News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siapa Sih Ayah Biologis Ressa Rizky Rossano? Pemuda yang Sudah Resmi Diakui sebagai Anak Kandung Denada

Video Denada Tambunan resmi meminta maaf dan mengakui Al Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandung kembali membuat netizen kulik siapa sosok ayah biologis Ressa.
Senin, 2 Februari 2026 - 15:27 WIB
Ressa Rizky Rossano dan Denada
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube HepiNews / Instagram @denadaindonesia

Jakarta, tvOnenews.com - Desas-desus siapa ayah biologis anak kandung Denada, Al Ressa Rizky Rossano masih menjadi misteri.

Netizen terus berspekulasi siapaĀ sosok ayah biologis Ressa Rizky Rossano. Asumsi liar kian merebak setelah pemuda asal Banyuwangi itu resmi diakui Denada Tambunan sebagai anak kandungnya, Senin (2/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konferensi pers sebelumnya, Ressa Rizky Rossano mengakui sampai kiniĀ belum mengetahui siapa ayah biologis dirinya. Ia hanya mengenal ibu kandung aslinya adalah Denada Tambunan.

Ressa Rizky Rossano memahami spekulasi desas-desus ayah biologis dirinya mencuri perhatian publik. Namun, ia saat ini lebih fokus terhadap kasus Denada yang tega kepada dirinya.

"Kalau dari Ressa sendiri, Ressa juga masih belum tahu. (saya fokus) ibu aja. Kalau ibu mengakui kan, pasti bakal tahu," ujar Ressa Rizky Rossano dikutip tvOnenews.com, Senin (2/2/2026).

Fokus Gugat Denada ketimbang Ayah Biologis

Denada dan Ressa Rizky Rossano
Denada dan Ressa Rizky Rossano
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube MNCTVRumahnyaDangdut / CURHAT BANG Denny Sumargo

Sementara, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano, Ronald Armada menjelaskan alasan kliennya menggugat perdata kepada Denada. Hal ini menimbulkan pertanyaan lantaran sosok ayah biologisnya tidak digugat oleh pemuda berusia 24 tahun tersebut.

Berdasarkan ketentuan Pasal 48 Ayat 1 UU Perkawinan, mengatur orang tua tidak boleh menjual atau memberikan jaminan berupa benda tetap milik anaknya yang belum beranjak dewasa/belum berusia 18 tahun.

Mengacu dari Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan sebagaimana diubah putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, Pasal 100 KHI, dan Pasal 105 KHI, anak kandung dari hasil di luar perkawinan secara perdata, maka hanya mempunyai hubungan dengan ibu kandung dan keluarganya.

Dalam hal ini, ibu kandung mempunyai hak asuh secara mutlak terhadap anak kandung yang dilahirkan olehnya dari hasil di luar pernikahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan bahwa bapak biologisnya bisa dibuktikan melalui teknologi dan ilmu pengetahuan. Tes DNA contohnya. Itu pun hak Ressa. Tapi kalau nama, saya tidak pernah menyebut nama karena takutnya fitnah, biar nanti ibunya yang menjawab," jelasnya.

Deretan Nama Diduga Ayah Biologis Ressa Rizky Rossano Anak Kandung Denada Tambunan

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Untuk Pertama Kalinya Jakarta Pertamina Enduro Tumbangkan Gresik Phonska, Sabet Juara di Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Untuk Pertama Kalinya Jakarta Pertamina Enduro Tumbangkan Gresik Phonska, Sabet Juara di Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Jakarta Pertamina Enduro akhirnya berhasil menaklukkan rival kuatnya, Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia, di final four Proliga 2026. Untuk pertama kalinya JPE
Manajer Denada Ungkap 3 Fakta Terbaru soal Ressa Rosano, Hoaks hingga Gugatan Belum Dicabut

Manajer Denada Ungkap 3 Fakta Terbaru soal Ressa Rosano, Hoaks hingga Gugatan Belum Dicabut

Manajer Denada ungkap 3 fakta terbaru soal Ressa Rosano, mulai dari hoaks, gugatan belum dicabut, hingga fokus pada proses perdamaian kedua pihak.
Potensi Perbatasan Laut Perlu Didongkrak secara Terintegrasi, BNPP RI Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Potensi Perbatasan Laut Perlu Didongkrak secara Terintegrasi, BNPP RI Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Optimalisasi potensi unggulan di wilayah perbatasan laut perlu dilakukan melalui pendekatan lintas sektor dan wilayah agar memberikan dampak berkelanjutan.
Sampai Berlinang Air Mata, Reaksi Megawati Hangestri Usai Bawa JPE Juara Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Sampai Berlinang Air Mata, Reaksi Megawati Hangestri Usai Bawa JPE Juara Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Tangis haru Megawati Hangestri pecah, Jakarta Pertamina Enduro keluar sebagai juara putaran pertama usai tekuk Gresik Petrokimia dengan skor 3-1 di final four Proliga 2026
Ramalan Shio Cinta 10 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Shio Cinta 10 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan shio cinta 10 April 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak peruntungan asmara bagi lajang dan pasangan hari ini.
Upaya Tekan Kemiskinan, PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan dan Modal Rp30,43 Miliar

Upaya Tekan Kemiskinan, PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan dan Modal Rp30,43 Miliar

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 memperkuat kontribusi sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), non-TJSL, serta pinjaman lunak bagi UMKM dan sektor peternakan.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT