News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Boiyen dan Rully Absen dari Jadwal Mediasi, Sidang Cerai Ditunda

Boiyen dan Rully Anggi Akbar absen dalam agenda mediasi yang dijadwalkan pada Selasa (3/2/2026). Sidang cerai akan dijadwalkan ulang pada 24 Februari 2026.
Selasa, 3 Februari 2026 - 22:24 WIB
Boiyen dan Suaminya
Sumber :
  • Instagram/boiyenpesek

tvOnenews.com - Boiyen dan Rully Anggi Akbar absen dalam agenda mediasi yang dijadwalkan pada Selasa (3/2/2026) di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.

Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofika, menjelaskan bahwa kliennya memang tidak hadir dalam agenda persidangan yang sudah dijadwalkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya, jadi hari ini memang prinsipal ya, dari klien kami, Mbak Yeni Rahmawati (Boiyen) tidak hadir. Dan memang hari ini, dari pihak tergugat juga belum hadir dan akan dipanggil lagi," ujarnya.

Terkait hal tersebut, hakim memutuskan untuk menjadwalkan ulang agenda sidang perceraian Boiyen dengan Rully menjadi tanggal 24 Februari 2026.

"Majelis hakim memutuskan untuk memanggil ulang kedua prinsipal pada 24 Februari mendatang," kata Anselmus.

Boiyen menggugat cerai Rully di usia pernikahan yang baru dua bulan

Boiyen dan Rully
Boiyen dan Rully
Sumber :
  • Instagram @boiyenpesek

Sebelumnya, komedian Yeni Rahmawati atau yang akrab disapa Boiyen melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Rully.

Gugatan tersebut telah terdaftar secara resmi pada 20 Januari 2026 di PA Tigaraksa, Tangerang.

Sidang pertama telah dilaksanakan pada 27 Januari 2026. hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak PA, Sholahuddin.

“Sidang pertama kemarin hari Selasa, tanggal 27 Januari 2026. Mengenai apakah kedua prinsipal hadir atau tidak, saya tidak mengonfirmasi ke majelis. Yang jelas persidangannya ada,” jelasnya.

Kabar perceraian Boiyen dengan sang suami tentunya membuat banyak pihak terkejut.

Bagaimana tidak, sebelumnya Boiyen membuat publik terpukau lantaran secara tiba-tiba mengumumkan pernikahannya.

Pesta pernikahannya pun dibuat dengan cukup meriah dengan dihadiri oleh banyak dari kalangan selebritis.

Hingga saat ini, baik dari pihak Boiyen maupun Rully belum ada keterangan resmi mengenai alasan perpisahan keduanya.

Namun, kuasa hukum Boiyen menyebut bahwa permasalahan utama dari retaknya rumah tangga sang klien adalah karena komunikasi yang berjalan kurang baik.

"Utamanya klien kami ini sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya lancar," kata Anselmus.

Namun, Anselmus tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena alasan Boiyen menggugat cerai suaminya itu masuk dalam ranah privasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun, terkait detailnya, itu sangat privat dan kami harus menghargai privasi klien kami," pungkasnya.

(nka)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menanggapi kebijakan Kementerian Pariwisata soal wacana pemberlakuan bebas visa kunjungan ke Indonesia.
Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mulai dipadati warga pada Sabtu (27/6/2026) siang menjelang perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Kabar mengejutkan datang dari Timnas Argentina jelang menghadapi Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026.
InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney terus mempercepat transformasi sektor pariwisata nasional melalui konsolidasi portofolio hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Waduh, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers kini terancam dijatuhi sanksi disiplin berat usai kedapatan mangkir dari agenda latihan wajib bersama klubnya FC Twente
DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat mengefisiensi empat hal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT