News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Psikolog Lihat Keputusan Atalia Praratya Ceraikan Ridwan Kamil Tidak Diambil dalam Semalam

Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi sepakat bercerai setelah menjalani proses mediasi gugatan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Kesepakatan tersebut
Minggu, 21 Desember 2025 - 17:30 WIB
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Sumber :
  • YouTube/DennySumargo

Jakarta, tvOnenews.com – Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi sepakat bercerai setelah menjalani proses mediasi gugatan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Kesepakatan tersebut diumumkan oleh tim kuasa hukum kedua belah pihak usai mediasi, Jumat (19/12/2025).

Kuasa hukum Ridwan Kamil Wenda Aluwi mengatakan mediasi dihadiri langsung oleh Atalia dan Ridwan Kamil sebagai prinsipal dengan mediator dari PA Bandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami ingin menyampaikan bahwa pada hari ini, tepatnya sore tadi, mediasi perkara yang didaftarkan oleh Ibu Atalia telah dilaksanakan dan dihadiri langsung oleh para prinsipal bersama mediator dari Pengadilan Agama,” ujar Wenda di Bandung.

Atalia Praratya
Atalia Praratya
Sumber :
  • YouTube/NajwaShihab

Dalam mediasi tersebut, lanjut Wenda, terdapat sejumlah kesepakatan yang dicapai, termasuk komitmen untuk menjalani proses perceraian secara baik-baik hingga terbit putusan pengadilan.

“Hasilnya, ada beberapa kesepakatan yang disepakati. Mediasi ini kemudian akan bergulir ke agenda persidangan, dan secara normatif proses perceraian akan dijalankan dengan baik bersama-sama sampai akhirnya ada putusan dari pengadilan,” jelasnya.

Sementara itu kuasa hukum Atalia Praratya Debi Agusfriansa menegaskan bahwa kliennya dan Ridwan Kamil sepakat berpisah secara baik-baik serta tetap menjaga hubungan yang saling menghormati, terutama demi anak-anak.

“Pada dasarnya, beliau-beliau sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kedua, mereka sepakat untuk saling menghormati satu sama lain dan juga akan merawat serta mengasuh anak-anak secara bersama-sama,” kata Debi.

Debi juga menepis isu adanya pihak ketiga dalam gugatan perceraian tersebut. Ia memastikan gugatan cerai murni didasari kesepakatan kedua belah pihak.

“Karena kami dari pihak penggugat yang menyusun isi gugatan, kami pastikan di dalam gugatan itu tidak ada yang namanya pihak ketiga. Ini murni perpisahan atas keinginan kedua belah pihak,” tegasnya.

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube Denny Sumargo / Instagram @ataliapr

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Debi turut menyampaikan pesan Atalia kepada masyarakat agar menghormati proses hukum yang tengah berjalan, mengingat perceraian merupakan persoalan privat.

“Ibu Atalia berharap masyarakat dapat saling menghormati karena ini adalah perkara privasi. Kami berharap ke depannya semua pihak dapat mendoakan yang terbaik untuk bapak maupun ibu,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT