News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ressa Rizky Tak Perlu Tes DNA dalam Gugatan Lawan Denada, Begini Kata Hotman Paris

Ressa Rizky ternyata tak perlu tes DNA dalam gugatan lawan Denada jika situasinya seperti berikut ini, dijelaskan oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Kamis, 22 Januari 2026 - 08:49 WIB
Hotman Paris - Denada
Sumber :
  • Instagram/hotmanparisofficial - Instagram/denadaindonesia

tvOnenews.com - Perseteruan hukum antara Denada dan seorang pemuda asal Banyuwangi, Ressa Rizky Rossano (24), masih terus menyita perhatian publik. 

Ressa mengklaim dirinya sebagai anak kandung Denada dan menuding sang penyanyi telah menelantarkannya sejak kecil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas klaim tersebut, Ressa melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dengan tuntutan ganti rugi yang nilainya disebut mencapai Rp7 miliar. 

Gugatan itu pun mendapat penolakan dari pihak Denada, sehingga memicu perdebatan hukum yang semakin luas di ruang publik.

Menanggapi polemik tersebut, pengacara kondang Hotman Paris memberikan penjelasan dari sisi hukum. 

Pemuda asal Banyuwangi, Al Ressa Rizky Rossano (24) & Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan
Pemuda asal Banyuwangi, Al Ressa Rizky Rossano (24) & Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan
Sumber :
  • Kolase Instagram/@ressarossano__/@denadaindonesia

Ia menyebut bahwa dalam kasus dugaan penelantaran anak, terdapat lebih dari satu aspek hukum yang bisa ditempuh.

“Kalau penelantaran anak ada dua aspek, aspek perdata, yang terlantar bisa mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum untuk minta ganti rugi. Ganti rugi material dan ganti rugi immaterial,” kata Hotman Paris, dilansir dari kanal YouTube Reyben Entertainment.

Hotman juga menegaskan bahwa status perkawinan orang tua menjadi faktor penting dalam menentukan siapa yang dapat digugat secara perdata.

“Kalau anak lahir dari perkawinan yang sah maka si anak bisa menggugat pihak ayah dan ibunya. Tapi kalau bukan perkawinan yang sah maka hanya bisa gugat ibunya,” katanya.

Selain jalur perdata, menurut Hotman, perkara penelantaran anak juga bisa masuk ke ranah pidana.

“Tapi bisa juga pidana, karena menurut undang-undang perlindungan anak, itu adalah pidana,” ujarnya.

Hotman Paris, Denada
Hotman Paris, Denada
Sumber :
  • YouTube/Trans7Official

Terkait sikap Denada yang menolak tuntutan ganti rugi Rp7 miliar, Hotman menilai semua tetap bergantung pada putusan pengadilan. 

Namun ia mengingatkan bahwa kemenangan dalam perkara perdata tidak selalu berujung pada hasil nyata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya kita tunggu aja pengadilan memutus. Cuma ingat, putusan perdata meskipun anak menang, putusan perdata tidak ada gunakanya kalau tidak bisa menyita aset dari si tergugat,” kata Hotman.

Ia menjelaskan, sejak awal penggugat seharusnya sudah memetakan aset tergugat agar putusan pengadilan bisa dieksekusi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemkot Yogyakarta Relokasi Sentra Penjahit di Sisi Barat Malioboro, Akan Disulap Jadi Taman Kota

Pemkot Yogyakarta Relokasi Sentra Penjahit di Sisi Barat Malioboro, Akan Disulap Jadi Taman Kota

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta merelokasi sentra penjahit di sisi barat Malioboro. Relokasi ini bagian dari upaya penataan kawasan untuk menghadirkan ruang terbuka hijau di pusat kota.
Petenis Indonesia Aldila Sutjiadi Ungkap Alasan Gandeng Christopher Rungkat Sebagai Pelatih

Petenis Indonesia Aldila Sutjiadi Ungkap Alasan Gandeng Christopher Rungkat Sebagai Pelatih

Petenis Indonesia, Aldila Sutjiadi, mengungkapkan alasan mengapa dirinya memilih menggandeng Christopher Rungkat sebagai pelatihnya.
Bukan soal Gaji, Persib Bandung Terancam Gagal Dapatkan Joey Pelupessy gara-gara Negosiasi Deadlock

Bukan soal Gaji, Persib Bandung Terancam Gagal Dapatkan Joey Pelupessy gara-gara Negosiasi Deadlock

Bung Binder mengungkapkan bahwa saat ini negosiasi antara Persib Bandung dan Joey Pelupessy mengalami deadlock. Bung Binder duga bukan karena soal gaji pemain.
Hujan Deras Guyur Jakarta, Titik-Titik Genangan Hari Ini 22 Januari 2026 Ketinggiannya 5-50 Cm

Hujan Deras Guyur Jakarta, Titik-Titik Genangan Hari Ini 22 Januari 2026 Ketinggiannya 5-50 Cm

Hujan deras mengguyur Jakarta sejak pagi pada Kamis, 22 Januari 2026. Inilah titik-titik genangan di Jakarta yang perlu dihindari. 
Tragis di Stasiun Gondangdia, Remaja 18 Tahun Tewas Tertemper KA Gajayana Usai Lompat ke Rel

Tragis di Stasiun Gondangdia, Remaja 18 Tahun Tewas Tertemper KA Gajayana Usai Lompat ke Rel

Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menjelaskan bahwa insiden terjadi saat Kereta Api (KA) Gajayana tengah melintas di Stasiun Gondangdia.
Alwi Farhan Buka Suara Soal Anggapan Sebagai Andalan Tunggal Putra Indonesia Usai Lolos ke 16 Besar Indonesia Masters 2026

Alwi Farhan Buka Suara Soal Anggapan Sebagai Andalan Tunggal Putra Indonesia Usai Lolos ke 16 Besar Indonesia Masters 2026

Alwi Farhan buka suara soal anggapan dirinya disebut sebagai andalan tunggal putra andalan tanah air usai lolos ke babak kedua Indonesia Masters 2026.

Trending

Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Apakah benar Jesse Lingard yang notabene mantan pemain Manchester United bersedia untuk menurunkan gajinya andai benar-benar dapat tawaran dari Persib Bandung?
Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Sebanyak dua laga seru akan meramaikan hari pertama seri Bandung Proliga 2026, termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjamu Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro.
Menang Lagi, Ada di Posisi Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Menang Lagi, Ada di Posisi Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, ada di posisi berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026 per tanggal 22 Januari 2026?
TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banyak Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banyak Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Bukan Real Madrid atau Manchester City, Legenda Timnas Inggris Sebut Arsenal Hanya Bisa Dikalahkan Tim Ini

Bukan Real Madrid atau Manchester City, Legenda Timnas Inggris Sebut Arsenal Hanya Bisa Dikalahkan Tim Ini

Legenda Inggris Alan Shearer menilai Arsenal berpeluang juara Liga Champions, namun hanya satu tim yang bisa menjegal The Gunners musim ini.
Sebelum Dipermalukan Juventus, Jose Mourinho Justru Sindir Michael Carrick hingga Alvaro Arbeloa Gara-Gara Hal Ini

Sebelum Dipermalukan Juventus, Jose Mourinho Justru Sindir Michael Carrick hingga Alvaro Arbeloa Gara-Gara Hal Ini

Jose Mourinho, yang kini menangani Benfica, menyindir para pelatih muda seperti Michael Carrick dan Alvaro Arbeloa. Ini terjadi sebelum timnya dikalahkan Juventus.
Heboh! Detik-detik Mobil Panther Jalan Sendiri di Tol Japek, Nasib Sopir Tragis

Heboh! Detik-detik Mobil Panther Jalan Sendiri di Tol Japek, Nasib Sopir Tragis

Video mobil yang melaju tanpa pengemudi tersebut menyebar luas dan memancing beragam spekulasi dari warganet.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT