Kronologi Adly Fairuz Digugat atas Kasus Dugaan Penipuan Jasa Masuk Akpol, sang Aktor Pura-pura Jadi Jenderal
- Instagram/@adlyfairuz
Farly mengatakan, karena siasat licik tersebut kepergok dirinya, Adly Fairuz berjanji akan menyanggupi pengembalian uang miliaran rupiah milik korban.
Lanjut Farly, Adly juga telah membuat surat perjanjian ditandatangani di depan Notaris secara langsung. Kebetulan Notaris tersebut telah ditunjuk oleh Adly Fairuz.
Dalam perjanjian tersebut, Adly akan mengembalikan uang Rp3,65 miliar dengan menggunakan sistem cicilan. Rencana sang aktor akan membayar sebesar Rp500 juta setiap bulannya sampai tanggal 15 September.
"Beserta saya dijanjikan akan dikasih 15 persen dari Rp3,65 miliar," lanjutnya.
Alih-alih mengembalikan uang Rp3,65 miliar secara penuh, Adly baru membayar sekali pada Mei 2025. Aktor berusia 38 tahun ini tiba-tiba menghilang setelah ditagih oleh korban.
"PHP (Pemberi Harapan Palsu) terus, bawa-bawa nama agama kalau ditagih, tapi tidak ada iktikad baik," ucapnya.
Adly Fairuz Resmi Digugat Perdata dan Dilaporkan ke Polisi
Farly menyayangkan sikap Adly. Melalui dirinya, Abdul Hadi melayangkan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi ke PN Jakarta Selatan.
Mantan suami Angbeen Rishi itu juga diduga telah melakukan pidana. Adly Fairuz pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Farly menyampaikan, kasus dugaan pidana Adly Fairuz sedikit lagi masuk tahap penyidikan. Ia berpendapat sebentar lagi sang aktor sebagai tersangka.
(hap)
Load more