GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kaleidoskop 2025: Rayuan Maut Vadel Badjideh Berujung pada Laporan Polisi, Eks Kekasih Anak Nikita Mirzani Itu Terancam 15 Tahun Penjara

Nikita Mirzani selaku ibu kandung Lolly merasa geram, karena sang anak terperangkap rayuan maut Vadel Badjideh
Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:07 WIB
Kaleidoskop 2025: Rayuan Maut Vadel Badjideh Berujung pada Laporan Polisi, Eks Kekasih Anak Nikita Mirzani Itu Terancam 15 Tahun Penjara
Sumber :
  • dok.tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com- Kisah cinta anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly sempat viral, dan mewarnai media sosial. Publik pun dibuat penasaran dan terkejut karena sang pacar dilaporkan ke Polisi.

Arsip foto - Vadel Badjideh (20) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan kepada anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17), Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Arsip foto - Vadel Badjideh (20) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan kepada anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17), Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Sumber :
  • ANTARA

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vadel Badjideh waktu itu yang menjadi pacar Lolly, dilaporkan langsung sang ibu, Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilayangkan pada Kamis 12 September 2024.

Nikita Mirzani selaku ibu kandung Lolly merasa geram karena sang anak terperangkap rayuan maut Vadel Badjideh. Kasus ini pun sampai diwarnai drama-drama anak dan ibu ini.

Di mana, Nikita sebagai Ibu sempat ditolak sang anak. Kala itu ingin menjemput Lolly ke Apartemennya dii Bintaro, Tangerang Selatan, pada September 2024. 

Sampai-sampai kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang juga melibatkan dr Oki selaku sahabat Nikita, dan pihak Kementerian Perlindungan Anak atau PPPA.

“Betul (laporan Nikita Mirzani). Laporin anaknya jadi korban. Dilaporkan anaknya bahwa gitu lah sama pacarnya, sama teman dekat anaknya itu loh VA. Iya (terlapor Vadel Bajideh)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, pada Jumat (13/9/2024).

Kaleidoskop 2025: Rayuan Maut Vadel Badjideh Berujung pada Laporan Polisi, Eks Kekasih Anak Nikita Mirzani Itu Terancam 15 Tahun Penjara
Kaleidoskop 2025: Rayuan Maut Vadel Badjideh Berujung pada Laporan Polisi, Eks Kekasih Anak Nikita Mirzani Itu Terancam 15 Tahun Penjara
Sumber :
  • dok.tvonenews.com

Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, di mana Nikita Mirzani menjerat Vadel dengan berbagai pasal, termasuk UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76D UU 35/2014, dan pasal lain yang terkait dengan tindakan aborsi ilegal.

Di tengah kasus ini, juga mencuat sebuah rumor diduga penghasilan Lolly menjadi sumber dana untuk renovasi rumah kekasihnya itu. 

"Iya bisa jadi (pakai uang Lolly), karena Laura penghasilannya banyak sekali endorse-nya,” ungkap Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya, pada Kamis (3/10/2024). 

Lebih lanjut, wanita yang kerap disapa Nyai ini merespon akan merobohkan rumah Vadel bila rumor mengenai penghasilan Lolly menjadi sumber dana renovasi rumah itu benar terjadi.

“Mungkin kita robohkan, ya nanti,” kata Nikita sembari tertawa.

Setelah dilaporkan pada September 2024 lalu, pada 2025 kasus ini pun mulai memperlihatkan hasilnya.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu, mengungkap kronologi kasus tindak pencabulan anak di bawah umur dan aborsi dengan tersangka Vadel Badjideh. 

Korban dalam kasus ini ialah Lolly, anak Nikita Mirzani. Disebutkan termakan rayuan maut yang dilakukan Vadel saat masih berpacaran dengan Lolly. 

Ia menyebut, Vadel Badjideh sempat berjanji untuk menikahi Lolly setelah mereka melakukan persetubuhan layaknya suami istri. 

"Selama menjalani hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu, tersangka menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban," ujar Citra, Jumat (14/2/2025).  

Vadel Badjideh Jadi Tersangka di 2025

Pada awal tahun 2025, Vadel pun sempat mendapatkan panggilan untuk menjalani pemeriksaan. Atas kasus persetubuhan dan aborsi yang merenggut anak Nikita, Vadel Badjideh terancam hukuman 15 tahun penjara, setelah resmi menjadi tersangka.

Berdasarkan keterangan Nurma, atas perbuatannya itu, Vadel Badjideh dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang persetubuhan anak di bawah umur.

"Benar, Vadel Badjideh sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (13/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," jelasnya.(klw)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

12 Ramalan Cinta Shio 20 Februari 2026: Kelinci Waspadai Kuda, Naga Jaga Emosi

12 Ramalan Cinta Shio 20 Februari 2026: Kelinci Waspadai Kuda, Naga Jaga Emosi

12 ramalan cinta shio 20 Februari 2026 untuk yang berpasangan dan lajang. Simak prediksi kehidupan asmara lengkap semua shio dengan kecocokan terbaru.
‎Shayne Pattynama Sebut Belum Jalin Komunikasi Lagi dengan 2 Pemain Persib Ini Usai Gabung Persija, Langsung Jadi Rival? ‎

‎Shayne Pattynama Sebut Belum Jalin Komunikasi Lagi dengan 2 Pemain Persib Ini Usai Gabung Persija, Langsung Jadi Rival? ‎

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama, kembali menjadi sorotan setelah menyampaikan pengakuan terbuka terkait relasinya dengan dua pemain Persib Bandung, Thom Haye dan Eliano Reijnders.
Baru Saja Cetak Gol, Apakah Abdulrahman Ghareeb akan Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr?

Baru Saja Cetak Gol, Apakah Abdulrahman Ghareeb akan Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr?

Di balik kegemilangannya di lapangan, situasi kontrak Abdulrahman Ghareeb menciptakan kegelisahan bagi para pendukung Al Nassr. Apakah ia akan perbarui kontrak?
Cristian Chivu Keluhkan Lapangan usai Inter Milan Dibantai Bodo/Glimt 1-3 di Liga Champions: Tapi Bukan Alasan

Cristian Chivu Keluhkan Lapangan usai Inter Milan Dibantai Bodo/Glimt 1-3 di Liga Champions: Tapi Bukan Alasan

Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu, menyoroti lapangan Aspmyra Stadium setelah kekalahan dengan skor 1-3 dari Bodo/Glimt. Hasil itu membuat Nerazzurri sulit lolos ke babak 16 besar Liga Champions 2025-2026.
Ahmad Sahroni Full Senyum Jadi Pimpinan Komisi III DPR RI, Padahal Belum Genap 6 Bulan Sejak Dinonaktifkan

Ahmad Sahroni Full Senyum Jadi Pimpinan Komisi III DPR RI, Padahal Belum Genap 6 Bulan Sejak Dinonaktifkan

Ahmad Sahroni kini kembali menjabat sebagai pimpinan Komisi III DPR RI. Ia resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada rapat pleno komisi hari ini, Kamis (19/2/2026).
Puluhan Warga di Sampang, Tertipu Investasi Bodong hingga Kerugian Mencapai 23 Miliar Rupiah

Puluhan Warga di Sampang, Tertipu Investasi Bodong hingga Kerugian Mencapai 23 Miliar Rupiah

Puluhan warga Desa Bire Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, melaporkan R dan K terkait kasus penipuan yang berkedok investasi. 

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT