News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Denada Diklaim Pernah Belikan Mobil dan Rumah, Kuasa Hukum Ressa Rizky Bongkar Materi Perkara

​​​​​​​Polemik Denada dan Ressa Rizky memanas. Klaim pembelian mobil dan rumah dibantah kuasa hukum Ressa yang tiba-tiba membongkar materi perkara persidangan.
Jumat, 23 Januari 2026 - 13:20 WIB
Ressa Rizky dan Denada
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia

tvOnenews.com - Polemik antara Denada dan Ressa Rizky kembali menjadi sorotan publik setelah muncul klaim soal pemberian mobil dan rumah yang kini diperdebatkan secara hukum. 

Perbedaan keterangan dari masing-masing kuasa hukum membuat perkara ini semakin memanas, terutama terkait pembuktian materi yang akan diuji di persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Denada melalui kuasa hukumnya, Mohammad Ikbal, sebelumnya menegaskan bahwa tudingan penelantaran anak tidaklah benar. 

Ikbal menyebut Denada selama ini telah memberikan perhatian dan bantuan kepada keluarga di Banyuwangi, baik dalam bentuk dukungan materi, transfer rutin, hingga klaim pembelian mobil. Ia menegaskan bahwa seluruh bukti terkait bantuan tersebut akan disampaikan secara resmi dalam proses persidangan.

Namun, klaim tersebut mendapat bantahan tegas dari pihak Ressa Rizky. Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, mengungkap bahwa hingga kini tidak ada bukti konkret yang menunjukkan kliennya benar-benar menerima mobil maupun rumah sebagaimana yang didalilkan oleh pihak Denada.

Dalam wawancara yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada 22 Januari 2026, awak media mempertanyakan langsung kepada tim kuasa hukum Ressa Rizky terkait isu yang beredar. 

Saat itu, awak media menyinggung adanya pemberitaan yang menyebut Ressa pernah dibelikan mobil oleh Denada, sehingga memicu pertanyaan mengapa langkah hukum tetap diambil.

Menanggapi hal tersebut, Ronald Armada menegaskan bahwa dalam hukum acara perdata, terdapat prinsip dasar pembuktian yang tidak bisa diabaikan.

kuasa hukum
Tim Kuasa Hukum Ressa Rizky. (Sumber: YouTube Intens Investigasi)

“Itu makanya kalau asas pembuktian ini ya, di dalam konsep hukum kita itu menganut asas Actori Incumbit Probatio (atau Onus Probandi). Siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Maka ya sudah, buktikan saja. Jangan asal ngomong. Gampang kok pembuktiannya,” tegas Ronald.

Ronald menambahkan bahwa jika benar telah terjadi jual beli mobil, maka seharusnya terdapat dokumen kepemilikan yang sah.

“Kalau kita berbicara tentang konteks jual beli, berarti kan sudah ada BPKB itu ya kan, di mana dokumen hak kepemilikan sudah bisa dibuktikan secara murni nanti di persidangan. Buktikan saja,” lanjutnya.

Tak hanya soal mobil, Ronald juga menyoroti klaim pemberian rumah yang disebut-sebut pernah dilakukan oleh Denada.

Menurutnya, pembuktian untuk aset tidak bergerak seperti rumah justru jauh lebih jelas secara hukum.

“Nah, tapi kalau ternyata nanti enggak ada, ya sudah, nanti kita menilai sama-sama lah gimana kualitasnya Denada sebagai seorang ibu yang harus juga bertanggung jawab terhadap kebutuhan-kebutuhan anaknya. Katanya sudah beli mobil, katanya juga sudah beli rumah,” ujar Ronald.

Ia menegaskan bahwa klaim kepemilikan rumah tidak bisa dibuktikan hanya dengan pernyataan lisan.

“Apalagi rumah. Kalau rumah, jangan ditunjukkan rumahnya, tunjukkan sertifikatnya. Berarti dia kan sudah memberikan rumah itu, dalam artian kan sudah melakukan pemindahan. Sertifikat itu dari siapa ke atas nama Ressa, semuanya itu loh,” tegasnya.

Secara logika, Ronald menilai klaim tersebut juga tidak selaras dengan kondisi hidup Ressa selama ini.

“Sekarang logikanya begini, kalau Ressa itu sudah dibelikan rumah, ya mana mungkin dia tinggal di gudang itu saja. Kalau dia sudah dibelikan mobil, mana mungkin dia masih naik motor begitu saja,” ujarnya.

Ronald kembali menegaskan bahwa beban pembuktian sepenuhnya berada di pihak yang menyampaikan klaim.

“Makanya ketika dia mendalilkan bahwa sudah pernah memberikan mobil, beban pembuktian bukan ada di kita, ada di dia. Karena yang mendalilkan yang sudah memberikan mobil, dia. Kan itu rasionya, kan logikanya,” katanya.

Saat awak media menegaskan apakah Ressa sama sekali tidak menerima mobil atau rumah sebagaimana yang didalilkan, Ronald menjawab dengan menekankan kembali pentingnya alat bukti.

“Yang menyatakan sudah membelikan mobil itu siapa? Kan pengacaranya. Jadi kalau pengacaranya membuat pernyataan bahwa berdasarkan keterangan kliennya sudah memberikan mobil dengan sistem jual beli, itu pasti ada alat buktinya,” jelas Ronald.

Ia juga membedakan antara pemberian mobil dengan sekadar fasilitas kredit kendaraan.

“Beda kalau dia memberikan fasilitas mobil dengan kredit. Itu juga enggak bisa dikatakan memberikan mobil, karena konteksnya sewa beli. Yang punya mobil itu adalah leasing,” ujarnya.

Ronald bahkan mengungkap materi perkara terkait asal-usul mobil yang selama ini digunakan Ressa. Menurutnya, uang muka kendaraan tersebut justru berasal dari paman dan bibi Ressa.

“Cikal bakal motivasi saya mengajukan gugatan ini awalnya dari mobil. Mobil itu sebetulnya Ressa membeli, yang memberikan uang adalah paman dan bibinya untuk DP mobil senilai Rp90 juta, tetapi yang dimasukkan Rp20 juta,” ungkap Ronald.

Ia menyebut Ressa kemudian dibebani cicilan hampir Rp4 juta per bulan dan diminta membayar sendiri dengan cara menyewakan mobil atau bekerja sebagai pengemudi daring.

“Sekarang saya tanya, gimana konsep pembelian mobilnya? Wong dia disuruh bayar sendiri kok cicilannya,” pungkas Ronald.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbedaan versi inilah yang kini menjadi inti sengketa hukum antara Denada dan Ressa Rizky, sekaligus menjadi materi pembuktian yang akan diuji secara terbuka di persidangan.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.
4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.
3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT