News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gara-gara Adly Fairuz Dituduh Lakukan Penipuan Masuk Akpol, Kuasa Hukum Bantah Adanya Wanprestasi

Kuasa hukum Adly Fairuz, Andy RH Gultom membantah kliennya telah melakukan penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) Rp3,65 miliar sebagai tindakan wanprestasi.
Senin, 12 Januari 2026 - 19:09 WIB
Ilustrasi polisi & Sosok Adly Fairuz
Sumber :
  • Kolase Antara & Instagram/@adlyfairuz

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Adly Fairuz, Andy RH Gultom angkat bicara terkait tuduhan sang aktor melakukan penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Adly Fairuz resmi digugat secara perdata oleh korban, Abdul Hadi melalui kuasa hukumnya, Farly Lumopa ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Motif Farly melayangkan gugatan secara perdata sebesar Rp5 miliar kepada Adly Fairuz atas kasus dugaan penipuan menawarkan masuk Akpol.

Andy membantah keras adanya tuduhan menyasar kepada Adly Fairuz. Menurutnya, kliennya justru membantu sehingga tidak terjadi wanprestasi.

"Gugatan Rp5 miliar ini sama sekali tidak ada mencerminkan fakta hukum yang sebenarnya. Tidak ada wanprestasi, tidak ada unsur penipuan, dan tidak ada kerugian riil yang dapat dibuktikan," ujar Andy dalam keterangannya diterima, Senin (12/1/2026).

Kuasa hukum Adly Fairuz itu merasa heran kenapa kliennya dipandang negatif oleh publik. Opini yang merebak secara liar di ruang publik harus diambil dari sudut pandang kedua belah pihak.

Adly Fairuz memahami penggugat memberikan pernyataan terkait kerugian dialami olehnya. Namun, segala perkara harus berdasarkan proses hukum tanpa menggiring opini liar.

"Yang terlihat justru upaya menggiring opini dan menekan klien kami secara tidak patut," terangnya.

Bantah Adly Fairuz Melakukan Penipuan Jasa Masuk Akpol

Aktor Fadly Fairuz digugat perdata akibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang jasa masuk Akpol
Aktor Fadly Fairuz digugat perdata akibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang jasa masuk Akpol
Sumber :
  • Instagram/@adlyfairuz

Lebih lanjut, Andy menjelaskan, kliennya tidak merasa melakukan penipuan. Adly Fairuz justru hanya menjadi sosok pembantu yang bertugas sebagai perantara.

Ia membantah keras soal opini yang menuding seolah-olah Adly Fairuz memiliki niat menipu korban. Sang aktor dinilai memberikan janji palsu kepada korban agar masuk Akpol dengan mudah.

Mengacu dari penjelasan kuasa hukum korban, Adly Fairuz menugaskan orang suruhannya sebagai perantara. Sosok tersebut ialah Agung Wahyono.

Setelah itu, uang Rp3,65 miliar milik korban diterima oleh Adly Fairuz. Pasalnya, sang aktor dianggap sebagai sosok "Jenderal Ahmad".

"Klien kami tidak pernah menerima, menguasai, maupun menjanjikan dana sebagaimana yang didalilkan dalam gugatan. Fakta yang sebenarnya adalah klien kami justru bertindak dengan itikad baik dalam upaya membantu penyelesaian persoalan," jelasnya.

Adly Fairuz Kembalikan Rp500 Juta

Sosok aktor Adly Fairuz digugat
Sosok aktor Adly Fairuz digugat
Sumber :
  • Instagram/@adlyfairuz

Aktor berusia 38 tahun ini justru menunjukkan itikad baik kepada korban. Contohnya telah mengembalikan uang Rp500 juta.

Kata Andy, Rp500 juta yang dikembalikan oleh Adly langsung dikirim ke rekening korban. Ironisnya, penggugat menagih biaya tambahan dengan embel-embel biaya administrasi kantor sebesar Rp5 juta.

Ia mempertanyakan kerugian didapatkan korban. Ia justru merasa gugatan perdata secara wanprestasi di PN Jakarta Selatan, tidak memiliki dasar kedudukan hukum yang kuat.

Ia menambahkan, kenapa gugatan tersebut baru masuk sekarang. Jumlah gugatan meminta ganti rugi yang dilayangkan penggugat dinilai tidak rasional.

Meski begitu, Adly Fairuz tetap membuka peluang untuk mengikuti proses hukum. Andy mengatakan, kliennya akan secara terbuka saat menyikapi tuduhan dugaan penipuan masuk Akpol.

"Kami meminta publik untuk tidak terburu-buru menghakimi. Biarkan fakta dan hukum berbicara di persidangan," tegasnya.

Ia merasa optimis Adly Fairuz tidak bersalah. Hal ini sebagaimana tugas semestinya bahwa sang aktor tidak melakukan wanprestasi serta dugaan penipuan dan penggelapan.

"Kami yakin kebenaran akan terungkap dan nama baik klien kami akan dipulihkan," tukasnya.

Kuasa hukum korban kasus dugaan penipuan aktor Adly Fairuz, dr Farly Lumopa saat konferensi pers
Kuasa hukum korban kasus dugaan penipuan aktor Adly Fairuz, dr Farly Lumopa saat konferensi pers
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi

Sebelumnya, nama Adly Fairuz mendadak bikin heboh. Sorotan publik menyusul setelah Farly Lumopa mewakili korban, Abdul Hadi menggelar konferensi pers di Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

Farly mengungkapkan kronologi lengkapnya saat Abdul diduga menjadi korban penipuan Adly Fairuz. Hal ini bermula saat Agung diperintah oleh sang aktor.

"Saya tahu dia diperintah sama Adly Fairuz untuk mencari orang-orang yang mau masuk polisi," kata Farly.

Agung dan Abdul kebetulan saling mengenal satu sama lain. Perantaranya pun menawarkan jasa masuk Akpol dengan mudah.

Menariknya, Adly mengaku sebagai cucu dari seorang mantan penguasa. Hal ini membuat Abdul Hadi tertarik memperkuat peluang anaknya yang sedang seleksi Akpol periode 2023 dan 2024.

Abdul Hadi membayar uang sebesar Rp3,65 miliar. Keduanya pun menugaskan Farly Lumopa sebagai perantara pembayaran di antara mereka.

Seiring berjalannya waktu, anak Abdul Hadi tak kunjung lolos Akpol. Korban terus menagih agar uangnya kembali. Namun, Agung mengatakan uang tersebut telah masuk ke seorang bernama Jenderal Ahmad.

Farly kaget saat melihat sosok Jenderal Ahmad yang dimaksud ialah Adly Fairuz. Agung mengaku nama jenderal tersebut diambil dari nama lengkap sang aktor.

Farly dan korban mendesak uang tersebut dikembalikan. Alih-alih kembali utuh, Adly Fairuz baru melakukan pembayaran sekali sebesar Rp500 juta pada Mei 2025.

"PHP (Pemberi Harapan Palsu) terus, bawa-bawa nama agama kalau ditagih, tapi tidak ada itikad baik," tegas Farly.

Farly pun menggugat Adly Fairuz secara perdata ke PN Jakarta Selatan. Selain itu, sang aktor juga telah dilaporkan atas dugaan pidana terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Farly mengabarkan, Adly Fairuz terancam menjadi tersangka hingga dipenjara. Laporan kasus dugaan pidana tersebut akan memasuki ke babak tahapan ditangani oleh penyidik.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Surat Pemanggilan Bocor ke Publik, Ini Daftar Sementara Pemain Timnas Indonesia yang Dipilih John Herdman untuk TC Piala AFF 2026

Surat Pemanggilan Bocor ke Publik, Ini Daftar Sementara Pemain Timnas Indonesia yang Dipilih John Herdman untuk TC Piala AFF 2026

Surat pemanggilan PSSI untuk TC Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 bocor ke publik. Berikut daftar sementara skuad Garuda untuk TC yang digelar Mei nanti.
Polling HIPMI: Anthony Leong di Puncak Survei, Arah Dukungan Kian Menguat dari Daerah

Polling HIPMI: Anthony Leong di Puncak Survei, Arah Dukungan Kian Menguat dari Daerah

Tren dukungan terhadap Anthony Leong dalam bursa calon Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) semakin menguat.
Penyelundupan 39 Ribu Benur Senilai Rp 1,1 Miliar dari Juanda ke Singapura Digagalkan

Penyelundupan 39 Ribu Benur Senilai Rp 1,1 Miliar dari Juanda ke Singapura Digagalkan

Dengan kisaran harga pasar Rp 28 ribu hingga Rp 30 ribu per ekor, nilai total barang bukti diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar.
Penuhi Ajakan Langsung Rektor Universitas Indonesia, Saleh Husin Siap Ramaikan Ajang UI Green Marathon 2026 42 KM

Penuhi Ajakan Langsung Rektor Universitas Indonesia, Saleh Husin Siap Ramaikan Ajang UI Green Marathon 2026 42 KM

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perindustrian, Saleh Husin, akan ikut meramaikan gelaran UI Green Marathon 2026 yang berlangsung pada bulan Agustus 2026 mendatang
Hadiri Rakorwil, Sekjen PSI Raja Juli Antoni Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029

Hadiri Rakorwil, Sekjen PSI Raja Juli Antoni Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029

Sekretaris Jenderal DPP PSI Raja Juli Antoni menghadiri acara rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) serta pelantikan pengurus DPW PSI Jambi, Sabtu 25 April 2026.
VKTR dan PO Bagong Akselerasi Mobilitas Hijau dengan Standar Kenyamanan Baru di Malang

VKTR dan PO Bagong Akselerasi Mobilitas Hijau dengan Standar Kenyamanan Baru di Malang

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (“VKTR”) secara resmi melakukan seremoni serah terima 4 unit transporter listrik kepada PT Bagong Dekaka Makmur (PO Bagong) pada Sabtu (25/4).

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT