GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Doktif dan dr Richard Lee Jadi Tersangka Tapi Tidak Ditahan, Pengamat Hukum: Aneh

Perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dan Dokter Richard Lee semakin panas. Kini keduanya ditetapkan polisi sebagai tersangka meski belum dilakukan penahanan
Kamis, 8 Januari 2026 - 23:45 WIB
dr Richard Lee dan Doktif
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

tvOnenews.com - Perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dan Dokter Richard Lee semakin panas. Kini keduanya ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan pada (15/12/2025), dr Richard Lee telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, dr Samira Farahnaz atau Doktif juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh dr Richard Lee.

Dalam perkara ini, Doktif disangkakan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27A tentang larangan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui media elektronik dengan ancaman 2 tahun penjara.

Sementara dr Richard Lee dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp5 miliar.

Selain UU Kesehatan, Polda Metro Jaya juga menjerat Richard dengan pasal 62 ayat (1) juncto pasal 8 ayat (1) dan atau pasal 9 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Berdasarkan pasal tersebut, dr Richard mendapatkan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dengan denda paling banyak Rp2 miliar.

Akan tetapi, keduanya hingga saat ini belum dilakukan penahanan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Seorang pengamat hukum, Beny Daga dalam wawancaranya pada program acara Apa Kabar Indonesia Siang, tvOne menyampaikan pendapatnya.

Beny menilai hal ini sedikit aneh dan tidak lazim dalam praktik hukum.

“Aneh, untuk saya sedikit aneh ya,” ungkap Beny Daga pada program acara Apa Kabar Indonesia Siang, tvOne (8/1/2026).

Pengamat Hukum, Beny Daga
Pengamat Hukum, Beny Daga
Sumber :
  • Tim tvOne - Apa Kabar Indonesia Siang

Kemudian, Beny mengungkapkan pertimbangan penahanan dapat dilihat dari aspek pidana dengan ancaman hukuman penjara.

“Pertama, untuk dokter Samira atau Doktif mungkin kita bisa pertimbangkan dari sisi aspek pidananya. Karena hukuman ancaman pidana dia itu 2 tahun ya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi ada kewenangan penyidik, subjektivitas penyidik untuk menahan atau tidak menahan,” sambungnya.

Dalam praktik hukum, bagi seseorang yang disangkakan pidana penjara dibawah lima tahun, maka tidak berhak untuk ditahan kecuali dalam kondisi tertentu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MasyaAllah! Detik-Detik Pemain Muslim Berbuka Puasa di Tengah Pertandingan Liga Belanda Viral, Warganet Dunia Bereaksi

MasyaAllah! Detik-Detik Pemain Muslim Berbuka Puasa di Tengah Pertandingan Liga Belanda Viral, Warganet Dunia Bereaksi

Detik-detik pemain muslim, Ayoub Oufkir, berbuka puasa di tengah pertandingan Liga Belanda viral di media sosial, reaksi warganet dari seluruh dunia mengalir deras.
Ada Apa dengan Dortmund? Atalanta Ungkap Hubungan Memanas saat Duel di Liga Champions

Ada Apa dengan Dortmund? Atalanta Ungkap Hubungan Memanas saat Duel di Liga Champions

CEO Atalanta, Luca Percassi, melontarkan candaan bernada sindiran saat laga penentuan babak play-off Liga Champions melawan Borussia Dortmund, Kamis (26/2/2026)
Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi amankan pengemudi dan penumpang mobil Calya hitam usai lawan arah menabrak sejumlah kendaraan hingga diamuk massa di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar
Punya Maag atau GERD, Apakah Bisa Puasa Ramadhan? dr Zaidul Akbar Menjawab

Punya Maag atau GERD, Apakah Bisa Puasa Ramadhan? dr Zaidul Akbar Menjawab

Berikut tips puasa bagi penderita maag atau GERD ala dr Zaidul Akbar. Jangan lupa konsultasi juga dengan dokter anda.
All England 2026: Pelatih Tunggal Putra Sampaikan Pesan Penting untuk Alwi Farhan

All England 2026: Pelatih Tunggal Putra Sampaikan Pesan Penting untuk Alwi Farhan

Alwi Farhan jadi salah satu wakil Indonesia yang akan tampil di turnamen All England 2026 pada awal Maret mendatang.
Media Belanda Sebut Patrick Kluivert Cocok dengan Ciri-ciri Calon Pelatih Timnas Belanda

Media Belanda Sebut Patrick Kluivert Cocok dengan Ciri-ciri Calon Pelatih Timnas Belanda

Nama Patrick Kluivert kembali mencuat ke publik. Setelah tak lagi menukangi Timnas Indonesia, mantan striker Belanda itu dirumorkan masuk radar calon pelatih ..

Trending

Detik-detik Menegangkan Calya Hitam Lawan Arah di Jakpus Diamuk Massa, Tembakan Peringatan Polisi Tak Dihiraukan

Detik-detik Menegangkan Calya Hitam Lawan Arah di Jakpus Diamuk Massa, Tembakan Peringatan Polisi Tak Dihiraukan

Detik-detik menegangkan pengemudi mobil Toyota Calya berwarna hitam nyaris diamuk massa di kawasan Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi amankan pengemudi dan penumpang mobil Calya hitam usai lawan arah menabrak sejumlah kendaraan hingga diamuk massa di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar
Rekor Buruk Lawan Dortmund, Atalanta Butuh Keajaiban di Liga Champions!

Rekor Buruk Lawan Dortmund, Atalanta Butuh Keajaiban di Liga Champions!

Atalanta mengusung misi berat saat menjamu Borussia Dortmund pada leg kedua babak play-off Liga Champions. La Dea harus membalikkan defisit dua gol setelah tumbang 0-2 di Signal Iduna Park.
Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Klausul yang menjadi sorotan serius KTP2JB dan insan pers nasional termuat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital.
Segera Debut Bareng Yamaha di MotoGP, Toprak Razgatlioglu Kaget Lihat Gaya Ekstrem Rekan Satu Tim

Segera Debut Bareng Yamaha di MotoGP, Toprak Razgatlioglu Kaget Lihat Gaya Ekstrem Rekan Satu Tim

Toprak Razgatlioglu akan jadi salah satu pembalap debutan di ajang MotoGP 2026.
Punya Maag atau GERD, Apakah Bisa Puasa Ramadhan? dr Zaidul Akbar Menjawab

Punya Maag atau GERD, Apakah Bisa Puasa Ramadhan? dr Zaidul Akbar Menjawab

Berikut tips puasa bagi penderita maag atau GERD ala dr Zaidul Akbar. Jangan lupa konsultasi juga dengan dokter anda.
Puluhan Ribu BPJS Kesehatan Warga Masih Nonaktif, DPR Desak BPJS Percepat Proses Reaktivasi PBI

Puluhan Ribu BPJS Kesehatan Warga Masih Nonaktif, DPR Desak BPJS Percepat Proses Reaktivasi PBI

Komisi IX DPR RI menyoroti lambannya reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), terkhusus di Jambi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT