News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Hukum Sebut Kasus Pandji Pragiwaksono Masuk Delik Aduan dan Jadi Pembelajaran: Hati-hati

Pandji dilaporkan karena dianggap menebarkan isu yang kurang positif. Simak selengkapnya dalam berita.
Jumat, 9 Januari 2026 - 17:29 WIB
Pengamat Hukum Sebut Kasus Pandji Pragiwaksono Masuk Delik Aduan dan Jadi Pembelajaran: Hati-hati
Sumber :
  • dok.tvonenews.com/yt Pandji Pragiwaksono

Jakarta, tvOnenews.com- Komika Pandji Pragiwaksono tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial jadi viral. Dia dikabarkan telah dilaporkan oleh aliansi anak muda NU dan Muhammadiyah ke Polisi atas dugaan penghinaan terhadap organisasi islam.

Komika, Pandji Pragiwaksono.
Komika, Pandji Pragiwaksono.
Sumber :
  • Youtube Total Politik

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehubungan dengan kasus Pandji, muncullah tanggapan Pengamat Hukum yang memberikan penjelasan terkait itu. 

Dalam keterangannya dikutip dari Youtube Inews, tindakan angkatan muda NU dan Muhammadiyah itu disebutkan bukan sebagai laporan tetapi delik aduan umum yang diajukan ke Polisi.

"Iya begini, bukan istilahnya bukan laporan, tapi delik aduan. Delik aduan yang menyangkut pribadi seseorang merasa tercemar atas ucapan atau tulisan yang merendahkan, dalam hal ini orang yang merasa, merasa ada pencemaran dan merendahkan," jelasnya dikutip dari Youtube Inews, Jumat (9/1).

"Bukan laporan ya, jadi kalau delik laporan itu tergantung diteruskan atau tidak, tergantung yang mengadu (melaporkan), Tapi kalau delik aduan, atau umum ini dilanjutkan atau tidak perkara jalan terus," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Hibnu Nugroho kasus Pandji menjadi pembelajaran bersama. Sebab berbicara di ruang publik dibutuhkan ke hati-hatian.

"Ini juga sebagai bentuk pembelajaran, di era sekarang memang ini harus hati-hati. Dalam ucapan dalam hal kalimat, ata menyebut seseorang dan mkinerja ini jadi sensitif sekali," tegas Hibnu. 

"Oleh karena itu delik-delik ini jadi pembelajaran," pesannya. 

Pengamat Hukum Sebut Kasus Pandji Pragiwaksono Masuk Delik Aduan dan Jadi Pembelajaran: Hati-hati
Pengamat Hukum Sebut Kasus Pandji Pragiwaksono Masuk Delik Aduan dan Jadi Pembelajaran: Hati-hati
Sumber :
  • dok.tvonenews.com/yt Pandji Pragiwaksono

Sebagaimana diketahui, kabar Pandji ini mencuat setelah adanya keterangan dari mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika Pandji dilaporkan karena dianggap menebarkan isu yang kurang positif. 

"Kami menganggap bahwa yang saya laporkan ini oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif gitu, telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah," jelas pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid yang mewakili Angkatan Muda Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, dikutip dari Antara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wajahnya Indonesia Banget, Profil Kapten Sparta Rotterdam U-21 Liam Oetoehganal Siap Dinaturalisasi Timnas?

Wajahnya Indonesia Banget, Profil Kapten Sparta Rotterdam U-21 Liam Oetoehganal Siap Dinaturalisasi Timnas?

Gelandang muda potensial berdarah Indonesia Liam Oetoehganal yang saat ini menjabat sebagai kapten utama Sparta Rotterdam U-21 disinyalir Timnas kepincut untuk
300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

Venezuela masih dilanda situasi darurat setelah dua gempa bumi dahsyat mengguncang negara tersebut pada Rabu (24/6/2026).
Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT