GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ressa Rizky Tak Perlu Tes DNA dalam Gugatan Lawan Denada, Begini Kata Hotman Paris

Ressa Rizky ternyata tak perlu tes DNA dalam gugatan lawan Denada jika situasinya seperti berikut ini, dijelaskan oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Kamis, 22 Januari 2026 - 08:49 WIB
Hotman Paris - Denada
Sumber :
  • Instagram/hotmanparisofficial - Instagram/denadaindonesia

tvOnenews.com - Perseteruan hukum antara Denada dan seorang pemuda asal Banyuwangi, Ressa Rizky Rossano (24), masih terus menyita perhatian publik. 

Ressa mengklaim dirinya sebagai anak kandung Denada dan menuding sang penyanyi telah menelantarkannya sejak kecil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas klaim tersebut, Ressa melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dengan tuntutan ganti rugi yang nilainya disebut mencapai Rp7 miliar. 

Gugatan itu pun mendapat penolakan dari pihak Denada, sehingga memicu perdebatan hukum yang semakin luas di ruang publik.

Menanggapi polemik tersebut, pengacara kondang Hotman Paris memberikan penjelasan dari sisi hukum. 

Pemuda asal Banyuwangi, Al Ressa Rizky Rossano (24) & Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan
Pemuda asal Banyuwangi, Al Ressa Rizky Rossano (24) & Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan
Sumber :
  • Kolase Instagram/@ressarossano__/@denadaindonesia

Ia menyebut bahwa dalam kasus dugaan penelantaran anak, terdapat lebih dari satu aspek hukum yang bisa ditempuh.

“Kalau penelantaran anak ada dua aspek, aspek perdata, yang terlantar bisa mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum untuk minta ganti rugi. Ganti rugi material dan ganti rugi immaterial,” kata Hotman Paris, dilansir dari kanal YouTube Reyben Entertainment.

Hotman juga menegaskan bahwa status perkawinan orang tua menjadi faktor penting dalam menentukan siapa yang dapat digugat secara perdata.

“Kalau anak lahir dari perkawinan yang sah maka si anak bisa menggugat pihak ayah dan ibunya. Tapi kalau bukan perkawinan yang sah maka hanya bisa gugat ibunya,” katanya.

Selain jalur perdata, menurut Hotman, perkara penelantaran anak juga bisa masuk ke ranah pidana.

“Tapi bisa juga pidana, karena menurut undang-undang perlindungan anak, itu adalah pidana,” ujarnya.

Hotman Paris, Denada
Hotman Paris, Denada
Sumber :
  • YouTube/Trans7Official

Terkait sikap Denada yang menolak tuntutan ganti rugi Rp7 miliar, Hotman menilai semua tetap bergantung pada putusan pengadilan. 

Namun ia mengingatkan bahwa kemenangan dalam perkara perdata tidak selalu berujung pada hasil nyata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya kita tunggu aja pengadilan memutus. Cuma ingat, putusan perdata meskipun anak menang, putusan perdata tidak ada gunakanya kalau tidak bisa menyita aset dari si tergugat,” kata Hotman.

Ia menjelaskan, sejak awal penggugat seharusnya sudah memetakan aset tergugat agar putusan pengadilan bisa dieksekusi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BEM Universitas Jayabaya Dukung Keputusan DPR: Polri di Bawah DPR Itu Amanat Reformasi

BEM Universitas Jayabaya Dukung Keputusan DPR: Polri di Bawah DPR Itu Amanat Reformasi

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jayabaya menilai langkah DPR mempertahankan Polri di bawah Presiden adalah hal yang patut didukung.
Empat Ridernya Terpuruk di MotoGP Thailand 2026, Bos Yamaha Akui Mesin V4 Masih Jadi Tantangan Besar

Empat Ridernya Terpuruk di MotoGP Thailand 2026, Bos Yamaha Akui Mesin V4 Masih Jadi Tantangan Besar

Performa tim Yamaha pada seri pembuka MotoGP 2026 di Thailand benar-benar jauh dari harapan setelah keempat ridernya hanya mampu finis di barisan belakang.
Suami Bunuh Istri Siri di Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Suami Bunuh Istri Siri di Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi menetapkan ARH sebagai tersangka setelah diduga membunuh istri sirinya berinisial DH (65) yang jasadnya ditemukan di Limo, Depok, Jawa Barat.
Tiket Pesawat ke Padang Habis Jelang Lebaran, Maskapai Ajukan Puluhan Penerbangan Tambahan

Tiket Pesawat ke Padang Habis Jelang Lebaran, Maskapai Ajukan Puluhan Penerbangan Tambahan

General Manager Bandara Internasional Minangkabau, Dony Subardono, mengatakan tiket penerbangan tujuan Padang mulai Minggu (13/4/2026) hingga hari H Lebaran sudah habis terjual.
Lebih dari Rp500 Miliar Tersalurkan, Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera Terus Dikebut

Lebih dari Rp500 Miliar Tersalurkan, Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera Terus Dikebut

Berdasarkan data Satgas PRR hingga 11 Maret 2026, bantuan perbaikan rumah yang telah tersalurkan mencapai 25.076 unit rumah rusak ringan dan rusak sedang di tiga provinsi terdampak dengan total nilai Rp528,76 miliar.
Gangguan Listrik di Citayam - Bojonggede, Stasiun Cawang Sesak Penumpang KRL

Gangguan Listrik di Citayam - Bojonggede, Stasiun Cawang Sesak Penumpang KRL

Stasiun Cawang sesak penumpang. Diketahui adanya masalah pada jaringan listrik aliran atas (LAA) di lintas Citayam - Bojonggede yang terjadi sejak pukul 18.15 WIB. 

Trending

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Media Inggris Tak Habis Pikir dengan Elkan Baggott, Sudah Lama Tak Bela Timnas Indonesia tapi Bisa Masuk Skuad John Herdman

Media Inggris Tak Habis Pikir dengan Elkan Baggott, Sudah Lama Tak Bela Timnas Indonesia tapi Bisa Masuk Skuad John Herdman

Media Inggris ikut menyoroti perkembangan terbaru Timnas Indonesia, khususnya soal pemanggilan kembali Elkan Baggott ke dalam skuad Garuda jelang FIFA Series.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang finansial tiap zodiak hari ini.
Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Meski Red Sparks saat ini sedang terpuruk, Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan media Korea setelah KOVO memberi kode kemungkinan kembalinya ke V-League.
Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026, di mana pevoli berjuluk Megatron itu siap membawa Jakarta Pertamina Enduro berjuang untuk mempertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT