News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Manajemen Ambil Sikap Alasan Denada Belum Muncul Tanggapi Gugatan Ressa atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung

Manajemen Denada Tambunan, Risna Ories buka suara menanggapi isu gugatan dari pemuda Banyuwangi, Al Ressa Rizky Rossano (24) atas dugaan penelantaran anak kandung.
Senin, 12 Januari 2026 - 15:29 WIB
Ressa Rizky Rossano dan Denada
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia

Jakarta, tvOnenews.com - Tim manajemen Denada Elizabeth Ayu Tambunan akhirnya buka suara terkait isu gugatan dari pemuda asal Banyuwangi, Al Ressa Rizky Rossano (24).

Kemunculan Al Ressa Rizky Rossano belum lama ini untuk memasukkan gugatan kepada Denada Tambunan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur sejak 26 November 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Motif gugatan Al Ressa Rizky Rossano untuk meminta ganti rugi sebesar Rp7 miliar kepada Denada atas dugaan penelantaran anak kandung selama 24 tahun. Adapun gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 288.

Manajemen Denada Tambunan, Risna Ories mengetahui isu dugaan penelantaran anak menghebohkan publik. Ia pun mengambil sikap atas tuduhan tersebut.

"Saya Risna Ories selaku perwakilan dan manajemen Denada, menyampaikan: Sangat prihatin atas isu publik yang berkembang," ujar Risna Ories dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/1/2026).

Dugaan Denada Telantarkan Anak Kandung Bersifat Privasi

Penyanyi Denada
Penyanyi Denada
Sumber :
  • Instagram/denadaindonesia

Risna Ories menjelaskan, seharusnya isu ini tidak merebak ke ruang publik. Ia mengatakan, dugaan penelantaran anak dilakukan Denada bersifat privasi.

Ia sangat menyayangkan atas isu yang berkembang. Hal ini menimbulkan banyak spekulasi liar hingga mempertanyakan kebenarannya kepada Denada.

"Sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun semua keluarga memiliki privasi, semua keluarga punya cerita," jelasnya.

Alasan Denada Belum Muncul ke Publik

Gugatan dari Al Ressa telah merebak sejak beberapa hari lalu. Pasalnya, ia menceritakan kisah pilu hidupnya yang diduga ditelantarkan selama 24 tahun.

Tentu permintaan pertanggungjawaban Ressa kepada Denada menjadi pusat perhatian publik. Gugatan itu juga membuat sang penyanyi menghadapi cobaan berat.

"Situasi ini bukan hal yang mudah bagi Denada. Kami memahami perhatian dan pertanyaan yang muncul, dan kami menghargai setiap dukungan serta kepedulian yang diberikan," katanya.

Kata Risna Ories, Denada tidak ingin terlalu terburu-buru muncul ke ruang publik. Saat ini sang rapper papan atas itu sedang mempelajari proses hukum untuk menanggapi gugatan dari pemuda berusia 24 tahun tersebut.

"Namun agar tidak bergulir terlalu berlebihan, kami sampaikan bahwa saat ini Denada dan tim hukum sedang mempelajari dan menelaah secara cermat yang berkaitan dengan gugatan sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati bersama," bebernya.

Denada Minta Waktu

Risna Ories mengatakan, karena Denada sedang berada di situasi sulit, artis berusia 47 tahun itu meminta waktu mempelajari proses hukum yang dialaminya. Menurutnya, perkara ini bukanlah hal sepele.

Ia mengatakan, Denada sebisa mungkin menjaga kebaikan masing-masing pihak. Tujuannya agar tidak menimbulkan spekulasi mengarah pada kegaduhan di media sosial.

"Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak," tegasnya.

"Terima kasih atas perhatian, empati, dan pengertian yang diberikan. Dukungan kalian sangat berarti bagi Denada," lanjutnya.

Sebelumnya, Al Ressa menceritakan kondisi pahit hidupnya. Pemuda berusia 24 tahun ini diduga dibawa dari Jakarta menuju Banyuwangi, Jawa Timur, sejak lahir.

Dari keterangan pihak keluarga, Moh Firdaus Yulianto, Ressa masih diasuh adik kandung ibu Denada, almarhumah Emilia Contessa. Hal itu berlangsung selama 24 tahun.

"Jadi, sudah saya buka aja sekalian juga, beliau namanya Dino Rossano Hansa, kebetulan adinda kandung dari almarhumah Emilia Contessa," ungkap Firdaus.

Alasan Ressa menggugat Denada hanya untuk meminta pertanggungjawaban. Selain itu, ia juga menginginkan adanya pengakuan sebagai anak kandung Denada.

Ressa baru mengetahui dirinya sebagai anak biologis Denada setelah kondisi perekonomian keluarga Dino carut-marut. Keterbatasan ekonomi tersebut mulai merambah setelah almarhumah Emilia Contessa meninggal dunia pada awal 2025.

Ressa menjelaskan, dirinya selalu makan satu kali sehari. Selain itu, ia juga pernah gagal kuliah hanya bertahan sampai semester empat akibat tidak kuat bayaran.

Ressa kini tinggal di sebuah rumah yang dulunya bekas gudang. Rumah tersebut dinilai punya Denada yang terletak di Jalan Gajahmada, Banyuwangi, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini, Ressa hanya bekerja sebagai penjaga toko kelontong 24 jam di kawasan Banyuwangi, Jawa Timur.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT