News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktisi Hukum Sebut Denada Berpeluang Kena Pasal ini Apabila Terbukti lakukan Penelantaran Anak: Hukumannya Lumayan

Heboh dugaan penelantaran anak yang menyeret nama penyanyi Indonesia, Denada. Ia digugat ke pengadilan negeri Banyuwangi oleh pria bernama Ressa.
Kamis, 15 Januari 2026 - 10:07 WIB
Praktisi Hukum Sebut Denada Berpeluang Kena Pasal ini Apabila Terbukti lakukan Penelantaran Anak: Hukumannya Lumayan
Sumber :
  • Instagram Denada Indonesia

Jakarta, tvOnenews.com- Kasus dugaan penelantaran anak yang digugat oleh Ressa. Pria yang mengklaim sebagai anak kandung dari Denada mendapat sorotan dari praktisi hukum.

Denada
Denada
Sumber :
  • Instagram @denadaindonesia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Praktisi hukum, Agustinus Nahak dalam keterangannya mengatakan penyanyi Indonesia, Denada berpeluang terkena dua pasal. Hal ini apabila dia terbukti melakukan penelantaran anak terhadap Ressa. 

Kedua pasal yang dibisa menjerat Denada merupakan 304 KUHP dan 308 KUHP. Di mana dalam pembuktiannya, pihak yang menggugat harus bisa membuktikan.

Apabila dicari tahu, bisa mengancam pidana bagi siapa pun yang sengaja menempatkan atau membiarkan orang dalam keadaan sengsara (termasuk anak) padahal ia wajib merawatnya dengan pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

Praktisi Hukum Sebut Denada Berpeluang Kena Pasal ini Apabila Terbukti lakukan Penelantaran Anak: Hukumannya Lumayan
Praktisi Hukum Sebut Denada Berpeluang Kena Pasal ini Apabila Terbukti lakukan Penelantaran Anak: Hukumannya Lumayan
Sumber :
  • Instagram Denada Indonesia

"Bila menyangkut terkait dengan penelantaran anak itu, ada undang-undang Perlindungan Anak juga undang-undang 35 tahun 2014, dan ada perubahan di undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 mengatur tentang definisi pengantaran anak ini harus jelas bentuk-bentuk penelantaran hal seperti apa," katanya dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Rabu (14/1).

"Sedangkan pasal 304 pasal 308 itu sanksi pidana bagi penelantaran jangan main-main. Ancaman hukumannya itu lumayan," tegas Agustinus.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan Ressa yang bernama lengkap Ressa Rizky Rossano (24) juga harus memberikan bukti-bukti yang kuat. Seperti yang mutlak yaitu tes DNA.

Denada yang bernama lengkap Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan telah digugat Ressa ke PN Banyuwangi. Ia mengklaim sebagai anak kandung dan menuding penyanyi Indonesia tersebut telah menelantarkannya sejak kecil.  

Kemudian atas tudingan itu, Ressa menuntut ganti rugi dengan nilai yang dikabarkan mencapai Rp7 miliar melalui Pengadilan Negeri Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agustinus juga menambahkan, selain dokumen, Ressa sebagai penggugat juga harus menghadirkan adanya saksi keluarga yang saat ini mengasuh, apakah waktu denada datang atau membawanya ini anak angkat atau bukan.

"Perlu saya garis bawahi, dan saya pertegas bahwa si anak juga harus mempersiapkan segala sesuatunya termasuk bukti petunjuk saksi ataupun dokumen. Berupa fakta yang di mana, di sana tertulis siapa bapak dan ibunya tertulis," sambung Agustinus.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Koreksi Pembangunan IKN: Panas, Risiko Kebakaran, hingga Penambahan Embung Jadi Fokus Revisi

Prabowo Koreksi Pembangunan IKN: Panas, Risiko Kebakaran, hingga Penambahan Embung Jadi Fokus Revisi

Koreksi tersebut tidak hanya menyasar arsitektur kawasan, tetapi juga aspek ketahanan lingkungan dan mitigasi bencana.
BRI Peduli Salurkan Bantuan dan Gelar Program Trauma Healing untuk Anak-Anak Terdampak Banjir Sumatera

BRI Peduli Salurkan Bantuan dan Gelar Program Trauma Healing untuk Anak-Anak Terdampak Banjir Sumatera

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam membantu pemulihan masyarakat pascabencana melalui penyelenggaraan program Trauma Healing.
Gegara Efisiensi, Subsidi TransJakarta Baru Cukup sampai 9 Bulan

Gegara Efisiensi, Subsidi TransJakarta Baru Cukup sampai 9 Bulan

Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan subsidi anggaran untuk TransJakarta mengalami kendala akibat efisiensi APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dishub DKI Tegur Manajemen Transjakarta usai Penyandang Tunanetra Kecebur Got Gegara Tak Dituntun

Dishub DKI Tegur Manajemen Transjakarta usai Penyandang Tunanetra Kecebur Got Gegara Tak Dituntun

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan telah menegur pihak manajemen PT Transjakarta soal penyandang tunanetra kecebur got karena tak dituntun petugas.
GP Ansor Kota Probolinggo Peringati Isra Mi’raj, Soroti Peran Guru Ngaji

GP Ansor Kota Probolinggo Peringati Isra Mi’raj, Soroti Peran Guru Ngaji

Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Probolinggo menggelar pengajian dan doa bersama dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 27 Rajab 1447 H.
Kontrak Dua Ridernya akan Segera Berakhir, Ducati Lebih Pilih Fokus Pada Peluncuran Tim untuk MotoGP 2026

Kontrak Dua Ridernya akan Segera Berakhir, Ducati Lebih Pilih Fokus Pada Peluncuran Tim untuk MotoGP 2026

Bursa pembalap MotoGP diprediksi memanas karena mayoritas kontrak rider akan berakhir pada akhir musim ini.

Trending

Istri Federico Barba Tiba-tiba Speak Up di Tengah Panasnya Isu Kepergian Sang Pemain dari Persib Bandung

Istri Federico Barba Tiba-tiba Speak Up di Tengah Panasnya Isu Kepergian Sang Pemain dari Persib Bandung

Di tengah panasnya isu transfer Federico Barba dari Persib Bandung ke klub liga Italia, sang istri tiba-tiba buat unggahan yang justru bikin Bobotoh geram.
3 Bek Kelas Dunia yang Bisa Didatangkan Persib Jika Barba Out, Nomor 1 Sergio Ramos

3 Bek Kelas Dunia yang Bisa Didatangkan Persib Jika Barba Out, Nomor 1 Sergio Ramos

Persib Bandung harus mulai memikirkan langkah strategis untuk mengantisipasi kepergian Federico Barba. Salah satu opsi yang bisa diambil adalah merekrut pemain kelas dunia di sektor pertahanan.
Heboh Khairun Nisya Diterima Jadi Pramugari Garuda Indonesia, Ini Faktanya

Heboh Khairun Nisya Diterima Jadi Pramugari Garuda Indonesia, Ini Faktanya

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan aksi Khairun Nisya yang menyamar sebagai pramugari Batik Air.
Khutbah Jumat 16 Januari 2026: Isra Miraj, Meneladani Ketaatan Rasulullah SAW saat Perintah Shalat Diturunkan

Khutbah Jumat 16 Januari 2026: Isra Miraj, Meneladani Ketaatan Rasulullah SAW saat Perintah Shalat Diturunkan

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk shalat Jumat, dengan judul "Isra Miraj, Meneladani Ketaatan Rasulullah SAW saat Perintah Shalat Diturunkan".
Terungkap Pesan Terakhir Syafiq Ali Sebelum Dinyatakan Hilang di Gunung Slamet, Diduga Sempat Alami Hipotermia

Terungkap Pesan Terakhir Syafiq Ali Sebelum Dinyatakan Hilang di Gunung Slamet, Diduga Sempat Alami Hipotermia

Medsos sempat dihebohkan dengan kabar hilangnya pendaki di gunung Slamet beberapa waktu lalu. Kini pendaki tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal.
Fakta-Fakta Pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet: Dua Pendaki Sempat Bertemu Lalu Hilang dari Pandangan

Fakta-Fakta Pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet: Dua Pendaki Sempat Bertemu Lalu Hilang dari Pandangan

Inilah fakta-fakta pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet. Ada sejumlah fakta yang menjadi kunci ditemukannya anak laki-laki berusia 18 tahun itu.
Terungkap Kejanggalan Selama Pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet, Ditemukan di Area yang Dilalui Tim Pencari Berkali-kali

Terungkap Kejanggalan Selama Pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet, Ditemukan di Area yang Dilalui Tim Pencari Berkali-kali

Syafiq Ali diketahui mendaki Gunung Slamet bersama rekannya, Himawan, melalui Basecamp Dipajaya, Desa Clekatakan, Pemalang, pada Sabtu (30/12/2025).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT