News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadwal Libur Sekolah hingga Cuti Bersama Akhir Tahun 2025, Catat Tanggalnya Demi Rencana Liburan dari Jauh Hari

Berikut rincian periode libur akhir tahun 2025: Dari jadwal libur sekolah setiap provinsi periode libur Desember 2025, hari libur nasional, hingga cuti bersama.
Selasa, 9 Desember 2025 - 22:57 WIB
Ilustrasi seorang guru mengajari para siswa di dalam kelas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.

tvOnenews.com - Banyak orang tua, anak, serta guru ingin merencanakan sensasi libur akhir tahun 2025. Libur sekolah periode Desember 2025 sangat dinantikan mereka.

Khususnya periode libur Desember 2025, selain libur sekolah, pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama lantaran adanya Natal dan Tahun Baru (Nataru 2025/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk itu, sensasi libur akhir tahun 2025 menumbuhkan antusiasme masyarakat. Libur sekolah, cuti bersama, dan hari libur nasional menjadi kesempatan untuk liburan bersama keluarga tercinta.

Ilustrasi tanggal merah
Ilustrasi tanggal merah
Sumber :
  • ist

Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2025 Setiap Provinsi

Dinas Pendidikan masing-masing daerah maupun provinsi telah menetapkan jadwal libur sekolah semester ganjil 2025/2026. Di akhir tahun 2025, tanda kegiatan akademik Semester Gasal selesai.

Di bulan Desember 2025, sekolah di berbagai daerah biasanya telah memasuki jadwal pembagian rapot hasil nilai. Keputusan ini pasca siswa menuntaskan Penilaian Akhir Semester (PAS).

Waktu jadwal libur sekolah periode Desember 2025 biasanya selama dua minggu. Namun, setiap sekolah mempunyai kebijakan sendiri mengikuti jadwal kalender pendidikan provinsi dan daerah.

Rata-rata menentukan jadwal libur sekolah sejak pertengahan Desember hingga awal tahun. Kebanyakan terhitung dari 22 Desember 2025 hingga awal Januari 2026.

Hal yang membedakan dari ketentuan jadwal libur sekolah karena ada sekolah menetapkan kegiatan akademik selama 5 hari, ada juga memberlakukan aturan selama 6 hari.

1. Pulau Jawa

  • DKI Jakarta: 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026
  • Jawa Barat: 29 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026
  • Jawa Tengah: 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026
  • Jawa Timur: 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026
  • Banten: 20 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026
  • DI Yogyakarta: 22 Desember 2025 hingga 31 Desember 2025/1 Januari 2026.

2. Pulau Bali

  • Bali: 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.

3. Pulau Sumatera

  • Nanggroe Aceh Darussalam: 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026
  • Sumatera Utara: 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026
  • Sumatera Barat: 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026
  • Sumatera Selatan: 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026
  • Bengkulu: 22 Desember hingga 3 Januari 2026
  • Riau: 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026
  • Kepulauan Riau: 22 Desember hingga 3 Januari 2026
  • Lampung: 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026
  • Jambi: 20 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026
  • Bangka Belitung: 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.

4. Pulau Kalimantan

  • Kalimantan Timur: 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026
  • Kalimantan Selatan: 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026
  • Kalimantan Tengah: 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026
  • Kalimantan Utara: 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026
  • Kalimantan Barat: 20 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.

5. Pulau Nusa Tenggara

  • Nusa Tenggara Barat (NTB): 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.
  • Nusa Tenggara Timur (NTT): 20 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.

6. Pulau Sulawesi

  • Sulawesi Barat: 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026
  • Sulawesi Utara: 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026
  • Sulawesi Tenggara: 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026/2 Januari 2026
  • Sulawesi Selatan: 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026
  • Sulawesi Tengah: 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026
  • Gorontalo: 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.

7. Pulau Maluku dan Papua

  • Maluku: 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026
  • Maluku Utara: 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026
  • Papua Barat: 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026
  • Papua Barat Daya: 21 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026
  • Papua: 19 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026
  • Papua Tengah: 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026
  • Papua Selatan: 19 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026
  • Pegunungan Papua: 22 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026.

Jadwal Libur Nasional dan Cuti bersama

Berdasarkan SKB 3 Menteri, pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama pada periode Desember 2025. Berikut rinciannya:

  • Libur nasional peringatan Kelahiran Yesus kristus (Natal 2025): Kamis, 25 Desember 2025
  • Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal 2025): Jumat, 26 Desember 2025
  • Tanggal merah Sabtu: Sabtu, 27 Desember 2025
  • Tanggal merah Minggu: Minggu, 28 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui hasil SKB 3 Menteri, ada kesempatan bagi para pekerja ingin menikmati sensasi liburan. Hal ini menjadi rujukan memesan tiket transportasi sebelum puncak arus mudik dan arus balik.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Buka-Bukaan soal 'Perampokan' Kekayaan Negara, Ada Tambang Emas Ilegal Raup Ratusan Miliar per Bulan

Prabowo Buka-Bukaan soal 'Perampokan' Kekayaan Negara, Ada Tambang Emas Ilegal Raup Ratusan Miliar per Bulan

Menurut Prabowo, selama bertahun-tahun Indonesia kehilangan potensi kekayaan yang sangat besar akibat berbagai penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Prabowo Ungkap Paradoks Ekonomi RI: Tumbuh 5 Persen, Tapi Rakyat Miskin Nambah

Prabowo Ungkap Paradoks Ekonomi RI: Tumbuh 5 Persen, Tapi Rakyat Miskin Nambah

Presiden Prabowo menyebut bahwa secara matematis pertumbuhan angka pertumbuhan ekonomi semestinya menghasilkan peningkatan kesejahteraan nasional yang signifikan.
Persib Bandung Resmi Lepas Dewangga Alfeandra, Hengkang dengan Skema Transfer ke Arema FC

Persib Bandung Resmi Lepas Dewangga Alfeandra, Hengkang dengan Skema Transfer ke Arema FC

Sedianya, Alfeandra Dewangga masih memiliki sisa kontrak satu musim. Namun dengan permintaan Arema FC, mantan pemain PSIS Semarang ini pun dilepas dengan skema transfer. 
Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Ustaz Fatih Karim Geram dengan Taufik Hidayat: Biadab!

Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Ustaz Fatih Karim Geram dengan Taufik Hidayat: Biadab!

Ustaz Fatih Karim marah besar kepada Taufik Hidayat (30), terduga pelaku kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) di Bandung selama 3 tahun.
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026: Big Match! Kesempatan Timnas Voli Indonesia untuk Raih Tiga Poin Pertama

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026: Big Match! Kesempatan Timnas Voli Indonesia untuk Raih Tiga Poin Pertama

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Selasa 23 Juni akan menyajikan empat pertandingan dari dua pool, salah satunya laga Timnas Voli Indonesia vs Thailand.
‎Pelatih Hyundai E&C Hillstate Ungkap Respons Tak Terduga Pemain Saat Rekrut Megawati Hangestri

‎Pelatih Hyundai E&C Hillstate Ungkap Respons Tak Terduga Pemain Saat Rekrut Megawati Hangestri

Setelah absen di Liga Voli Korea 2025-2026, Megawati Hangestri akan kembali di musim 2026-2027 bersama Hyundai E&C Hillstate. 

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT