GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Pasca Perceraian, Harta Gono Gini Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Jadi Sorotan, Begini Jawaban Kuasa Hukum

Majelis Hakim PA Bandung memutuskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya. Begini penjelasan tentang pembagian harta
Rabu, 7 Januari 2026 - 20:56 WIB
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/@ataliapr

tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Bandung memutuskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya.

Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar secara daring melalui sistem e-court pada Rabu, (7/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini Atalia Praratya dinyatakan resmi bercerai dari Ridwan Kamil, meski begitu putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap atau belum inkrah. 

Sebelumnya, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengatakan bahwa pihak Atalia belum mengajukan gugatan harta gono gini.

Rupanya perihal pembagian harta sudah dibicarakan dan disepakati sebelum mengajukan gugatan cerai, sehingga tidak ada lagi gugatan harta gono gini.

“Kami baru ketahui kemudian, hal tersebut sudah menjadi kesepakatan dan sudah dibicarakan sejak gugatan perceraian yang diajukan oleh Ibu Atalia belum didaftarkan di Pengadilan Agama,” ungkap Wenda Aluwi pada konferensi pers, Rabu (7/1/2026). 

“Jadi sudah ada kesepakatan di antara Pak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia untuk pemisahan harta bersama,” sambungnya.

Kuasa Hukum Perceraian Ridwan Kamil, Wenda Alwi
Kuasa Hukum Perceraian Ridwan Kamil, Wenda Alwi
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

Berdasarkan surat edaran dari Mahkamah Agung, gugatan cerai baru akan diperiksa oleh Majelis Hakim apabila keduanya sudah memenuhi syarat 6 bulan pisah rumah. 

Dalam kasus perceraian ini, keduanya sudah pisah rumah lebih dari 6 bulan, Wenda mengatakan bahwa Atalia yang meninggalkan rumah mereka.

“Jadi sudah ada salah satu pihak yang keluar dari rumah atau tempat kediaman bersama. Dan diketahui pada saat persidangan bahwa yang meninggalkan rumah adalah ibu Atalia,” ujarnya.

Pembagian harta Ridwan Kamil dan Atalia tidak ada dalam perjanjian pranikah sebelumnya, akan tetapi pembagian tersebut sudah disepakati saat menjelang gugatan perceraian.

“(Pembagian harta) Perjanjian pranikah tidak ada, tapi ada kesepakatan yang dibuat menjelang gugatan perceraian ini dilakukan. Jadi sudah diatur baik-baiklah siapa yang dapat apa gitu,” jelas Wenda.

“Daripada nanti setelah cerai terus nanti harus ada gugatan. Jadi artinya baik ibu Atalia maupun Pak Ridwan Kamil sudah mengadakan kesepakatan secara sukarela untuk pemisahan harta,” lanjutnya menjelaskan.
Sementara itu, Ridwan Kamil sendiri sudah mengungkapkan bahwa meski berpisah dengan sang istri namun kedua anaknya tetap menjadi prioritas.

“Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua. Terkait harta gono gini, saya dengan ibu Atalia sudah menyelesaikan dengan baik sejak jauh-jauh hari,” terang Ridwan Kamil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya mohon doa agar kami semua diberikan ketenangan, kebijaksanaan, serta kekuatan untuk menjalani fase kehidupan berikutnya dengan penuh tanggung jawab dan martabat,” tandasnya.

(kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Pelatih baru Timnas Indonesia John Herdman secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap gaya bermain skuad Garuda di era sebelumnya. Pelatih asal Inggris ..

Trending

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT