News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kemungkinan Berdamai, Pengacara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Kompak

Sidang perkara gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil akan kembali digelar pada Rabu (21/12/2026) mendatang di Pengadilan Agama ...
Rabu, 17 Desember 2025 - 15:52 WIB
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Instagram @ridwankamil, @ataliapr

Jakarta tvOnenews.com — Sidang perkara gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil akan kembali digelar pada Rabu (21/12/2026) mendatang di Pengadilan Agama Bandung.

Sidang lanjutan tersebut direncanakan mengagendakan proses mediasi, yang membuka peluang kehadiran langsung kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Ridwan Kamil Wenda Aluwi menjelaskan bahwa sidang perdana yang digelar hari ini masih bersifat administratif.

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube Denny Sumargo / Instagram @ataliapr

Agenda utama persidangan adalah pemeriksaan kelengkapan dokumen serta verifikasi kuasa hukum dari pihak penggugat dan tergugat.

“Sidang perdana tadi seperti biasa, kita memeriksa kelengkapan dokumen, mengecek kuasa hukumnya apakah benar advokat dan berasal dari organisasi mana," kata Wenda usai persidangan di Pengadilan Agama Bandung.

"Setelah itu kami diarahkan ke ruang mediasi untuk bertemu mediator dan mengatur jadwal pelaksanaan mediasi,” imbuhnya.

Menurut Wenda, peluang perdamaian masih terbuka lebar bagi Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. Ia menekankan bahwa proses mediasi dalam perkara keluarga merupakan ruang untuk mencari jalan terbaik bagi kedua belah pihak.

“Karena ini perkara keluarga, masih ada kemungkinan untuk berdamai. Gugatan bisa saja dicabut kapan pun sebelum diputus. Begitulah hukum acara kita. Kita doakan saja yang terbaik bagi para pihak,” jelasnya.

Kuasa Hukum Atalia Praratya
Kuasa Hukum Atalia Praratya
Sumber :
  • YouTube/IntensInvestigasi

Sementara itu kuasa hukum Atalia Praratya Debi Agusfriansa menyampaikan bahwa sidang lanjutan dengan agenda mediasi memungkinkan untuk dihadiri langsung oleh kliennya sebagai prinsipal.

Namun kepastian jadwal masih menunggu kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.

“Nanti akan disepakati bersama karena harus menyesuaikan waktu prinsipal. Iya, prinsipal akan hadir dalam mediasi,” kata Debi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait alasan gugatan cerai, Debi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan materi perkara yang bersifat tertutup dan tidak dapat disampaikan ke publik.

“Alasannya tidak bisa kami sampaikan karena itu sudah menjadi materi gugatan dan diatur dalam undang-undang, sehingga tidak bisa dipublikasikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT