News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jika Benar Ada Video Tak Senonoh, Hotman Paris Sebut Inara Rusli dan Insanul Bisa Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

​​​​​​​Hotman Paris menilai akses ilegal bukan masalah utama dan menyebut Inara Rusli serta Insanul Fahmi bisa terancam hukuman hingga 10 tahun jika video tak senonoh benar ada.
Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:37 WIB
Insanul Fahmi, Inara Rusli dan Hotman Paris
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @insanulfahmi @mommy_starla / YouTube Intens Investigasi

tvOnenews.com - Kasus yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi kembali memasuki babak baru setelah isu rekaman CCTV mencuat dan berkembang menjadi laporan pidana. 

Namun berbeda dari ramai opini publik, advokat kondang Hotman Paris Hutapea justru menilai fokus masyarakat keliru karena terlalu terpaku pada dugaan akses ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, akses ilegal bukan perkara besar apabila dibandingkan potensi pasal berat yang mungkin menjerat kedua pihak jika benar ada video dengan muatan tak senonoh.

Dalam sumber yang sama, situasi ini disebutkan dapat menjadi bumerang bagi Inara Rusli maupun Insanul Fahmi. 

Hotman Paris memberi peringatan bahwa apabila video dalam rekaman CCTV tersebut terbukti mengandung unsur pornografi yang dibuat secara sadar, ancaman hukuman yang menanti bukanlah ringan, bahkan bisa mencapai 10 tahun penjara. 

Bahkan Hotman juga menegaskan keduanya berpotensi dikenakan pasal cukup berat dengan ancaman penjara menyentuh angka 10 tahun, demikian pemaparan dari sumber informasi tersebut.

Dalam wawancara yang videonya diunggah kanal YouTube Cumicumi pada 6 Desember 2025, Hotman Paris menegaskan bahwa fokus utama masyarakat seharusnya bukan pada dugaan akses ilegal yang selama ini ramai diperbincangkan. Ia menilai perkara tersebut relatif kecil dalam konteks hukum Indonesia.

Hotman Paris Beri Penjelasan Hukum Terkait Akses Ilegal CCTV
Hotman Paris Beri Penjelasan Hukum Terkait Akses Ilegal CCTV
Sumber :
  • YouTube Cumicumi

Hotman dengan tegas berkata, “hanya membuat videonya sendiri menurut undang-undang pornografi adalah tidak pidana ‘hanya membuatnya' walaupun tidak disebarkan,’” jelasnya.

Ia kemudian menambahkan bahwa penyebaran video akan memperberat situasi.

“Apalagi kalau disebarkan kena lagi undang-undang ITE ya menyebarkan yang berbau apa asusila,” lanjut Hotman.

Pengacara papan atas itu pun memberi analisa secara logis. Ia mempertanyakan motif dan tindakan yang melatarbelakangi keberadaan video tersebut.

“Ya sudah tahulah sengaja diarahkan ke ranjang dan kalau memang tidak ada niat kenapa kemudian dikasih ke orang,” ucapnya.

Tak berhenti di situ, Hotman makin menyoroti soal dugaan adanya niat yang dapat dipandang sebagai unsur pidana tambahan.

“Kalau memang tidak ada niat itu langsung dihancurin kan? Tapi ini kan benar enggak itu dikasih ke orang? Kalau memang itu dikasih ke orang untuk ditonton berarti ada niat,” tutur Hotman Paris.

Di sisi lain, selebriti sekaligus kerabat dekat Inara, Marissya Icha, memberikan pandangannya berdasarkan informasi yang ia peroleh dari pihak penyidik.

Icha menjelaskan bahwa hingga saat ini bukti rekaman CCTV yang dipersoalkan publik ternyata belum diterima oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Yang saya terima dari Polda Metro Jaya penyidik belum menerima barang bukti CCTV itu gitu. Jadi kalau dikatakan perzinahan harus dibuktikan gitu kalau memang sudah melakukan hubungan suami istri kalau secara umum aja ya,” ungkap Icha.

Ia juga menegaskan bahwa sejauh yang ia ketahui, tidak ada adegan yang menunjukkan hubungan badan dalam rekaman tersebut.

“Saya tidak melihat CCTV ada yang saya jadikan barang bukti ya. Saya tidak melihat CCTV itu ada berhubungan badan gitu. Jadi sejauh ini klien kami menyampaikan masih sampai di CCTV yang ada di dalam rumah di dalam ruangan ngobrol saja. Itu yang kita jadikan barang bukti. Sejauh ini kalau dibilang perzinahan belum bisa dikatakan perzinahan karena saya sendiri belum melihat CCTV ada hubungan badan gitu loh,” jelasnya.

Dalam penjelasan penutupnya, Hotman Paris kembali mengingatkan bahwa ada tindak pidana yang jauh lebih berat ancamannya dibanding ilegal akses.

“Makanya sudah disebarkan enggak itu dulu. Tapi ingat ada juga tindak pidana lain. Tindak pidana membuat video p*rno juga tidak pidana ya hati-hati,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pembuatan video bermuatan pornografi saja sudah merupakan tindak pidana, meski tidak disebarkan ke publik.

“Jadi walaupun tidak disebarkan, tindak membuat video p*rno termasuk juga tidak pidana, ngerti enggak? Membuatnya sendiri termasuk tindak pidana itu termasuk karena undang-undang pornografi. Ancaman hukumannya berat itu di atas 10 tahun itu,” pungkas Hotman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan penjelasan tersebut, Hotman Paris menegaskan bahwa persoalan video dan unsur pornografinya yang jika benar terbukti, bisa menjadi ancaman hukum serius bagi Inara Rusli dan Insanul Fahmi, jauh lebih besar daripada isu akses ilegal yang selama ini ramai dibicarakan publik.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan kasus tanggapan laporan palsu pada aplikasi JAKI bukan pertama kali terjadi.
Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Secara sederhana, bisnis hijau adalah model usaha yang berfokus pada pengurangan dampak lingkungan, penggunaan sumber daya secara efisien, serta penerapan
KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan tim internal terkait adanya dugaan intimidasi terhadap saksi kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Bersama Dai, arah pembangunan perbatasan ke depan ditujukan untuk mengubah citra wilayah perbatasan dari daerah tertinggal menjadi beranda depan negara yang maju, damai, dan sejahtera.
Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta geledah beberapa ruangan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Senin (9/4).
Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral Periode 2008-2015

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral Periode 2008-2015

Tim Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan sebanyak tujuh tersangka dalam kasus dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral pada periode 2008-2015, pada Kamis (9/4).

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT