News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Denada Dituntut Miliaran karena Diduga Telantarkan Anak, Hotman Paris Beri Pandangan Tajam

Hotman Paris beri pandangan soal gugatan Rp7 miliar Ressa terhadap Denada, sebut bisa masuk ranah perdata dan tak perlu tes DNA jika anak di luar nikah.
Kamis, 15 Januari 2026 - 15:15 WIB
Hotman Paris, Denada
Sumber :
  • YouTube/Trans7Official

tvOnenews.com - Kasus hukum antara penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan dengan pemuda asal Banyuwangi, Ressa Rizky Rosano terus menarik perhatian publik.

Ressa menggugat Denada dengan tuduhan penelantaran anak biologis dan menuntut pengakuan hukum atas statusnya sebagai anak kandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi ini juga mencantumkan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 7 miliar atas kerugian materil dan immateril yang dialaminya selama puluhan tahun.

Gugatan ini kemudian memunculkan berbagai opini publik, termasuk dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Dalam wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Hotman Paris memberikan penjelasan tajam mengenai dasar hukum dan arah dari kasus yang sedang ramai ini.

Menurut Hotman Paris, gugatan seperti yang dilakukan Ressa terhadap Denada dapat masuk dalam dua ranah hukum, yakni pidana maupun perdata.

Namun hingga saat ini, belum ada preseden hukum yang jelas di Indonesia mengenai kasus serupa yang melibatkan dugaan penelantaran anak kandung oleh seorang ibu.

Bakal Jumpa Denada di Sidang Mediasi, Ternyata Dua Tuntutan ini yang Ressa Perjuangkan
Bakal Jumpa Denada di Sidang Mediasi, Ternyata Dua Tuntutan ini yang Ressa Perjuangkan
Sumber :
  • Kolase Instagram/@denadaindonesia & tvOne/Happy Oktavia

“Itu bisa mengarah pidana, tapi belum ada contoh preseden. Paling-paling bisa perbuatan melawan hukum. Bisa pidana, bisa perdata, tapi pidana belum ada preseden,” ujar Hotman Paris.

Dalam konteks hukum perdata, Hotman menjelaskan bahwa gugatan Ressa kemungkinan besar diajukan berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) tentang perbuatan melawan hukum (PMH).

Dalam pasal ini dijelaskan bahwa setiap perbuatan yang melanggar hukum dan menimbulkan kerugian bagi orang lain mengharuskan pelakunya untuk mengganti kerugian tersebut.

“Berarti dia menempuh upaya hukum perdata. Itu pasti larinya pasal 1365 perbuatan melawan hukum. Pembuktiannya adalah, saya selama ini tidak pernah kau kasih nafkah, kau di mana, aku di mana, uang sekolah saya tidak dibayar, ya itu pembuktiannya,” terang Hotman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya, Ressa harus bisa membuktikan adanya hubungan hukum dan kelalaian yang dilakukan Denada selama ia tumbuh dewasa.

Pembuktian ini dapat berupa dokumen hukum, kesaksian keluarga, hingga bukti bahwa Denada memang tidak pernah memberikan perhatian atau dukungan finansial sejak Ressa kecil.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bernardo Tavares Bongkar Alasan Persebaya Borong 3 Pemain Brasil di Bursa Transfer Paruh Musim, Demi Atasi Bola Mati hingga Hemat Anggaran

Bernardo Tavares Bongkar Alasan Persebaya Borong 3 Pemain Brasil di Bursa Transfer Paruh Musim, Demi Atasi Bola Mati hingga Hemat Anggaran

Bernardo Tavares ungkap alasan Persebaya borong 3 pemain Brasil di paruh musim Super League 2025/2026, demi atasi bola mati dan tekan biaya finansial klub.
Viral Mahasiswa PPDS Unsri Dibully Senior, Dipaksa Biayai Uang Semesteran hingga Makan Minum, Mendiktisaintek Angkat Bicara

Viral Mahasiswa PPDS Unsri Dibully Senior, Dipaksa Biayai Uang Semesteran hingga Makan Minum, Mendiktisaintek Angkat Bicara

Mendiktisaintek Brian Yuliarto angkat bicara soal kasus dugaan perundungan dan bullying yang viral dialami salah satu peserta PPDS Fakultas Kedokteran Unsri.
Mantan Pacar Denada Teuku Ryan Diseret-seret dalam Pusaran Kasus Dugaan Penelantaran Anak

Mantan Pacar Denada Teuku Ryan Diseret-seret dalam Pusaran Kasus Dugaan Penelantaran Anak

Nama Teuku Ryan terseret dalam pusaran kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan oleh Denada. Seorang pria berusia 24 tahun bernama Ressa Rizky Rossano ...
Polisi Ringkus Tiga Pria yang Hendak Edarkan Narkoba di Jakarta, Sita Ribuan Butir Ekstasi Hingga 38,97 Gram Sabu

Polisi Ringkus Tiga Pria yang Hendak Edarkan Narkoba di Jakarta, Sita Ribuan Butir Ekstasi Hingga 38,97 Gram Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus tiga pelaku kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu yang hendak diedarkan di wilayah Jakarta.
Persib Bandung Juara Paruh Musim Super League 2025-2026 usai Menang Atas Persija, Bojan Hodak Malah Khawatir Satu Hal Penting Ini

Persib Bandung Juara Paruh Musim Super League 2025-2026 usai Menang Atas Persija, Bojan Hodak Malah Khawatir Satu Hal Penting Ini

Persib Bandung juara paruh musim Super League usai menang atas Persija, namun Bojan Hodak menyoroti penalti gagal dan kebobolan akhir laga sebagai alarm bahaya.
Dorong UMKM Pangan Fungsional Naik Kelas, Pertapreneur Aggregator Targetkan Daya Saing hingga Keamanan Produk

Dorong UMKM Pangan Fungsional Naik Kelas, Pertapreneur Aggregator Targetkan Daya Saing hingga Keamanan Produk

Pertapreneur Aggregator mendorong UMKM pangan tidak hanya memproduksi pangan alami, tetapi juga meghasilkan produk pangan fungsional yang aman, teruji, dan berdaya saing.

Trending

3 Bek Kelas Dunia yang Bisa Didatangkan Persib Jika Barba Out, Nomor 1 Sergio Ramos

3 Bek Kelas Dunia yang Bisa Didatangkan Persib Jika Barba Out, Nomor 1 Sergio Ramos

Persib Bandung harus mulai memikirkan langkah strategis untuk mengantisipasi kepergian Federico Barba. Salah satu opsi yang bisa diambil adalah merekrut pemain kelas dunia di sektor pertahanan.
Istri Federico Barba Tiba-tiba Speak Up di Tengah Panasnya Isu Kepergian Sang Pemain dari Persib Bandung

Istri Federico Barba Tiba-tiba Speak Up di Tengah Panasnya Isu Kepergian Sang Pemain dari Persib Bandung

Di tengah panasnya isu transfer Federico Barba dari Persib Bandung ke klub liga Italia, sang istri tiba-tiba buat unggahan yang justru bikin Bobotoh geram.
Terungkap Kejanggalan Selama Pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet, Ditemukan di Area yang Dilalui Tim Pencari Berkali-kali

Terungkap Kejanggalan Selama Pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet, Ditemukan di Area yang Dilalui Tim Pencari Berkali-kali

Syafiq Ali diketahui mendaki Gunung Slamet bersama rekannya, Himawan, melalui Basecamp Dipajaya, Desa Clekatakan, Pemalang, pada Sabtu (30/12/2025).
Heboh Khairun Nisya Diterima Jadi Pramugari Garuda Indonesia, Ini Faktanya

Heboh Khairun Nisya Diterima Jadi Pramugari Garuda Indonesia, Ini Faktanya

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan aksi Khairun Nisya yang menyamar sebagai pramugari Batik Air.
Terungkap Pesan Terakhir Syafiq Ali Sebelum Dinyatakan Hilang di Gunung Slamet, Diduga Sempat Alami Hipotermia

Terungkap Pesan Terakhir Syafiq Ali Sebelum Dinyatakan Hilang di Gunung Slamet, Diduga Sempat Alami Hipotermia

Medsos sempat dihebohkan dengan kabar hilangnya pendaki di gunung Slamet beberapa waktu lalu. Kini pendaki tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal.
Sifat Asli Denada Diungkap Mantan ART, Akui Mengenal Ressa Rizky dari Masa Kecil

Sifat Asli Denada Diungkap Mantan ART, Akui Mengenal Ressa Rizky dari Masa Kecil

Sifat asli Denada diungkap oleh mantan asisten rumah tangganya (ART), akui mengenal Ressa Rizky saat masih kecil.
Khutbah Jumat 16 Januari 2026: Isra Miraj, Meneladani Ketaatan Rasulullah SAW saat Perintah Shalat Diturunkan

Khutbah Jumat 16 Januari 2026: Isra Miraj, Meneladani Ketaatan Rasulullah SAW saat Perintah Shalat Diturunkan

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk shalat Jumat, dengan judul "Isra Miraj, Meneladani Ketaatan Rasulullah SAW saat Perintah Shalat Diturunkan".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT