Doktif Heran Richard Lee Tiba-tiba Jatuh Sakit saat Diperiksa Polisi, Desak Tunjukkan Surat Sakit
- Kolase tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo & dr Richard Lee
Jakarta, tvOnenews.com - Dokter detektif (Doktif) alias Samira Farahnaz merasa heran dengan sikap dr Richard Lee. Pasalnya, Richard mendadak jatuh sakit saat diperiksa oleh polisi.
Doktif mempertanyakan alasan Dokter Richard Lee mendadak mengeluh sakit. Ia meminta agar pemilik klinik kecantikan Athena itu menunjukkan surat sakit.
"Intinya sakit apa, Doktif enggak tahu. Tapi yang jelas Doktif meminta untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang surat sakitnya itu apa," ujar Doktif dilansir dari Intens Investigasi, Sabtu (10/1/2026).
dr Richard Lee Mendadak Jatuh Sakit Dinilai Janggal
- Istimewa
Lebih lanjut, Doktif selaku pelapor masih bertanya apakah surat sakit tersebut bagian rencana Richard Lee. Pasalnya, hal itu terjadi ketika polisi melakukan pemeriksaan atas kasusnya.
"Tentang surat sakitnya itu apakah benar surat sakit atau dikondisikan," tegasnya.
Ia menduga Richard Lee hanya mengada-ngada. Menurutnya, suami dari dr Reni Effendi itu telah melakukan kebohongan.
"Jadi gini, orang yang sekali berbohong, dia akan berbohong kesekian kalinya, ya. Jadi, Doktif menganggap manusia ini kan manusia manipulatif. Jadi, dia akan sangat mudah berbohong," terangnya.
Kebohongan tersebut sebagai upaya tidak melanjutkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Artinya, proses BAP tertunda karena pihak yang diperiksa mengalami jatuh sakit.
"Mungkin di depan penyidik, mungkin saja dia melakukan tindakan kebohongan kesekian kalinya," lanjutnya.
Doktif tetap mengawal proses gelar perkara tersebut. Ini menyusul Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen pada 15 Desember 2025.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memanggil dr Richard Lee untuk menjalani agenda pemeriksaan, Rabu (7/1/2026). Pemanggilan tersebut menyusul setelah polisi menetapkan Richard Lee sebagai tersangka.
Penetapan Richard Lee menjadi tersangka sebagai tindaklanjut laporan dari Samira Farahnaz alias Doktif. Sementara laporan polisi dari Doktif telah teregister dengan nomor perkara LP/B/7317/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, dengan tanggal 2 Desember 2024.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap Richard Lee ditunda. Penyidik menghentikan proses pemeriksaan pada pukul 22.00 WIB.
Reonald mengatakan, penyidik telah melakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan. Richard Lee akan kembali diperiksa pada Senin, 19 Januari 2026.
"Setelah dikonfirmasi kepada rekan-rekan penyidik, pemeriksaan terhadap dr inisial RL akan dijadwalkan pada 19 Januari 2026. Untuk waktunya nanti akan dikonfirmasi, akan diberikan informasi lebih lanjut jam berapa," ungkap Reonald saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (9/1/2026).
Dokter Richard Lee Jatuh Sakit Diperiksa Penyidik
- Adinda Ratna Safira-tvOne
Reonald menjelaskan, penyidik menghentikan proses pemeriksaan lantaran Richard Lee mendadak sakit. Sementara penyidik telah memberikan 73 dari total 85 pertanyaan.
"Kenapa dihentikan di situ? Karena pada pukul 22.00 WIB, untuk saudara dengan inisial RL pada saat mendekati pukul 22.00 WIB, merasa kurang enak badan," jelas Reonald.
Ia mengatakan, penasihat hukum Richard Lee mengajukan penundaan pemeriksaan. Dalam hal ini, penyidik memberhentikan proses penyidikan.
"Nanti akan dijadwalkan kembali sampai untuk melanjutkan pertanyaan sampai ke 85 pertanyaan," ucapnya.
Hingga kini, polisi masih belum menangkap Richard Lee meski sudah menjadi tersangka atas laporan dari Doktif.
"Karena penilaian dari penyidik hingga pada saat ini masih kooperatif dan masih kapan pun diminta kehadirannya oleh penyidik, yang bersangkutan masih bersedia untuk hadir kapan pun oleh penyidik," tukas Reonald.
(hap)
Load more