News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tahu Dirinya akan Viral, Motivasi Resbob Lakukan Ujaran Kebencian terhadap Suku Sunda di Bongkar Polisi

Buntut dari ucapannya yang dinilai menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung Viking, Adimas Firdaus atau Resbob kini telah ditetapkan sebagai tersangka
Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB
Kolase foto Resbob dan Bigmo
Sumber :
  • Tangkapan layar

tvOnenews.com - Buntut dari ucapannya yang dinilai menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung Viking, Adimas Firdaus atau Resbob kini telah ditetapkan sebagai tersangka

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan Resbob kini telah ditetapkan jadi tersangka setelah didukung dengan beberapa alat bukti dan gelar perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berbekal beberapa alat bukti atau alat bukti yang cukup, mulai dari alat bukti keterangan saksi dan alat bukti keterangan ahli ini sudah cukup buat kita melakukan upaya penangkapan,” ungkap Irjen Pol Rudi Setiawan.

“Selanjutnya setelah dibawa kesini (Resbob) kami melakukan gelar perkara. Dengan menerima masukan-masukan dari semua penyidik dan akhirnya secara resmi kami sudah menetapkan tersangka,” sambungnya.

Konferensi pers kasus Resbob di Mapolda Jabar Kota Bandung Rabu (17/12/ 2025) sore.
Konferensi pers kasus Resbob di Mapolda Jabar Kota Bandung Rabu (17/12/ 2025) sore.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Berdasarkan pemeriksaan, terungkap motif Resbob melakukan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dan pendukung Persib Bandung, Viking yaitu untuk mencari keuntungan finansial.

“Pekerjaan yang bersangkutan. Resbob adalah seorang live streamer. Tayangan ini mendulang saweran sejumlah uang. Hal ini yang memotivasinya melakukan ujaran kebencian, berdasarkan dari hasil pemeriksaan,” jelas Rudi Setiawan.

Rudi pun meyakini bahwa Resbob mengetahui kalau dirinya akan viral, sehingga membuat viewer dan sawerannya banyak yang akan membawa keuntungan finansial.

“Dari ujaran yang cukup heboh, saya yakin Resbob ini sudah mengetahui ini bakal viral. Dengan viral tersebut, maka viewernya akan banyak, yang nyawer banyak dan tentunya mendapat keuntungan,” terangnya.

“Maka pasal-pasal yang tadi kami sebutkan itu sudah sangat memenuhi unsur, bahwa dia mentransmisikan tayangan itu dan mendapat keuntungan,” lanjut Rudi.

Dalam kasus ini, Resbob akan dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, perwakilan masyarakat Sunda yang telah melaporkan kasus ini turut mendatangi Polda Jawa Barat bersamaan dengan rilisnya penetapan tersangka.

Pihak kepolisian masih akan menjalani pemeriksaan atas kasus ini dan memungkinkan akan adanya tersangka lain yang akan muncul.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Fakta Terbaru Betrand Peto yang Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Seksual

3 Fakta Terbaru Betrand Peto yang Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Seksual

Betrand Peto dilaporkan oleh perempuan berinisial ANW ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan penganiayaan.
Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca tvOnenews.com, mulai dari kabar meninggalnya Hana Kuraki di Tokyo, video skandal yang diduga melibatkan biksu senior.
Detik-detik Purbaya Terima Telepon dari Prabowo Saat Rapat, Langsung Dicopot dari Jabatan Menkeu

Detik-detik Purbaya Terima Telepon dari Prabowo Saat Rapat, Langsung Dicopot dari Jabatan Menkeu

Purbaya menerima telepon terkait pencopotan jabatan Menkeu dari Presiden Prabowo Subianto ketika sedang mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD di Jakarta.
3 Atlet Ini Tak Tahan Buang Air Besar di Tengah Pertandingan Olahraga, Nomor 3 Sedang Viral di Sosial Media

3 Atlet Ini Tak Tahan Buang Air Besar di Tengah Pertandingan Olahraga, Nomor 3 Sedang Viral di Sosial Media

Di dunia olahraga, pencernaan sudah menjadi bagian dari permasalahan yang tak bisa dilepaskan. Pergerakan ketika olahraga berpengaruh langsung pada organ pencernaan hingga seringkali atlet buang air di tengah pertandingan. 
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
Basarnas Sebut 22 Korban Selamat Kapal Virgo Tertahan di Tengah Laut

Basarnas Sebut 22 Korban Selamat Kapal Virgo Tertahan di Tengah Laut

Syafii mengatakan 22 korban yang berada di Kapal Cahaya Bahari tertahan di tengah laut, namun gelombang di atas normal membuat kapal itu tidak berani mendekat.

Trending

KPK OTT di Bogor dan Jakarta Terkait Badan Pertanahan Nasional

KPK OTT di Bogor dan Jakarta Terkait Badan Pertanahan Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor dan Jakarta, pada Senin (14/9/2026).
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
Viral! Perempuan di Bandung Diduga Jadi Korban Begal Pantat Usai Pulang dari Gereja

Viral! Perempuan di Bandung Diduga Jadi Korban Begal Pantat Usai Pulang dari Gereja

Dalam video rekaman pengawas yang beredar di media sosial, terlihat seorang perempuan sedang berjalan seorang diri di sebuah gang jadi korban begal pantat.
Dirjen di ATR/BPN Ikut Diangkut KPK dalam OTT Bogor dan Jakarta

Dirjen di ATR/BPN Ikut Diangkut KPK dalam OTT Bogor dan Jakarta

Budi Prasetyo mengatakan pihaknya mengamankan 17 orang termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
Terduga Korban Kekerasan Seksual Betrand Peto Dicecar 23 Pertanyaan di Polda Metro Jaya

Terduga Korban Kekerasan Seksual Betrand Peto Dicecar 23 Pertanyaan di Polda Metro Jaya

Pemeriksaan berlangsung untuk menggali rangkaian kejadian yang dilaporkan. Dalam proses tersebut, korban dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh penyidik......
OTT di BPN Bogor Diduga Terkait Proses Pengurusan HGB, Summarecon Turut Disebut KPK

OTT di BPN Bogor Diduga Terkait Proses Pengurusan HGB, Summarecon Turut Disebut KPK

Terkait dengan OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Budi menjelaskan bahwa kasus ini diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT