News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Dikabarkan Sakit, Kondisi Terkini Ridwan Kamil di Tengah Proses Cerai dengan Atalia Praratya

Rumah tangga yang telah dibina Ridwan Kamil selama 29 tahun itu berada di ujung perpisahan setelah Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai. Di tengah ...
Minggu, 4 Januari 2026 - 17:52 WIB
Ridwan Kamil
Sumber :
  • tvonenews

tvOnenews.com — Proses perceraian mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan anggota DPR RI Atalia Praratya hingga kini masih bergulir di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat.

Rumah tangga yang telah dibina selama 29 tahun itu berada di ujung perpisahan setelah Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah proses hukum yang berjalan, kondisi terkini Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil diungkap oleh tim kuasa hukumnya.

Pengacara Ridwan Kamil Wenda Aluwi, menyebut kliennya berada dalam kondisi baik dan tetap menjalin komunikasi intens dengan tim hukum.

Kolase foto Atalia Praratya - Ridwan Kamil
Kolase foto Atalia Praratya - Ridwan Kamil
Sumber :
  • Tangkapan layar

“Kami komunikasi masih sangat baik, dari kata-katanya dari bahasanya baik-baik saja beliau,” ujar Wenda Aluwi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (4/1/2026).

Wenda juga mengungkapkan bahwa menjelang persidangan terakhir, Ridwan Kamil sempat memberikan dukungan moril kepada tim kuasa hukum yang menangani perkaranya. Bahkan, setelah persidangan selesai, Kang Emil disebut menyampaikan apresiasi atas kinerja tim pengacaranya.

“Beliau menyemangati kami pada saat mau persidangan, lalu memberikan apresiasi pada saat setelah persidangan,” kata Wenda.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya Oya Abdul Malik turut membantah kabar yang menyebut Ridwan Kamil tengah jatuh sakit.

Ia menegaskan bahwa kliennya dalam kondisi sehat dan tidak mengalami gangguan kesehatan seperti yang beredar di sejumlah pemberitaan.

“Ada di media disampaikan sakit, itu saya agak bingung, karena beliau sehat-sehat aja,” ungkap Oya.

Oya menjelaskan bahwa Ridwan Kamil telah memberikan kuasa penuh kepada tim kuasa hukum untuk menangani proses perceraian tersebut.

Atas dasar itu, Ridwan Kamil memilih tidak hadir secara langsung dalam persidangan lanjutan.

“Beliau sudah menunjuk kami sebagai kuasa, beliau tidak hadir di sidang-sidang berikutnya,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • Antara

Sebelumnya, Ridwan Kamil disebut sempat berkeinginan mempertahankan rumah tangganya dengan Atalia Praratya. Namun, keinginan tersebut tidak sejalan dengan keputusan Atalia yang tetap melanjutkan gugatan cerai.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Juni 2026, Siswa Tak Lagi Dapat MBG saat Libur

Mulai Juni 2026, Siswa Tak Lagi Dapat MBG saat Libur

Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menyetop distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) saat libur nasional, libur sekolah, maupun libur khusus di daerah.
BI Naikkan Suku Bunga ke 5,75%, Analis Sebut Masih Bisa Dinaikkan Lagi Jika Rupiah Kembali Tertekan

BI Naikkan Suku Bunga ke 5,75%, Analis Sebut Masih Bisa Dinaikkan Lagi Jika Rupiah Kembali Tertekan

Merespons kenaikan suku bunga acuan menjadi 5,75%, analis menilai bahwa BI masih punya ruang untuk menaikkan suku bunga lagi jika tekanan rupiah kembali muncul.
Semakin Dekat Bergabung dengan Honda untuk MotoGP 2027 Mendatang, Fabio Quartararo Sampaikan Terima Kasih ke Yamaha

Semakin Dekat Bergabung dengan Honda untuk MotoGP 2027 Mendatang, Fabio Quartararo Sampaikan Terima Kasih ke Yamaha

Rider asal Prancis, Fabio Quartararo, memastikan hubungannya dengan Yamaha tetap baik meski performa motor V4 terbaru belum memenuhi harapan pada MotoGP 2026.
Ketika Krisis Datang: Instagram Menjadi Panggung Klarifikasi

Ketika Krisis Datang: Instagram Menjadi Panggung Klarifikasi

Tahukah kamu bahwa Instagram saat ini tidak lagi hanya digunakan untuk membagikan foto estetik, promosi produk, atau mengikuti tren viral?
KPK Sita Rumah Hingga Minimarket Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

KPK Sita Rumah Hingga Minimarket Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq pada tanggal 15-16 Juni 2026.
Tak Cukup Kuasai AI, Kemampuan Problem Solving Dinilai Tetap Tak Tergantikan

Tak Cukup Kuasai AI, Kemampuan Problem Solving Dinilai Tetap Tak Tergantikan

Perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence) atau AI dinilai mengubah kebutuhan kompetensi di dunia kerja.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT