News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktisi Hukum Sebut Denada Berpeluang Kena Pasal ini Apabila Terbukti lakukan Penelantaran Anak: Hukumannya Lumayan

Heboh dugaan penelantaran anak yang menyeret nama penyanyi Indonesia, Denada. Ia digugat ke pengadilan negeri Banyuwangi oleh pria bernama Ressa.
Kamis, 15 Januari 2026 - 10:07 WIB
Praktisi Hukum Sebut Denada Berpeluang Kena Pasal ini Apabila Terbukti lakukan Penelantaran Anak: Hukumannya Lumayan
Sumber :
  • Instagram Denada Indonesia

Jakarta, tvOnenews.com- Kasus dugaan penelantaran anak yang digugat oleh Ressa. Pria yang mengklaim sebagai anak kandung dari Denada mendapat sorotan dari praktisi hukum.

Denada
Denada
Sumber :
  • Instagram @denadaindonesia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Praktisi hukum, Agustinus Nahak dalam keterangannya mengatakan penyanyi Indonesia, Denada berpeluang terkena dua pasal. Hal ini apabila dia terbukti melakukan penelantaran anak terhadap Ressa. 

Kedua pasal yang dibisa menjerat Denada merupakan 304 KUHP dan 308 KUHP. Di mana dalam pembuktiannya, pihak yang menggugat harus bisa membuktikan.

Apabila dicari tahu, bisa mengancam pidana bagi siapa pun yang sengaja menempatkan atau membiarkan orang dalam keadaan sengsara (termasuk anak) padahal ia wajib merawatnya dengan pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

Praktisi Hukum Sebut Denada Berpeluang Kena Pasal ini Apabila Terbukti lakukan Penelantaran Anak: Hukumannya Lumayan
Praktisi Hukum Sebut Denada Berpeluang Kena Pasal ini Apabila Terbukti lakukan Penelantaran Anak: Hukumannya Lumayan
Sumber :
  • Instagram Denada Indonesia

"Bila menyangkut terkait dengan penelantaran anak itu, ada undang-undang Perlindungan Anak juga undang-undang 35 tahun 2014, dan ada perubahan di undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 mengatur tentang definisi pengantaran anak ini harus jelas bentuk-bentuk penelantaran hal seperti apa," katanya dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Rabu (14/1).

"Sedangkan pasal 304 pasal 308 itu sanksi pidana bagi penelantaran jangan main-main. Ancaman hukumannya itu lumayan," tegas Agustinus.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan Ressa yang bernama lengkap Ressa Rizky Rossano (24) juga harus memberikan bukti-bukti yang kuat. Seperti yang mutlak yaitu tes DNA.

Denada yang bernama lengkap Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan telah digugat Ressa ke PN Banyuwangi. Ia mengklaim sebagai anak kandung dan menuding penyanyi Indonesia tersebut telah menelantarkannya sejak kecil.  

Kemudian atas tudingan itu, Ressa menuntut ganti rugi dengan nilai yang dikabarkan mencapai Rp7 miliar melalui Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Agustinus juga menambahkan, selain dokumen, Ressa sebagai penggugat juga harus menghadirkan adanya saksi keluarga yang saat ini mengasuh, apakah waktu denada datang atau membawanya ini anak angkat atau bukan.

"Perlu saya garis bawahi, dan saya pertegas bahwa si anak juga harus mempersiapkan segala sesuatunya termasuk bukti petunjuk saksi ataupun dokumen. Berupa fakta yang di mana, di sana tertulis siapa bapak dan ibunya tertulis," sambung Agustinus.

"ketiga, adanya dokumen selama dipersalinan, harus diperhatikan, apakah tertulis nama denada atau bukan. ini harus benar dan transparan," ucapnya lagi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar terbarunya, kedua pihak telah dijadwalkan akan melakukan sidang mediasi pada hari ini (15/1) di PN Banyuwangi.(klw)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DBH CHT 2027 akan Dipertajam untuk Berantas Rokok Ilegal, Sumbat Kebocoran Penerimaan Negara

DBH CHT 2027 akan Dipertajam untuk Berantas Rokok Ilegal, Sumbat Kebocoran Penerimaan Negara

Kemenkeu akan memperkuat pemanfaatan DBH CHT tahun 2027 untuk penindakan rokok ilegal demi menekan kebocoran penerimaan negara dan meningkatkan pendapatan daerah.
Kubu Sarwendah Bantah Jadi Dalang Isu 'Penyakit Tiga Huruf' Ruben Onsu, Video Pertengkaran Ikut Disorot

Kubu Sarwendah Bantah Jadi Dalang Isu 'Penyakit Tiga Huruf' Ruben Onsu, Video Pertengkaran Ikut Disorot

Perseteruan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, semakin memanas di tengah proses gugatan hak asuh anak yang masih berjalan.
Peran Betrand Peto Terkait Konflik Ruben Onsu-Sarwendah Dibongkar, Aditya Gumay: Dia Pemegang Kartu

Peran Betrand Peto Terkait Konflik Ruben Onsu-Sarwendah Dibongkar, Aditya Gumay: Dia Pemegang Kartu

Betrand Peto jadi sorotan di tengah memanasnya polemik antara Ruben Onsu dan Sarwendah. Dia disebut sebagai sosok yang mengetahui banyak hal mengenai kedua orang tua angkatnya.
Update! Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta: ASN yang Bertugas WFH Bergantian, Pramono Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Update! Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta: ASN yang Bertugas WFH Bergantian, Pramono Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Imbas kebakaran, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan ASN yang bekerja di gedung Bapenda untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) bergantian. 
Perwira Polisi yang Terlibat Kecelakaan hingga Tewaskan Balita Ditahan, Polres Bone Dalami Dugaan Rem Blong

Perwira Polisi yang Terlibat Kecelakaan hingga Tewaskan Balita Ditahan, Polres Bone Dalami Dugaan Rem Blong

Seorang perwira polisi yang terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan seorang balita berinisial GN (4) meninggal dunia di Kabupaten Bone ditahan.
Ahli Ungkap Penyebab Kulit Sensitif Semakin Banyak Dikeluhkan

Ahli Ungkap Penyebab Kulit Sensitif Semakin Banyak Dikeluhkan

Keluhan kulit sensitif semakin sering menjadi perhatian, terutama di tengah cuaca yang berubah-ubah, paparan polusi, penggunaan pendingin ruangan, hingga tingginya aktivitas harian.

Trending

Update! Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta: ASN yang Bertugas WFH Bergantian, Pramono Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Update! Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta: ASN yang Bertugas WFH Bergantian, Pramono Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Imbas kebakaran, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan ASN yang bekerja di gedung Bapenda untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) bergantian. 
Perwira Polisi yang Terlibat Kecelakaan hingga Tewaskan Balita Ditahan, Polres Bone Dalami Dugaan Rem Blong

Perwira Polisi yang Terlibat Kecelakaan hingga Tewaskan Balita Ditahan, Polres Bone Dalami Dugaan Rem Blong

Seorang perwira polisi yang terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan seorang balita berinisial GN (4) meninggal dunia di Kabupaten Bone ditahan.
Kubu Sarwendah Bantah Jadi Dalang Isu 'Penyakit Tiga Huruf' Ruben Onsu, Video Pertengkaran Ikut Disorot

Kubu Sarwendah Bantah Jadi Dalang Isu 'Penyakit Tiga Huruf' Ruben Onsu, Video Pertengkaran Ikut Disorot

Perseteruan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, semakin memanas di tengah proses gugatan hak asuh anak yang masih berjalan.
Peran Betrand Peto Terkait Konflik Ruben Onsu-Sarwendah Dibongkar, Aditya Gumay: Dia Pemegang Kartu

Peran Betrand Peto Terkait Konflik Ruben Onsu-Sarwendah Dibongkar, Aditya Gumay: Dia Pemegang Kartu

Betrand Peto jadi sorotan di tengah memanasnya polemik antara Ruben Onsu dan Sarwendah. Dia disebut sebagai sosok yang mengetahui banyak hal mengenai kedua orang tua angkatnya.
Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Akibat Kebakaran Hutan

Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Akibat Kebakaran Hutan

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengumumkan penutupan secara total seluruh akses kunjungan wisata ke kawasan Gunung Bromo di Jawa Timur.
Ahli Ungkap Penyebab Kulit Sensitif Semakin Banyak Dikeluhkan

Ahli Ungkap Penyebab Kulit Sensitif Semakin Banyak Dikeluhkan

Keluhan kulit sensitif semakin sering menjadi perhatian, terutama di tengah cuaca yang berubah-ubah, paparan polusi, penggunaan pendingin ruangan, hingga tingginya aktivitas harian.
DBH CHT 2027 akan Dipertajam untuk Berantas Rokok Ilegal, Sumbat Kebocoran Penerimaan Negara

DBH CHT 2027 akan Dipertajam untuk Berantas Rokok Ilegal, Sumbat Kebocoran Penerimaan Negara

Kemenkeu akan memperkuat pemanfaatan DBH CHT tahun 2027 untuk penindakan rokok ilegal demi menekan kebocoran penerimaan negara dan meningkatkan pendapatan daerah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT