News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jawaban Jujur Humas PA Tigaraksa soal Fakta Proses Perceraian Boiyen dan Rully

​​​​​​​Jawaban jujur Humas PA Tigaraksa mengungkap fakta proses perceraian Boiyen dan Rully, gugatan cerai terdaftar resmi dan jadwal sidang lanjutan terungkap.
Jumat, 30 Januari 2026 - 13:08 WIB
Boiyen dan Rully
Sumber :
  • Instagram @boiyenpesek

tvOnenews.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Komedian Boiyen secara resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa. 

Gugatan tersebut sontak menyita perhatian publik lantaran usia pernikahan Boiyen dan Rully yang terbilang masih sangat muda, baru berjalan sekitar dua bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Situasi ini semakin menjadi sorotan karena gugatan cerai tersebut muncul di tengah isu hukum lain yang menyeret nama Rully Anggi Akbar. 

boiyen
Boiyen dan Rully. (Sumber: Instagram @boiyenpesek)

Dugaan penggelapan dan penipuan yang beredar di publik membuat keputusan Boiyen menggugat cerai sang suami terasa semakin pelik dan penuh tanda tanya.

Teka-teki mengenai keretakan rumah tangga Boiyen akhirnya terjawab. Boiyen diketahui secara resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 20 Januari 2026. 

Langkah hukum ini menandai retaknya rumah tangga pasangan yang sebelumnya sempat memamerkan kebahagiaan pernikahan mereka pada November 2025 lalu.

Pendaftaran gugatan cerai ini langsung menjadi perhatian publik dan awak media. Banyak pihak yang terkejut karena pernikahan Boiyen dan Rully baru seumur jagung, bahkan belum genap tiga bulan. 

Gugatan yang tercatat secara resmi ini sekaligus menegaskan bahwa konflik rumah tangga keduanya tidak lagi diselesaikan secara kekeluargaan di luar pengadilan.

Menjawab rasa penasaran publik, Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, akhirnya buka suara terkait fakta proses perceraian Boiyen dan Rully. 

Dalam pernyataannya di kanal YouTube Cumicumi, ia membenarkan bahwa gugatan cerai tersebut telah terdaftar secara resmi.

“Apakah sudah benar sudah masuk? Satu dan dua memang pertanyaan ini satu jawaban, yaitu ada. Tanggal 20 Januari 2026 telah mendaftar atas nama YR dan RAK,” ujar Moh. Sholahuddin, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa.

humas pa tigaraksa
Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin. (Sumber: YouTube Cumicumi)

Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa proses hukum perceraian Boiyen dan Rully sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku di Pengadilan Agama Tigaraksa.

Di sisi lain, pihak Rully Anggi Akbar memilih bersikap hati-hati dalam menanggapi berbagai isu yang berkembang. 

Kuasa hukum Rully, Husor Hutasoit, S.H., menyatakan belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh terkait perkara yang menimpa kliennya.

“Untuk isu yang sedang beredar, jadi terkait yang ditanyakan itu tidak bisa kita tanggapi dulu. Ya, tidak bisa kita tanggapi karena, gini, sampai hari ini pemanggilan apa pun terhadap klien kami, baik itu dari kepolisian atau dari pihak persidangan, belum ada,” ujar Husor Hutasoit, S.H.

Dalam sumber yang sama, Husor juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan selanjutnya dan belum melakukan komunikasi lanjutan secara intens.

“Kita belum tahu nanti. Mungkin setelah ini kami akan bertemu dengan Mas Ezel untuk komunikasi lanjutan, kita belum tahu nanti. Tapi kalau ada info-info terbaru, pasti kita informasikan kepada teman-teman media,” tambahnya.

Proses hukum atas perceraian Boiyen dan Rully kini terus bergulir. Pengadilan Agama Tigaraksa telah menggelar sidang perdana yang berlangsung secara tertutup. 

Setelah sidang pertama tersebut, pengadilan menetapkan jadwal lanjutan untuk agenda berikutnya.

Sidang kedua perceraian Boiyen dan Rully dijadwalkan akan digelar pada 3 Februari 2026.

Agenda sidang ini diprediksi menjadi momen penting dalam proses perceraian keduanya, terutama terkait kelanjutan mediasi maupun pembacaan gugatan.

Moh. Sholahuddin kembali menegaskan jadwal sidang lanjutan tersebut.

“Sidang pertama kemarin hari Selasa, tanggal 27 bulan Januari 2026. Terus kemudian kapan agenda sidang berikutnya? Nah, di sini diagendakan kami lihat itu dan konfirmasi ke ketua majelis. Insyaallah nanti hari Selasa, tanggal 3 Februari 2026,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa proses persidangan masih berjalan sesuai tahapan.

“Ada persidangannya. Itu saja ya,” tutup Moh. Sholahuddin.

Hingga kini, publik masih menantikan perkembangan terbaru dari proses perceraian Boiyen dan Rully. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang lanjutan nanti akan menjadi penentu arah kelanjutan rumah tangga pasangan yang sempat mencuri perhatian publik tersebut.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40) mengungkap suaminya baru mengakui mempunyai istri siri, Dini Hardiyanti (30) pada 10 Oktober 2026.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Kepala BPOM dan Kapolri Bahas Vape hingga Apotek Merah Putih

Kepala BPOM dan Kapolri Bahas Vape hingga Apotek Merah Putih

Kapolri mengatakan pertemuan tersebut membahas peningkatan penyalahgunaan narkoba, obat terlarang, rokok elektrik (vape), kratom, hingga kosmetik ilegal...
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Megawati Hangestri dan Jordan Wilso masing-masing akan memakai identitas baru setelah Hyundai Hillstate merilis nomor punggung jersi jelang V-League sore nanti.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT