News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Pemain Timnas Indonesia Diduga Aniaya Kekasihnya, Begini Kronologi Lengkapnya

Kronologi lengkap dugaan penganiayaan yang menyeret pemain Timnas Indonesia Ricky Pratama terungkap. Simak detailnya.
Senin, 16 Februari 2026 - 22:19 WIB
Ilustrasi Pemain Timnas Indonesia Diduga Aniaya Kekasihnya
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari dunia sepak bola nasional. Nama pemain muda yang memperkuat PSM Makassar sekaligus berlabel Timnas Indonesia, Ricky Pratama, menjadi sorotan setelah dilaporkan ke kepolisian atas dugaan kasus penganiayaan terhadap kekasihnya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah pengakuan korban berinisial AD (25) viral di media sosial.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan resmi kemudian dilayangkan ke Polda Sulawesi Selatan dan kini tengah menjadi perhatian penggemar sepak bola maupun masyarakat luas.

Ā 
Ā 
Ā 
Ā 
Ā 
Ā 
Ā 
Ā 
Ā 
Ā 
Ā 
Ā 
Ā 
Ā 
Ā 

Berikut rangkaian kronologi lengkap berdasarkan informasi dari berbagai sumber.

Awal Kejadian di Makassar

Peristiwa dugaan penganiayaan disebut terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026 di sebuah kamar indekos korban di Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang, Makassar.

Lokasinya berada tidak jauh dari mess pemain PSM Makassar.

Menurut kuasa hukum korban, Eko Saputra, insiden bermula dari pertengkaran antara korban dan Ricky sebelum tim bertolak ke Yogyakarta untuk menjalani laga tandang.

Perselisihan tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami sejumlah luka fisik.

Selain luka fisik, tim kuasa hukum juga menyebut korban mengalami tekanan psikologis berat akibat kejadian tersebut.

Permintaan Pulang dan Perjalanan ke Yogyakarta

Setelah pertengkaran, korban disebut meminta bantuan untuk dipulangkan ke Magelang karena tidak memiliki biaya perjalanan.

Hubungan keduanya sendiri diketahui telah berlangsung sekitar empat hingga lima bulan.

Permintaan itu dikabulkan, namun situasi kembali menjadi sorotan setelah korban tiba di bandara tujuan.

Visum dan Pelaporan Polisi

Usai kejadian, korban menjalani visum sekitar pukul 02.00 Wita.

Namun hasil pemeriksaan tidak dapat diambil tanpa adanya laporan resmi ke kepolisian.

Korban kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel pada 15 Februari 2026 didampingi tim kuasa hukum untuk membuat laporan resmi.

Ia menambahkan bahwa korban berada dalam kondisi rentan karena tinggal seorang diri di Makassar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/190/II/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN dan disertai sejumlah bukti pendukung.

Kasus ini dilaporkan menggunakan ketentuan hukum pidana penganiayaan yang tercantum dalam KUHP baru yakni Pasal 466 ayat 1 UU nomor 1 tahun 2023.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Rebut Puncak Klasemen, Persaingan ke Grand Final Memanas!

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Rebut Puncak Klasemen, Persaingan ke Grand Final Memanas!

Klasemen Final Four Proliga 2026 usai laga pembuka seri kedua yang berlangsung di Kota Solo antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus Indonesia.
Top 3: KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno Hatta, Pembuat Konten Dijemput KDM, hingga Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Raksasa

Top 3: KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno Hatta, Pembuat Konten Dijemput KDM, hingga Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Raksasa

Top 3: Dedi Mulyadi nonaktifkan kepala Samsat Soekarno Hatta, pembuat konten dijemput KDM, hingga pemain Timnas Indonesia masuk radar klub raksasa eredivisie.
Novel Bamukmin Ungkap Ada Pelapor Minta Lanjut Proses Pandji Pragiwaksono: Masalah Hukum Bisa Saja Lanjut

Novel Bamukmin Ungkap Ada Pelapor Minta Lanjut Proses Pandji Pragiwaksono: Masalah Hukum Bisa Saja Lanjut

Pelapor Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin menerangkan ada pelapor yang ingin melanjutkan proses hukum soal materi Stand Up Comedy Mens Rea.
BNN Minta Vape Dilarang Total, DPR Respons Begini

BNN Minta Vape Dilarang Total, DPR Respons Begini

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai pelarangan vape layak dipertimbangkan, terutama jika didukung hasil riset soal kandungan berbahaya di dalamnya.
Rekontruksi Pembunuhan Disertai Mutilasi dan Perampokan di Brebes, Pelaku Peragakan 23 Adegan

Rekontruksi Pembunuhan Disertai Mutilasi dan Perampokan di Brebes, Pelaku Peragakan 23 Adegan

Kasus pembunuhan disertai mutilasi dan perampokan yang terjadi di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada pertengahan bulan Februari 2026, lalu akhirnya memasuki tahap rekontruksi.
Hasil Final Four Proliga 2026: Bungkam Pemuncak Klasemen, Jakarta Pertamina Enduro Langsung jadi Juara Putaran Pertama

Hasil Final Four Proliga 2026: Bungkam Pemuncak Klasemen, Jakarta Pertamina Enduro Langsung jadi Juara Putaran Pertama

Hasil Final Four Proliga 2026 pertandingan pembuka dari seri kedua yang berlangsung di Kota Solo antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Gresik Phonska Plus.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT