Tak Hanya Biayai Ressa Rizky, Kuasa Hukum Sebut Denada Sering Transfer ke Keluarga di Banyuwangi
- Instagram/denadaindonesia
tvOnenews.com - Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan atau Denada membantah keras tudingan penelantaran anak yang belakangan diarahkan kepadanya.Â
Bantahan itu disampaikan menyusul gugatan perdata yang diajukan seorang pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur, bernama Ressa Rizky Rossano (24), ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.
Dalam gugatannya, Ressa mengklaim sebagai anak kandung Denada dan menuding sang penyanyi telah menelantarkannya sejak masih kecil.Â
Ia mengaku mengalami kesulitan ekonomi hingga harus putus kuliah, sementara Denada menjalani kehidupan mewah di ibu kota.Â
Atas tudingan tersebut, Ressa menuntut ganti rugi dengan nilai yang dikabarkan mencapai Rp7 miliar.
- Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia
Kuasa hukum Ressa, Mohammad Firdaus Yuliantono, menyebut kliennya merasa tidak memperoleh perhatian maupun tanggung jawab dari Denada yang disebut sebagai ibu kandungnya.Â
Perasaan diabaikan itulah yang kemudian mendorong Ressa menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata ke PN Banyuwangi.
Menanggapi langkah hukum tersebut, kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, secara tegas membantah seluruh tudingan penelantaran anak yang dialamatkan kepada kliennya.
Ikbal menyatakan bahwa selama ini hubungan antara Denada dan keluarganya di Banyuwangi berjalan baik, termasuk dalam hal komunikasi maupun dukungan materi.Â
Ia menegaskan bahwa tidak benar jika kliennya disebut lepas tanggung jawab.
"Hubungannya selama ini baik-baik, bahkan sering transfer kok, ngasih mobil juga," kata Ikbal, dilansir dari YouTube Intens Investigasi.
- YouTube Cumicumi
Ia juga mengungkapkan bahwa Denada terkejut dengan munculnya tudingan tersebut, terlebih setelah ibunda Denada, penyanyi legendaris Emilia Contessa, meninggal dunia.
"Kok tiba-tiba setelah mamanya Mbak Denada meninggal, tiba-tiba (ada tudingan tersebut). Mbak Denada juga kaget," tambahnya.
Saat ditanya apakah Denada hanya memberikan bantuan kepada Ressa atau juga kepada anggota keluarga lainnya, Ikbal menegaskan bahwa dukungan tersebut diberikan secara menyeluruh.
"Semua (membiayai semua keluarga, tidak hanya Ressa)" kata Ikbal.
Ia kembali menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada Denada tidak berdasar.
"Di sini saya tegaskan, kalau semua yang dituduhkan itu nggak ada," tegas Ikbal.
- Instagram @denadaindonesia
Lebih lanjut, Ikbal menyampaikan bahwa pihaknya siap membantah seluruh gugatan dengan bukti-bukti yang telah dipersiapkan.Â
Bukti tersebut, kata dia, akan disampaikan secara resmi dalam persidangan.
"Intinya kita menangkis semua itu, yang jelas kita bukti-bukti ada semua," ujarnya.
Meski demikian, Ikbal belum merinci bukti apa saja yang dimaksud dan memilih untuk mengungkapkannya di hadapan majelis hakim.
"Tinggal ngasih ke hakim. Kalau masalah detailnya, tunggu persidangan," ucapnya.
Selain membantah substansi gugatan, Ikbal juga menilai langkah hukum yang ditempuh Ressa kurang tepat.Â
Menurutnya, jika yang dipersoalkan adalah penelantaran anak, seharusnya perkara tersebut masuk ke ranah pidana.Â
Sementara jika menyangkut persoalan nafkah anak, mestinya diajukan ke Pengadilan Agama karena para pihak beragama Islam.
"Kalau saya tanggapi, itu salah jalur kalau di PN (Pengadilan Negeri). Kalau omong penelantaran kan ya pidana. Kalau masalah omong nafkah-nafkah anak, karena Muslim, ya harusnya di Pengadilan Agama," jelas Ikbal.
Sementara itu, proses hukum atas gugatan tersebut masih terus bergulir.Â
Kedua belah pihak dijadwalkan menjalani agenda mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada Kamis (15/1/2026) mendatang.Â
Hasil dari mediasi tersebut nantinya akan menentukan kelanjutan perkara, apakah dapat diselesaikan secara damai atau berlanjut ke tahap persidangan berikutnya. (gwn)
Load more