Meski Denada Sudah Akui Ressa, Tapi Gugatan Rp7 Miliar Belum Dicabut? Ini Alasannya
- Kolase tvOnenews.com / YouTube MNCTVRumahnyaDangdut / CURHAT BANG Denny Sumargo
tvOnenews.com - Setelah pengakuan Denada bahwa Ressa Rizky Rossano adalah anak kandungnya sendiri, publik mengira bahwa seluruh persoalan hukum antara keduanya akan segera berakhir.
Namun, kenyataannya tidak semudah itu. Gugatan senilai Rp7 miliar yang diajukan pihak Ressa melalui pengacaranya Ronald Armada ternyata belum dicabut dan masih berlanjut di meja hijau.
Padahal, langkah Denada yang secara terbuka mengakui Ressa sebagai darah dagingnya sempat dianggap publik sebagai titik damai antara ibu dan anak yang sempat terpisah selama 24 tahun tersebut.
Namun, kuasa hukum Ressa justru mengungkapkan bahwa masih banyak hal yang belum diselesaikan oleh Denada, terutama soal pertanggungjawaban moral dan materiil.
Dalam pernyataannya, Ronald Armada menjelaskan bahwa gugatan Rp7 miliar bukan semata-mata untuk mencari keuntungan, tetapi sebagai bentuk penegasan atas tanggung jawab yang belum dijalankan oleh Denada sejak lama.
Ia menegaskan bahwa inti dari gugatan itu sebenarnya adalah permintaan maaf dan pengakuan kesalahan dari pihak Denada kepada keluarga angkat Ressa.
“Soal gugatan Rp7 M itu kan sebetulnya hubungannya Denada dengan penggugat dua dan tiga. Kan hubungan Denada dengan pihak kedua dan ketiga ini hubungan terikatan, ya. Sebetulnya hakikatnya bukan soal uang, tapi saya minta permintaan maaf sebetulnya. Tetapi kan harus ada yang juga diperhitungkan sama Denada seharusnya,” ujar Ronald Armada, dikutip dari YouTube Cumicumi.

- YouTube Cumicumi
Ronald juga menuturkan bahwa alasan gugatan itu muncul bukan karena faktor finansial, melainkan karena perlakuan tidak pantas yang diterima keluarganya dari pihak Denada.
Ia menceritakan bahwa ibu angkat Ressa, Ratih pernah dilaporkan ke polisi oleh pihak Denada dengan tuduhan penggelapan mobil.
“Yang mentrigger saya mengajukan ini ketika orang tua saya datang ke Jakarta nggak dibukain pintu. Lalu, mama saya dilaporkan polisi karena indikasi penggelapan mobil. Bahkan Ressa juga disomasi oleh ibunya sendiri. Kan lucu, itu yang membuat saya akhirnya mengajak dia berhitung kembali,” ujarnya.
Ronald menegaskan, jika gugatan itu dikabulkan oleh pengadilan, maka artinya Denada harus bertanggung jawab secara hukum dan moral.
Namun, jika ditolak, pihaknya akan menerima bahwa Denada memang tidak memiliki kewajiban menafkahi Ressa.
Pernyataan Ronald Armada ini juga menyinggung kuasa hukum Denada yang meminta agar gugatan Rp7 miliar dicabut karena dinilai sudah tidak relevan setelah adanya pengakuan dari Denada.

- YouTube/DennySumargo
Menanggapi hal itu, Ronald menyebut bahwa pihak Denada tampak tidak memahami isi gugatan secara utuh.
“Makanya agak sedikit mungkin ada ketidakmampuan ya kuasa hukumnya untuk mencernang gugatan saya. Saya sudah bilang, prinsipal di dalam gugatan saya itu ada tiga. Yang pertama itu Ressa, yang kedua Mama Ratih, dan yang ketiga Papa Dino,” ujar Ronald.
Ia menambahkan, ada beberapa poin penting dalam gugatan yang masih belum dijawab oleh Denada, termasuk permintaan maaf resmi kepada kedua orang tua Ressa dan tanggung jawab moral atas perbuatannya di masa lalu.
“Kalau memang karena ini hubungan antara anak dan ibu, masalah petitum yang pertama sudah jelas. Tapi petitum yang kedua, apakah dia sudah minta maaf kepada Mama Ratih dan Papa Dino? Sudah mengakui salahnya nggak? Sudah bertanggung jawab atas perbuatannya? Kan itu belum,” tegas Ronald.
Sementara itu, hingga kini Denada belum memberikan tanggapan langsung terkait kelanjutan gugatan Rp7 miliar ini.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena menunjukkan betapa rumitnya proses rekonsiliasi antara Denada dan Ressa.
Di mana pengakuan darah ternyata belum cukup untuk menutup luka lama yang masih belum selesai secara hukum dan emosional. (adk)
Load more