News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siapa Sih Ayah Biologis Ressa Rizky Rossano? Pemuda yang Sudah Resmi Diakui sebagai Anak Kandung Denada

Video Denada Tambunan resmi meminta maaf dan mengakui Al Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandung kembali membuat netizen kulik siapa sosok ayah biologis Ressa.
Senin, 2 Februari 2026 - 15:27 WIB
Ressa Rizky Rossano dan Denada
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube HepiNews / Instagram @denadaindonesia

Jakarta, tvOnenews.com - Desas-desus siapa ayah biologis anak kandung Denada, Al Ressa Rizky Rossano masih menjadi misteri.

Netizen terus berspekulasi siapa sosok ayah biologis Ressa Rizky Rossano. Asumsi liar kian merebak setelah pemuda asal Banyuwangi itu resmi diakui Denada Tambunan sebagai anak kandungnya, Senin (2/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konferensi pers sebelumnya, Ressa Rizky Rossano mengakui sampai kini belum mengetahui siapa ayah biologis dirinya. Ia hanya mengenal ibu kandung aslinya adalah Denada Tambunan.

Ressa Rizky Rossano memahami spekulasi desas-desus ayah biologis dirinya mencuri perhatian publik. Namun, ia saat ini lebih fokus terhadap kasus Denada yang tega kepada dirinya.

"Kalau dari Ressa sendiri, Ressa juga masih belum tahu. (saya fokus) ibu aja. Kalau ibu mengakui kan, pasti bakal tahu," ujar Ressa Rizky Rossano dikutip tvOnenews.com, Senin (2/2/2026).

Fokus Gugat Denada ketimbang Ayah Biologis

Denada dan Ressa Rizky Rossano
Denada dan Ressa Rizky Rossano
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube MNCTVRumahnyaDangdut / CURHAT BANG Denny Sumargo

Sementara, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano, Ronald Armada menjelaskan alasan kliennya menggugat perdata kepada Denada. Hal ini menimbulkan pertanyaan lantaran sosok ayah biologisnya tidak digugat oleh pemuda berusia 24 tahun tersebut.

Berdasarkan ketentuan Pasal 48 Ayat 1 UU Perkawinan, mengatur orang tua tidak boleh menjual atau memberikan jaminan berupa benda tetap milik anaknya yang belum beranjak dewasa/belum berusia 18 tahun.

Mengacu dari Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan sebagaimana diubah putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, Pasal 100 KHI, dan Pasal 105 KHI, anak kandung dari hasil di luar perkawinan secara perdata, maka hanya mempunyai hubungan dengan ibu kandung dan keluarganya.

Dalam hal ini, ibu kandung mempunyai hak asuh secara mutlak terhadap anak kandung yang dilahirkan olehnya dari hasil di luar pernikahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan bahwa bapak biologisnya bisa dibuktikan melalui teknologi dan ilmu pengetahuan. Tes DNA contohnya. Itu pun hak Ressa. Tapi kalau nama, saya tidak pernah menyebut nama karena takutnya fitnah, biar nanti ibunya yang menjawab," jelasnya.

Deretan Nama Diduga Ayah Biologis Ressa Rizky Rossano Anak Kandung Denada Tambunan

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas
Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan kasus tanggapan laporan palsu pada aplikasi JAKI bukan pertama kali terjadi.
Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Secara sederhana, bisnis hijau adalah model usaha yang berfokus pada pengurangan dampak lingkungan, penggunaan sumber daya secara efisien, serta penerapan

Trending

Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova dengan 35 Poin!

Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova dengan 35 Poin!

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT