Bantah Dugaan Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Sebut Denada pernah Kirimkan Uang ke Banyuwangi
- Kolase Istimewa & Instagram/@@senator_emiliacontessa
Jakarta, tvOnenews.com- Denada tengah dihadapi kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan Ressa ke pengadilan negeri Banyuwangi. Keduanya dijadwalkan masuk sidang mediasi pada Kamis (15/1) besok.
- Instagram @denadaindonesia
Kabar ini menarik perhatian publik karena penasaran, apakah benar Ressa alias pria bernama lengkap Ressa Rizky Rossano adalah anak kandung artis Indonesia, Denada.
Dalam gugatannya, Ressa menyampaikan kalau sudah tidak mendapatkan kasih sayang dan perhatian dari Denada yang diklaimnya sebagai ibu kandung.
Sampai-sampai Ressa mengaku mengalami kesulitan ekonomi hingga harus putus kuliah, sementara Denada menjalani kehidupan mewah di ibu kota. Atas tudingan tersebut, ia menuntut ganti rugi dengan nilai yang mencapai Rp7 miliar.
- Kolase Istimewa & Instagram/@@senator_emiliacontessa
Mengetahui hal tersebut, melalui kuasa hukumnya, Denada mengatakan hubungan antara Denada dan keluarganya di Banyuwangi berjalan baik, sama halnya komunikasi maupun dukungan materi.
Ikbal menegaskan bahwa tidak benar jika kliennya disebut lepas tangan. Padahal sangat bertanggung jawab.
"Hubungannya selama ini baik-baik, bahkan sering transfer kok, ngasih mobil juga," ujar Muhammad Ikbal, dilansir dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (14/1).
"Kok tiba-tiba setelah mamanya Mbak Denada meninggal, tiba-tiba (ada tudingan tersebut). Mbak Denada juga kaget," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, ketika ditanya, apakah Denada hanya memberikan bantuan kepada Ressa atau juga kepada anggota keluarga lainnya, Ikbal menegaskan ada dukungan tersebut diberikan secara menyeluruh.
"ya semua (membiayai semua keluarga, tidak hanya Ressa)" kata Ikbal.
"jadi di sini saya tegaskan, kalau semua artinya yang dituduhkan itu nggak ada," tegas kuasa hukum denada itu.
Sebagai tambahan informasi, gugatan kepada Denada Tambunan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi pada 26 November 2025.
Pihaknya pun menghargai atas proses hukum yanh berlaku. Sehingga ia menolak memberikan penjelasan lebih banyak soal dugaan penelantaran anak dilakukan Denada.
"Sepanjang ini kalau dari kami, (tidak bisa sampaikan lengkap). Karena Ini masalahnya sudah masuk ke register pengadilan ya kami hormati hukum yang berlaku gitu," sambungnya.
Load more