News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu dan Putrinya Berlanjut, Hari ini Sarwendah Hadir ke Polda Jadi Saksi

Kasus dugaan pencemaran nama baik artis Indonesia, Ruben Onsu dan Putrinya, Thalia dulu sempat viral.
Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu dan Putrinya Berlanjut, Hari ini Sarwendah Hadir ke Polda Jadi Saksi
Sumber :
  • Instagram/@ruben_onsu

Jakarta, tvOnenews.com- Kabar terbaru dari artis Indonesia, Sarwendah tiba-tiba hadir ke Polda Metro Jaya pada hari ini (30/1) sebagai saksi. Kedatangannya menjadi sorotan publik.

Ruben Onsu dan Sarwendah
Ruben Onsu dan Sarwendah
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / YouTube ADIEZ GILANG - Sarwendah Official

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, melalui Kuasa hukum, Sarwendah dikatakan hadir sebagai saksi dari laporan mantan suaminya, Ruben Onsu. Laporan tersebut terkait nama baik sang suami dan anaknya, Thalia.

Sebagaimana diketahui, laporan tersebut dibuat oleh eks suami Sarwendah itu di Polda Metro Jaya pada Kamis, (31/7/2025) dengan nomor LP/B/5364/\II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya, Ruben Onsu sempat mengungkapkan kekesalannya di Instagram terhadap akun TikTok@vina.run. 

Ruben Onsu bersama ketiga buah hatinya, yakni Betrand Peto, Thalia, dan Thania
Ruben Onsu bersama ketiga buah hatinya, yakni Betrand Peto, Thalia, dan Thania
Sumber :
  • Instagram/ruben_onsu

Dilaporkan ke Polda karena akun tersebut dianggap membuat postingan yang mengusik dan memfitnah Ruben Onsu dan putrinya, Thalia Putri Onsu.

"Jadi memang hari ini kalian kami Sarwendah datang ke Polda Metro Jaya ke unit cyber terkait, dengan akun tiktok yang dulu pernah viral yang melakukan fitnah kepada klien kami dan anaknya Thalia," ucap Kuasa Hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, dikutip dari YouTube Grid, Jumat (30/1).

"Jadi ini adalah laporan pihak RO. Sehingga klien kami datang sebagai saksi korban, dulu kita tahu pernah viralnya akun ini akun tiktok vina," jelasnya.

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu dan Putrinya Berlanjut, Hari ini Sarwendah Hadir ke Polda Jadi Saksi
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu dan Putrinya Berlanjut, Hari ini Sarwendah Hadir ke Polda Jadi Saksi
Sumber :
  • Instagram/@ruben_onsu

Perlu diketahui, kabarnya dalam kasus ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Kemudian juga, diketahui kalau dalam laporan Ruben Onsu yang disangkakan, antara lain: 

Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, dan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE, terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Kedua, Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU ITE, tentang perusakan dan transmisi ilegal data elektronik. Ketiga, ada UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yakni Pasal 1 jo Pasal 15A dan Pasal 76C jo Pasal 80, dengan ancaman tambahan 3 tahun penjara.

Penjelasan Kuasa Hukum Ruben Onsu 

Sebelumnya, Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan kalau kliennya sudah memberikan kesempatan bagi pemilik akun untuk meminta maaf dan menghapus unggahan. 

Namun, pelaku justru menambah konten serupa. Hal ini yang membuat eks suami Sarwendah itu, merasa geram karena bukan hanya melakukan pencemaran nama baik, tapi juga menghina anaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sudah memberikan kesempatan kepada pelaku untuk meminta maaf dan menghapus postingan, namun yang bersangkutan justru menambah konten serupa. Ini menunjukkan tidak ada itikad baik,” kata Minola. (klw)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Umumkan Putus dari Betrand Peto, Aqila Zhavira Buka Suara soal Fitnah dan Serangan Netizen

Umumkan Putus dari Betrand Peto, Aqila Zhavira Buka Suara soal Fitnah dan Serangan Netizen

Kisah asmara Betrand Peto dan Aqila Zhavira yang selama ini terlihat harmonis ternyata harus berakhir. Hubungan pasangan muda tersebut resmi kandas.
20 Ucapan Selamat HUT Jakarta ke-499 Tahun 2026, Cocok Jadi Caption Media Sosial

20 Ucapan Selamat HUT Jakarta ke-499 Tahun 2026, Cocok Jadi Caption Media Sosial

Berikut 20 contoh ucapan selamat HUT Jakarta ke-499 tahun 2026, cocok dijadikan caption media sosial.
Ramalan Keuangan Weton 19 Juni 2026, Jumat Kliwon hingga Sabtu Wage Diprediksi Mujur Esok Hari

Ramalan Keuangan Weton 19 Juni 2026, Jumat Kliwon hingga Sabtu Wage Diprediksi Mujur Esok Hari

Pada 19 Juni 2026, yang jatuh pada hari Jumat Pahing, fluktuasi energi finansial diprediksi akan membelah nasib sepuluh weton menjadi dua kutub yang kontras
Update Gempa M 6,7 Sulawesi Tengah: Korban Meninggal Bertambah Menjadi 3 Orang, Ribuan Rumah Rusak

Update Gempa M 6,7 Sulawesi Tengah: Korban Meninggal Bertambah Menjadi 3 Orang, Ribuan Rumah Rusak

Dampak guncangan gempa bumi bermagnitudo 6,7 di Sulawesi Tengah dilaporkan meluas. 
Sadio Mane Akan ke Premier League usai Piala Dunia 2026?

Sadio Mane Akan ke Premier League usai Piala Dunia 2026?

Bintang Timnas Senegal Sadio Mane bertemu dengan pendukung Newcastle United, Martin Callanan, seorang anggota parlemen Konservatif di House of Lords. Apa yang dibahas?
BI Ketatkan Lagi Batas Maksimal Pembelian Dolar AS, Per Orang Tanpa Underlying Hanya Bisa Beli US$10.000 Per Bulan

BI Ketatkan Lagi Batas Maksimal Pembelian Dolar AS, Per Orang Tanpa Underlying Hanya Bisa Beli US$10.000 Per Bulan

Guna merespons perubahan lingkungan strategis global dan domestik yang berdampak pada tekanan nilai tukar rupiah, BI kembali memperketat batas maksimal pembelian dolar AS.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT