News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kenapa Ressa Baru Gugat Denada Setelah Usianya 24 Tahun?

Selama 24 tahun, Al Ressa Rizky Rosano menjalani hidup tanpa mengetahui jati diri ibu kandungnya. Ia tumbuh dengan keyakinan bahwa Denada hanyalah kakak sepupu
Minggu, 11 Januari 2026 - 19:11 WIB
Ressa Rizky dan Denada
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia

Ia juga menegaskan bahwa langkah yang ditempuh bukan demi kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk perjuangan untuk perempuan yang telah merawat dan membesarkannya sejak bayi.

Perhatian publik semakin mengarah pada Ressa setelah ia resmi melayangkan gugatan terhadap Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 26 November 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam gugatan tersebut, Ressa menuntut pengakuan sebagai anak biologis serta pertanggungjawaban atas dugaan penelantaran selama 24 tahun.

Ressa mengaku dilahirkan di Jakarta pada 2002 dan kemudian dibawa ke Banyuwangi.

Kuasa hukum Ressa Moh. Firdaus Yuliantono menyampaikan bahwa langkah hukum itu ditempuh sebagai upaya memperjuangkan hak anak yang selama ini dinilai terabaikan.

"Benar tergugat adalah seorang artis dengan inisial D, kami telah melakukan gugatan atas perbuatan melawan hukum dengan tergugat adalah orang tua kandungannya sendiri," terang Firdaus, Kamis (8/1/2026).

"Dengan gugatan ini, harapannya anak ini bisa mendapatkan hak-haknya yang sejak dilahirkan hingga berusia remaja tidak diberikan oleh sang Ibu," tambah Firdaus.

Ressa Rizky Rosanno (24), diduga anak biologis penyanyi Denada mengajukan gugatan ke PN Banyuwangi, Kamis (08/01) sore.
Ressa Rizky Rosanno (24), diduga anak biologis penyanyi Denada mengajukan gugatan ke PN Banyuwangi, Kamis (08/01) sore.
Sumber :
  • tvOne - Happy Oktavia

Firdaus juga berharap ada itikad baik dari Denada untuk bertemu langsung dengan kliennya agar persoalan tidak berlarut.

"Kami berharap agar tergugat punya itikad baik untuk bertemu dengan klien kami sehingga ada titik temu antara keduanya sehingga tidak sampai berlanjut ke jalur hukum. Tapi kalau memang tidak ada itikad baik maka kami ingin agar hak-hak klien kami dapat terpenuhi," tegas Firdaus.

Sementara itu, kuasa hukum Denada Muhammad Iqbal menilai gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri tidak tepat sasaran. Menurutnya, substansi perkara seharusnya berada di ranah hukum lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kan terkait masalah penelantaran kan katanya di media itu. Kalau saya nanggapi itu salah jalur kalau di PN (Pengadilan Negeri). Kalau ngomong penelantaran kan ya pidana. Kalau masalah ngomong nafkah-nafkah anak karena Muslim ya harusnya di Pengadilan Agama," kata Iqbal, Jumat (9/1/2026).

Ikbal juga mempertanyakan alasan gugatan baru diajukan ketika Ressa telah berusia 24 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Tak Main-main, Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun ke KPK: Uang Itu Buat Buruh dan Para Pencari Keadilan

Tak Main-main, Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun ke KPK: Uang Itu Buat Buruh dan Para Pencari Keadilan

Tak main-main, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel bakal layangkan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai
Layanan Kereta Jarak Jauh Kembali Beroperasi Normal Hari Ini, KAI: Kami Mohon Pengertian Jika Perjalanan Masih Alami Kelambatan

Layanan Kereta Jarak Jauh Kembali Beroperasi Normal Hari Ini, KAI: Kami Mohon Pengertian Jika Perjalanan Masih Alami Kelambatan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 13.027 tiket kereta api (KA) jarak jauh telah berhasil diproses pengembaliannya (refund) hingga Rabu (29/4) pukul 17.00 WIB. 
Maluku Tenggara Diguncang Gempa M 4,1

Maluku Tenggara Diguncang Gempa M 4,1

Baru-baru ini, gempa bumi magnitudo (M) 4,1 mengguncang Maluku Tenggara, Maluku. Titik gempa ada pada kedalaman 74 km. "Gempa Mag:4.1," demikian keterangan BMKG
Terungkap Alasan KDM Rekomendasikan Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Bank BJB

Terungkap Alasan KDM Rekomendasikan Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Bank BJB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi selaku pemegang saham pengendali PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank bjb) beberkan alasan rekomendasikan Susi Pudjiastuti.
Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Posisi Timnas Indonesia untuk menyabet gelar juara ASEAN Cup pertama kali dalam sejarah tampak terancam dengan pertimbangan AFF untuk mengajak Australia gabung.

Trending

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Megawati Hangestri MVP Proliga 2026, Kalahkan Dominasi Irina Voronkova?

Megawati Hangestri MVP Proliga 2026, Kalahkan Dominasi Irina Voronkova?

Megawati tampil sebagai motor serangan utama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026. Meski begitu, Irina Voronkova hadir sebagai pembanding ideal dua pemain
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, secara terbuka menyampaikan penyesalannya atas pernyataan yang dinilai kurang tepat setelah peristiwa kecelakaan kereta api di Bekasi.
Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Mencuat kabar terkait detik-detik pemuka gama di Pati, Jateng diduga cabuli 50 siswi. Kabar itu viral di media sosial, hingga menyedot perhatian dan komentar
Tak Main-main, Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun ke KPK: Uang Itu Buat Buruh dan Para Pencari Keadilan

Tak Main-main, Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun ke KPK: Uang Itu Buat Buruh dan Para Pencari Keadilan

Tak main-main, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel bakal layangkan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT