News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kaleidoskop 2025: Rayuan Maut Vadel Badjideh Berujung pada Laporan Polisi, Eks Kekasih Anak Nikita Mirzani Itu Terancam 15 Tahun Penjara

Nikita Mirzani selaku ibu kandung Lolly merasa geram, karena sang anak terperangkap rayuan maut Vadel Badjideh
Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:07 WIB
Kaleidoskop 2025: Rayuan Maut Vadel Badjideh Berujung pada Laporan Polisi, Eks Kekasih Anak Nikita Mirzani Itu Terancam 15 Tahun Penjara
Sumber :
  • dok.tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com- Kisah cinta anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly sempat viral, dan mewarnai media sosial. Publik pun dibuat penasaran dan terkejut karena sang pacar dilaporkan ke Polisi.

Arsip foto - Vadel Badjideh (20) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan kepada anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17), Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Arsip foto - Vadel Badjideh (20) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan kepada anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17), Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Sumber :
  • ANTARA

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vadel Badjideh waktu itu yang menjadi pacar Lolly, dilaporkan langsung sang ibu, Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilayangkan pada Kamis 12 September 2024.

Nikita Mirzani selaku ibu kandung Lolly merasa geram karena sang anak terperangkap rayuan maut Vadel Badjideh. Kasus ini pun sampai diwarnai drama-drama anak dan ibu ini.

Di mana, Nikita sebagai Ibu sempat ditolak sang anak. Kala itu ingin menjemput Lolly ke Apartemennya dii Bintaro, Tangerang Selatan, pada September 2024. 

Sampai-sampai kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang juga melibatkan dr Oki selaku sahabat Nikita, dan pihak Kementerian Perlindungan Anak atau PPPA.

“Betul (laporan Nikita Mirzani). Laporin anaknya jadi korban. Dilaporkan anaknya bahwa gitu lah sama pacarnya, sama teman dekat anaknya itu loh VA. Iya (terlapor Vadel Bajideh)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, pada Jumat (13/9/2024).

Kaleidoskop 2025: Rayuan Maut Vadel Badjideh Berujung pada Laporan Polisi, Eks Kekasih Anak Nikita Mirzani Itu Terancam 15 Tahun Penjara
Kaleidoskop 2025: Rayuan Maut Vadel Badjideh Berujung pada Laporan Polisi, Eks Kekasih Anak Nikita Mirzani Itu Terancam 15 Tahun Penjara
Sumber :
  • dok.tvonenews.com

Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, di mana Nikita Mirzani menjerat Vadel dengan berbagai pasal, termasuk UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76D UU 35/2014, dan pasal lain yang terkait dengan tindakan aborsi ilegal.

Di tengah kasus ini, juga mencuat sebuah rumor diduga penghasilan Lolly menjadi sumber dana untuk renovasi rumah kekasihnya itu. 

"Iya bisa jadi (pakai uang Lolly), karena Laura penghasilannya banyak sekali endorse-nya,” ungkap Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya, pada Kamis (3/10/2024). 

Lebih lanjut, wanita yang kerap disapa Nyai ini merespon akan merobohkan rumah Vadel bila rumor mengenai penghasilan Lolly menjadi sumber dana renovasi rumah itu benar terjadi.

“Mungkin kita robohkan, ya nanti,” kata Nikita sembari tertawa.

Setelah dilaporkan pada September 2024 lalu, pada 2025 kasus ini pun mulai memperlihatkan hasilnya.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu, mengungkap kronologi kasus tindak pencabulan anak di bawah umur dan aborsi dengan tersangka Vadel Badjideh. 

Korban dalam kasus ini ialah Lolly, anak Nikita Mirzani. Disebutkan termakan rayuan maut yang dilakukan Vadel saat masih berpacaran dengan Lolly. 

Ia menyebut, Vadel Badjideh sempat berjanji untuk menikahi Lolly setelah mereka melakukan persetubuhan layaknya suami istri. 

"Selama menjalani hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu, tersangka menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban," ujar Citra, Jumat (14/2/2025).  

Vadel Badjideh Jadi Tersangka di 2025

Pada awal tahun 2025, Vadel pun sempat mendapatkan panggilan untuk menjalani pemeriksaan. Atas kasus persetubuhan dan aborsi yang merenggut anak Nikita, Vadel Badjideh terancam hukuman 15 tahun penjara, setelah resmi menjadi tersangka.

Berdasarkan keterangan Nurma, atas perbuatannya itu, Vadel Badjideh dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang persetubuhan anak di bawah umur.

"Benar, Vadel Badjideh sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (13/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," jelasnya.(klw)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Dikabarkan Bakal Kunjungan ke Rusia Bertemu Putin, Istana: Ya, Ada Rencana Demikian

Prabowo Dikabarkan Bakal Kunjungan ke Rusia Bertemu Putin, Istana: Ya, Ada Rencana Demikian

Sinyal ini disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, meski belum ada kepastian waktu maupun agenda resmi yang akan dibawa dalam lawatan tersebut.
Di Tengah Gejolak Global, Istana Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh dan Daya Beli Aman, BBM Tak Naik

Di Tengah Gejolak Global, Istana Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh dan Daya Beli Aman, BBM Tak Naik

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut sejumlah indikator menunjukkan daya beli masyarakat tetap terjaga dan stabilitas ekonomi nasional terkendali.
Tiga Prajurit Gugur, Indonesia Tetap di Garis Perdamaian Lebanon! Istana: Evaluasi Berjalan Tapi Tidak Tarik Pasukan

Tiga Prajurit Gugur, Indonesia Tetap di Garis Perdamaian Lebanon! Istana: Evaluasi Berjalan Tapi Tidak Tarik Pasukan

Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan menarik pasukan penjaga perdamaian dari misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), meski insiden tragis menewaskan tiga prajurit TNI di wilayah konflik tersebut.
Jadwal Super League Hari Ini, Sabtu 11 April 2026: Big Match Persija vs Persebaya Nanti Malam!

Jadwal Super League Hari Ini, Sabtu 11 April 2026: Big Match Persija vs Persebaya Nanti Malam!

Persija Jakarta akan menjamu Persebaya Surabaya dalam laga klasik sarat gengsi pada lanjutan Super League di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) malam ini.
Info Transjakarta: Rute B11 Kini Kembali Berhenti di Summarecon Bekasi

Info Transjakarta: Rute B11 Kini Kembali Berhenti di Summarecon Bekasi

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali mengoperasikan kembali titik pemberhentian di kawasan Summarecon Bekasi untuk rute B11 (Summarecon Bekasi-Cawang) mulai hari ini, Sabtu.
Sopir Ngantuk, Truk Pasir 2 Ton Terguling di Tebet Bikin Macet Panjang

Sopir Ngantuk, Truk Pasir 2 Ton Terguling di Tebet Bikin Macet Panjang

Pengemudi truk, Nur Syaefudin, mengakui rasa kantuk menjadi penyebab utama insiden tersebut.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Dedi Mulyadi Pertanyakan Sanksi Tegas untuk Perawat RS Hasan Sadikin Pasca Insiden Bayi Nyaris Tertukar

Dedi Mulyadi Pertanyakan Sanksi Tegas untuk Perawat RS Hasan Sadikin Pasca Insiden Bayi Nyaris Tertukar

Kasus bayi nyaris tertukar di RS Hasan Sadikin disorot Dedi Mulyadi. Ia pertanyakan sanksi tegas untuk perawat, dari pembinaan hingga kemungkinan pemecatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT