyundai Hillstate

Ketajaman Megawati Hangestri Kembali Dapat Pengakuan, Kali Ini Pujian Datang dari OH Andalan Hyundai Hillstate

Ketajaman Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan dari rekan setimnya di Hyundai Hillstate jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026/2027.
Menko Polkam Tegaskan Video Demonstrasi di Medsos Hoaks, Penyebar Terancam Ditindak Pidana

Menko Polkam Tegaskan Video Demonstrasi di Medsos Hoaks, Penyebar Terancam Ditindak Pidana

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago memastikan, video-video aksi demonstrasi yang ramai beredar di media sosial tidak mencerminkan kondisi aktual di Indonesia.
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk meminta seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua untuk segera menyelesaikan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Selebgram Claire Alfons Bagikan Pesan Menyentuh untuk Perempuan: Jangan Terlalu Keras pada Diri Sendiri

Selebgram Claire Alfons Bagikan Pesan Menyentuh untuk Perempuan: Jangan Terlalu Keras pada Diri Sendiri

Claire Alfons memilih menjadikan berbagi sebagai bagian dari kehidupan sehari-harinya. Kegiatan yang ia lakukan bukan berupa program besar berskala korporasi.
Orang Tua Pelaku Video Viral Banyuwangi: “Ini Ujian Bagi Kami”

Orang Tua Pelaku Video Viral Banyuwangi: “Ini Ujian Bagi Kami”

Dengan adanya kesepakatan tersebut, kedua keluarga menyatakan akan memprioritaskan pendampingan serta masa depan anak-anak yang masih berada di bawah umur.
Investasi SDM Jadi Strategi Utama Hadapai Persaingan Global dan AI

Investasi SDM Jadi Strategi Utama Hadapai Persaingan Global dan AI

Di tengah persaingan global yang semakin ditentukan oleh teknologi dan artificial intelligence (AI), keunggulan suatu negara tidak lagi semata bergantung pada

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT