News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Denada Diklaim Pernah Belikan Mobil dan Rumah, Kuasa Hukum Ressa Rizky Bongkar Materi Perkara

​​​​​​​Polemik Denada dan Ressa Rizky memanas. Klaim pembelian mobil dan rumah dibantah kuasa hukum Ressa yang tiba-tiba membongkar materi perkara persidangan.
Jumat, 23 Januari 2026 - 13:20 WIB
Ressa Rizky dan Denada
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia

tvOnenews.com - Polemik antara Denada dan Ressa Rizky kembali menjadi sorotan publik setelah muncul klaim soal pemberian mobil dan rumah yang kini diperdebatkan secara hukum. 

Perbedaan keterangan dari masing-masing kuasa hukum membuat perkara ini semakin memanas, terutama terkait pembuktian materi yang akan diuji di persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Denada melalui kuasa hukumnya, Mohammad Ikbal, sebelumnya menegaskan bahwa tudingan penelantaran anak tidaklah benar. 

Ikbal menyebut Denada selama ini telah memberikan perhatian dan bantuan kepada keluarga di Banyuwangi, baik dalam bentuk dukungan materi, transfer rutin, hingga klaim pembelian mobil. Ia menegaskan bahwa seluruh bukti terkait bantuan tersebut akan disampaikan secara resmi dalam proses persidangan.

Namun, klaim tersebut mendapat bantahan tegas dari pihak Ressa Rizky. Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, mengungkap bahwa hingga kini tidak ada bukti konkret yang menunjukkan kliennya benar-benar menerima mobil maupun rumah sebagaimana yang didalilkan oleh pihak Denada.

Dalam wawancara yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada 22 Januari 2026, awak media mempertanyakan langsung kepada tim kuasa hukum Ressa Rizky terkait isu yang beredar. 

Saat itu, awak media menyinggung adanya pemberitaan yang menyebut Ressa pernah dibelikan mobil oleh Denada, sehingga memicu pertanyaan mengapa langkah hukum tetap diambil.

Menanggapi hal tersebut, Ronald Armada menegaskan bahwa dalam hukum acara perdata, terdapat prinsip dasar pembuktian yang tidak bisa diabaikan.

kuasa hukum
Tim Kuasa Hukum Ressa Rizky. (Sumber: YouTube Intens Investigasi)

“Itu makanya kalau asas pembuktian ini ya, di dalam konsep hukum kita itu menganut asas Actori Incumbit Probatio (atau Onus Probandi). Siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Maka ya sudah, buktikan saja. Jangan asal ngomong. Gampang kok pembuktiannya,” tegas Ronald.

Ronald menambahkan bahwa jika benar telah terjadi jual beli mobil, maka seharusnya terdapat dokumen kepemilikan yang sah.

“Kalau kita berbicara tentang konteks jual beli, berarti kan sudah ada BPKB itu ya kan, di mana dokumen hak kepemilikan sudah bisa dibuktikan secara murni nanti di persidangan. Buktikan saja,” lanjutnya.

Tak hanya soal mobil, Ronald juga menyoroti klaim pemberian rumah yang disebut-sebut pernah dilakukan oleh Denada.

Menurutnya, pembuktian untuk aset tidak bergerak seperti rumah justru jauh lebih jelas secara hukum.

“Nah, tapi kalau ternyata nanti enggak ada, ya sudah, nanti kita menilai sama-sama lah gimana kualitasnya Denada sebagai seorang ibu yang harus juga bertanggung jawab terhadap kebutuhan-kebutuhan anaknya. Katanya sudah beli mobil, katanya juga sudah beli rumah,” ujar Ronald.

Ia menegaskan bahwa klaim kepemilikan rumah tidak bisa dibuktikan hanya dengan pernyataan lisan.

“Apalagi rumah. Kalau rumah, jangan ditunjukkan rumahnya, tunjukkan sertifikatnya. Berarti dia kan sudah memberikan rumah itu, dalam artian kan sudah melakukan pemindahan. Sertifikat itu dari siapa ke atas nama Ressa, semuanya itu loh,” tegasnya.

Secara logika, Ronald menilai klaim tersebut juga tidak selaras dengan kondisi hidup Ressa selama ini.

“Sekarang logikanya begini, kalau Ressa itu sudah dibelikan rumah, ya mana mungkin dia tinggal di gudang itu saja. Kalau dia sudah dibelikan mobil, mana mungkin dia masih naik motor begitu saja,” ujarnya.

Ronald kembali menegaskan bahwa beban pembuktian sepenuhnya berada di pihak yang menyampaikan klaim.

“Makanya ketika dia mendalilkan bahwa sudah pernah memberikan mobil, beban pembuktian bukan ada di kita, ada di dia. Karena yang mendalilkan yang sudah memberikan mobil, dia. Kan itu rasionya, kan logikanya,” katanya.

Saat awak media menegaskan apakah Ressa sama sekali tidak menerima mobil atau rumah sebagaimana yang didalilkan, Ronald menjawab dengan menekankan kembali pentingnya alat bukti.

“Yang menyatakan sudah membelikan mobil itu siapa? Kan pengacaranya. Jadi kalau pengacaranya membuat pernyataan bahwa berdasarkan keterangan kliennya sudah memberikan mobil dengan sistem jual beli, itu pasti ada alat buktinya,” jelas Ronald.

Ia juga membedakan antara pemberian mobil dengan sekadar fasilitas kredit kendaraan.

“Beda kalau dia memberikan fasilitas mobil dengan kredit. Itu juga enggak bisa dikatakan memberikan mobil, karena konteksnya sewa beli. Yang punya mobil itu adalah leasing,” ujarnya.

Ronald bahkan mengungkap materi perkara terkait asal-usul mobil yang selama ini digunakan Ressa. Menurutnya, uang muka kendaraan tersebut justru berasal dari paman dan bibi Ressa.

“Cikal bakal motivasi saya mengajukan gugatan ini awalnya dari mobil. Mobil itu sebetulnya Ressa membeli, yang memberikan uang adalah paman dan bibinya untuk DP mobil senilai Rp90 juta, tetapi yang dimasukkan Rp20 juta,” ungkap Ronald.

Ia menyebut Ressa kemudian dibebani cicilan hampir Rp4 juta per bulan dan diminta membayar sendiri dengan cara menyewakan mobil atau bekerja sebagai pengemudi daring.

“Sekarang saya tanya, gimana konsep pembelian mobilnya? Wong dia disuruh bayar sendiri kok cicilannya,” pungkas Ronald.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbedaan versi inilah yang kini menjadi inti sengketa hukum antara Denada dan Ressa Rizky, sekaligus menjadi materi pembuktian yang akan diuji secara terbuka di persidangan.

(anf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Panen Raya di Grobogan dan Kendal Jateng, Produksi Jagung Petani Lampaui Rata-Rata Nasional

Panen Raya di Grobogan dan Kendal Jateng, Produksi Jagung Petani Lampaui Rata-Rata Nasional

Melalui panen raya di Kabupaten Grobogan dan Kendal, para petani berhasil meningkatkan produktivitas jagung hingga mencapai 6-7 ton per hektare. 
Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Publik Menunggu Kepastian

Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Publik Menunggu Kepastian

Kabar Lula Lahfah meninggal dunia viral di media sosial setelah selebritas berkomentar di Instagram, namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi.
Krisis Pangan Memburuk, Bantuan Daging Kaleng Masuk Gaza Lewat Jalur Rafah

Krisis Pangan Memburuk, Bantuan Daging Kaleng Masuk Gaza Lewat Jalur Rafah

Krisis pangan di Gaza semakin mengkhawatirkan. Bantuan kemanusiaan berupa kurban dan sedekah daging kaleng dari masyarakat Indonesia dilaporkan berhasil masuk ke Jalur Gaza pada awal Januari 2026.
Jelang Piala Asia Futsal 2026, Ketum FFI Minta Dukungan Penuh Suporter

Jelang Piala Asia Futsal 2026, Ketum FFI Minta Dukungan Penuh Suporter

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI) Michael Victor Sianipar menyatakan keyakinannya timnas futsal Indonesia bakal memberikan penampilan terbaik pada ajang Piala Asia Futsal 2026 pada 27 Januari mendatang.
Update Banjir Jakarta: 1.349 Warga Mengungsi, 114 RT Masih Terendam Air

Update Banjir Jakarta: 1.349 Warga Mengungsi, 114 RT Masih Terendam Air

Gelombang banjir yang melanda wilayah DKI Jakarta memaksa ribuan warga untuk meninggalkan rumah mereka.
Pengamat: Keluarga Korban Kecelakaan ATR 45-500 Berhak Dapat Kepastian dan Pendampingan Hukum

Pengamat: Keluarga Korban Kecelakaan ATR 45-500 Berhak Dapat Kepastian dan Pendampingan Hukum

Pengamat mengingatkan keluarga korban agar mewaspadai pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berpotensi memanfaatkan situasi pascakecelakaan pesawat ATR 45-500.

Trending

Sudah di Indonesia, 3 Pemain Keturunan Eropa Bisa OTW Dinaturalisasi dan Dipanggil John Herdman ke Timnas untuk Piala AFF

Sudah di Indonesia, 3 Pemain Keturunan Eropa Bisa OTW Dinaturalisasi dan Dipanggil John Herdman ke Timnas untuk Piala AFF

John Herdman mulai menyusun kerangka Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026. Tiga pemain keturunan di Liga 1 disebut bisa menjadi opsi naturalisasi buat Garuda.
Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Rangkuman Top 3 Bola hari ini: rumor Jesse Lingard ke Persib, peluang jadi pemain termahal Liga 1, dan kebangkitan Al Nassr.
Cole Palmer Dirumorkan Merapat ke Manchester United, Siap Gantikan Bruno Fernandes?

Cole Palmer Dirumorkan Merapat ke Manchester United, Siap Gantikan Bruno Fernandes?

Manchester United, Michael Carrick, MU, Bursa Transfer, Cole Palmer, Manchester City, Setan Merah, Chelsea, Bruno Fernandes. Dalam laporan Berita transfer MU
Pemain MU Berdarah Belanda Ini Blak-blakan Ingin Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, John Herdman Panggil untuk FIFA Series 2026?

Pemain MU Berdarah Belanda Ini Blak-blakan Ingin Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, John Herdman Panggil untuk FIFA Series 2026?

Pemain keturunan Belanda yang kini membela MU membuka peluang dinaturalisasi. John Herdman berpeluang memanggilnya ke FIFA Series 2026.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026 pada Jumat 23 Januari yang merupakan hari kedua seri ketiga putaran pertama akan menyuguhkan dua pertandingan menarik dari sektor putri.
Hasil Proliga 2026, Putri: 4 Service Ace Megawati Hangestri Bawa Jakarta Pertamina Enduro Mengakhiri Tren Negatif

Hasil Proliga 2026, Putri: 4 Service Ace Megawati Hangestri Bawa Jakarta Pertamina Enduro Mengakhiri Tren Negatif

Hasil Proliga 2026 Jumat 23 Januari, hari kedua seri Bandung menyajikan laga ulangan grand final musim lalu, antara Jakarta Pertamina Enduro vs Popsivo Polwan.
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Persib Bandung Jelang ACL 2 Hadapi Ratchaburi, Flare Bobotoh di GBLA Lawan Bangkok Berakibat Fatal

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Persib Bandung Jelang ACL 2 Hadapi Ratchaburi, Flare Bobotoh di GBLA Lawan Bangkok Berakibat Fatal

AFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung usai laga penentuan ACL 2 kontra Bangkok United. Bobotoh menyalakan flare, denda tembus Rp500 juta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT