Belum juga Diakui Denada sebagai Anak Kandung, Ressa Rizky Rossano Tak Tutup-tutupi Lagi Siap Cium Kaki
- Kolase Instagram/@ressarossano__/@denadaindonesia
Jakarta, tvOnenews.com - Pemuda asal Banyuwangi, Al Ressa Rizky Rossano kembali muncul membahas dugaan penelantaran anak kandung dilakukan penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan.
Pemuda berusia 24 tahun itu merasa heran sampai saat ini Denada Tambunan tidak mengakui dirinya sebagai anak biologis. Ia pun rela terbang ke Jakarta untuk menggelar konferensi pers.
Menurut Ressa Rizky, langkah tersebut sebagai cara terbaik dirinya mendapat pengakuan dari Denada. Ia hanya menginginkan hak sebagai anak kandung penyanyi berusia 47 tahun tersebut.
"Sampai detik ini, kenapa kok belum ada pengakuan? Itu aku cuma minta pengakuan dan hak sebagai anaknya saja," ujar Ressa Rizky dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2026).
Ressa Rizky Rossano Siap Cium Kaki Denada Tambunan

- Kolase Instagram/@denadaindonesia & tvOne/Happy Oktavia
Kemudian, Ressa Rizky juga menumpahkan uneg-unegnya. Ia merasa telah ditelantarkan selama 24 tahun.
Ressa tidak menyangka Denada belum juga mengakui sebagai ibu kandungnya. Ia pun siap melakukan sikap mencium kaki sang artis.
Bagi Ressa, mencium kaki Denada menunjukkan keseriusan bahwa, ia hanya ingin mendapat pertanggungjawaban dan diakui oleh sang penyanyi sebagai anak biologis.
"Saya tambah lagi ya, saya cuma ingin cium kaki aja ke ibu saya," katanya.
Penyebab Ressa Rizky Rossano Menduga sebagai Anak Kandung Denada Tambunan

- Kolase Instagram/@@ressarossano__/@denadaindonesia & Tangkapan layar YouTube CumiCumi
Dalam kesempatan itu, mama Ressa Rizky Rossano atau bibi Denada, Ratih Puspita Dewi mendampingi sosok Ressa. Ia menceritakan awal mula keponakannya dititipkan kepadanya oleh Denada.
Mama Ratih sapaan akrabnya, mengatakan Ressa dititipkan setelah 10 hari dilahirkan Denada. Ia dan sang suami, Dino Rossano Hansa menerima untuk mengasuhnya.
Ia melihat sangat kasihan dengan Ressa. Bayi yang seharusnya dirawat oleh ibu kandung aslinya, justru diasuh oleh orang lain meskipun dirinya masih bagian dari keluarga Denada.
Seiring berjalannya waktu, kata Ratih, Ressa Rizky Rossano mulai menyadari bukan anak kandungnya. Pasalnya, kesadaran itu muncul setelah mencari kebenarannya sejak masih duduk di bangku SMP.
Ratih mengatakan, Ressa sering menjadi sasaran perundungan. Pemuda berusia 24 tahun itu kerap diledek bukanlah sosok anak kandung Dino dan Ratih.
Ironisnya, Ressa dianggap sebagai sosok anak yang tidak jelas terhadap asal-usul orang tuanya. Tekanan ini memotivasi Ressa semakin menggebu-gebu mencari siapa orang tua aslinya.
"Anak ini kan tambah lama tambah besar karena udah banyak teman, 'kamu itu bukan anaknya Mama Ratih, kamu anaknya Denada'. Tapi, saya tetap menutupi. Sayangnya dia cuma cari kebenaran, dia sampai cari di mana saja," bebernya.
Sebelumnya, Ressa didampingi tim kuasa hukumnya, Moh Firdaus Yulianto menggugat Denada secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur sejak 28 November 2025.
Gugatan Ressa meminta ganti rugi sebesar Rp7 miliar kepada Denada telah terdaftar dengan nomor perkara 288. PN Banyuwangi pun menggelar proses sidang mediasi pertama pada 8 Januari 2026.
Sayangnya dalam sidang mediasi tersebut, Denada tidak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukum sebelumnya, Muhammad Ikbal. Pasalnya, tim kuasa hukum Denada baru menerima sejumlah surat gugatan itu.
Kemudian, PN Banyuwangi kembali menggelar sidang mediasi kedua pada 15 Januari 2026. Lagi-lagi Denada mangkir beralasan sibuk dengan pekerjaan mengingat dirinya sebagai publik figur.
Kuasa hukum Ressa Rizky lainnya, Ronald Armada yang juga anak dari Ratih mengatakan, pihaknya siap meladeni permintaan Denada. Sang penyanyi dinilai ingin menyelesaikan perkara dugaan penelantaran anak di luar sidang mediasi.
Permintaan dari Denada pun mengalami kebuntuan. Terakhir, PN Banyuwangi menggelar sidang mediasi ketiga pada Kamis, 22 Januari 2026. Namun, rapper itu membuat pihak Ressa geram.
"Dalam artian bisa kita menyimpulkan bahwa, pihak tergugat itu sudah siap membedah perkara (dugaan penelantaran anak kandung) sampai ke mana pun, artinya bisa ke ruang publik. InsyaAllah kami lebih siap. Itu aja sudah," tegas Ronald Armada.
Ronald enggan menyalahkan aib Denada termasuk keluarga menjadi bahan konsumsi publik. Ia hanya meminta perkara dugaan penelantaran anak kandung diselesaikan secepat mungkin.
"Kalau seumpamanya memang kalau peristiwa hukum ini sudah bisa diketahui publik dan sampai apa yang terjadi, mohon maaf, dalam koridor ini sampai membuka aib ke mana-mana, jangan salahkan saya. Sebab, sistem persidangan itu yang pastinya terbuka untuk umum," pesan Ronald kepada Denada.
(hap)
Load more