GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum juga Bayar Rp8,1 M, Gaya Hidup Mewah Nia Daniaty dan Olivia Nathania Kena Ulti Pihak Korban CPNS Bodong

179 korban penipuan seleksi CPNS bodong sindir gaya hidup mewah Nia Daniaty dan putrinya, Olivia Nathania yang hedonis tapi belum bayar ganti rugi Rp8,1 miliar.
Kamis, 19 Februari 2026 - 12:29 WIB
Nia Daniaty bersama anaknya, Olivia Nathania
Sumber :
  • Instagram/@niadaniatynew

Jakarta, tvOnenews.com - 179 korban seleksi CPNS bodong menyoroti Olivia Nathania dan Nia Daniaty, ibunya selaku penyanyi lawas. Perhatian korban tak luput setelah Olivia keluar dari jeruji besi.

Kuasa hukum 179 korban CPNS bodong, Odie Hudiyanto sangat menyayangkan tabiat dari Nia Daniaty dan Olivia. Keduanya berstatus sebagai termohon namun masih hidup mewah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gaya hidup hedonis Olivia dan Nia Daniaty membuat ratusan korban geram. Keduanya masih tak kunjung membayar ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar akibat kasus penipuan CPNS bodong.

"Karena kalau kita ngelihat gaya hidupnya, kan masih mewah gitu ya," ujar Odie sambil sentil termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip, Kamis (19/2/2026).

Hidup Mewah Nia Daniaty-Olivia Nathania Dinilai Mampu Bayar Rp8,1 Miliar

Nia Daniaty dan anaknya, Olivia Nathania
Nia Daniaty dan anaknya, Olivia Nathania
Sumber :
  • Instagram/@niadaniatynew

Odie mewakili perasaan korban yang tak kunjung mendapatkan uangnya kembali. Sambil menyindir, ia berpendapat Olivia, Nia Daniaty, dan keluarga besarnya masih mampu dari segi finansial.

Ia menambahkan, walau Olivia sempat mendekam dalam penjara selama tiga tahun, tetapi putri dari penyanyi lawas tersebut masih tampak menunjukkan kondisi finansialnya masih sehat.

Ia mencontohkan dari segi aktivitas. Olivia kerap terlihat menunjukkan kegiatan jalan-jalan, liburan, dan sebagainya yang mengartikan gaya hidup secara hedonis.

Ia meyakini uang ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar mudah dibayar untuk 179 korban. Ironisnya, hal itu masih belum terjadi sampai sekarang.

"Masih dunia gemerlap gitu kan. Artinya bahwa memiliki kemampuan, hanya saja memang enggak ada niat (bayar ganti rugi)," sentil dia.

Alasan Korban Cecar Pihak Nia Daniaty Kembalikan Rp8,1 Miliar

Odie menjelaskan, sebanyak 179 orang menjadi korban CPNS ilegal Olivia. Kebanyakan mereka menyetorkan uang dari Rp30 juta hingga Rp600 juta.

Saking percaya bisa menjadi bagian 225 PNS baru, mereka rela menjual BPKB kendaraan. Bahkan sampai ada yang menggadaikan sertifikat rumah demi berstatus ASN.

Kata Odie, ada juga korban sampai meminjam uang kepada pihak ketiga. Hal ini menjadi cikal bakal mereka melayangkan gugatan secara perdata terkait kasus penipuan CPNS bodong.

Akibatnya, banyak korban terus dikejar untuk membayar cicilan. Nahasnya, uangnya telah raib akibat terjebak kasus CPNS bodong.

Usaha Odie mendapat dukungan dari salah satu korban, Agustin. Ia mewakili para korban lainnya yang masih resah karena dikejar membayar cicilan.

"Uang korban itu bukan uang mati, melainkan uang pinjaman. Sampai sekarang menderita karena mencicil utang, sementara uangnya saja belum kembali," tegas Agustin.

Dalam kesempatan lain, Odie menyinggung upaya ganti rugi dari pihak Nia Daniaty. Pada dua tahun lalu, mereka sempat menawarkan uang sebesar Rp500 juta.

Odie mengabarkan bahwa, para korban langsung menolaknya. Mereka melihat tidak masuk akal jumlah Rp500 juta diterima lantaran total kerugian bisa mencapai Rp8,1 miliar.

"Korbannya aja 179 orang dengan total ganti rugi Rp8,1 miliar. Mungkin, kalau tawaran 5 miliar kali masih masuk akal," tuturnya.

Kronologi Nia Daniaty dan Olivia Nathania Terlibat Kasus Penipuan CPNS Bodong

Kasus Olivia Nathania, putri dari Nia Daniaty pertama kali mencuat bersama sang suami, Rafly Tilaar. Pada 23 September 2021, kedunya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat seleksi CPNS.

Gugatan mereka telah teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya. Pada 11 November 2021, polisi mengubah status Olivia sebagai tersangka.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya memvonis 3 tahun penjara kepada Olivia pada 28 Maret 2022. Kala itu, Olivia dinilai bersalah telah melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan.

Olivia menghirup udara segar sejak April 2024. Kebebasannya pasca menjalani masa tahanannya.

Walau Olivia telah bebas, 179 korban belum puas karena uangnya belum balik. Mereka membuat gebrakan baru menggugat perdata kepada tiga termohon, Olivia, Nia Daniaty, dan suaminya, Rafly Tilaar.

Hingga kini, PN Jakarta Selatan menggelar sidang aanmaning atau teguran keras. Namun ketiganya justru lebih memilih tidak hadir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini tidak hanya memakan uang yang menjadi harga mati untuk keberlangsungan hidup, tetapi sembilan korban harus gugur atau terdata telah meninggal dunia.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bidik Ekspansi Jawa Barat, Shinhan Indo Finance Reaktivasi Cabang Bandung Jadi Pusat Akselerasi Bisnis

Bidik Ekspansi Jawa Barat, Shinhan Indo Finance Reaktivasi Cabang Bandung Jadi Pusat Akselerasi Bisnis

Shinhan Indo Finance (SIF) berambisi untuk melakukan ekspansi bisnis di Jawa Barat dengan mereaktivasi kantor cabang Bandung.
Persija Jakarta Diterpa Kabar Buruk Jelang Menghadapi PSM Makassar: Sejumlah Pemain Absen Akibat Cedera hingga Akumulasi Kartu

Persija Jakarta Diterpa Kabar Buruk Jelang Menghadapi PSM Makassar: Sejumlah Pemain Absen Akibat Cedera hingga Akumulasi Kartu

‎Persija dijadwalkan akan kembali bertindak sebagai tuan rumah. Duel kontra PSM Makassar bakal menjadi laga dalam pekan ke-22 Super League 2025/2026.
Danramil Ungkap Tantangan Proses Evakuasi Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan: Korban Terbakar 100 Persen

Danramil Ungkap Tantangan Proses Evakuasi Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan: Korban Terbakar 100 Persen

Pesawat Pelita Air Service dilaporkan jatuh di Krayan Timur, Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis, (19/2/2026). Danramil ungkap proses evakuasinya
Sejarah Berdirinya Masjid Agung Sunda Kelapa, Sempat Ditentang Pemerintah Hingga Kebangkitan Umat Islam di Kawasan Elite Jakarta Pasca G30S PKI

Sejarah Berdirinya Masjid Agung Sunda Kelapa, Sempat Ditentang Pemerintah Hingga Kebangkitan Umat Islam di Kawasan Elite Jakarta Pasca G30S PKI

Sejarah panjang perjuangan pembangunan Masjid Agung Sunda Kelapa yang berlokasi di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat.
Soal Isu Koalisi Permanen, PKS: Jangan Jadi Kepentingan Elit, Rakyat Harus Ikut

Soal Isu Koalisi Permanen, PKS: Jangan Jadi Kepentingan Elit, Rakyat Harus Ikut

Terkait kemungkinan pembentukan koalisi permanen di parlemen untuk mendukung pemerintahan Prabowo, PKS menegaskan tidak ada pembahasan resmi dalam pertemuan sore ini.
Temukan Tempat Hiburan "Bandel" Saat Ramadan? Segera Hubungi 110, Polda Metro Jaya: Ormas Dilarang Sweeping

Temukan Tempat Hiburan "Bandel" Saat Ramadan? Segera Hubungi 110, Polda Metro Jaya: Ormas Dilarang Sweeping

Polda Metro Jaya mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh Ormas agar tidak ada yang melakukan aksi sweeping atau razia ilegal terhadap rumah makan yang tetap beroperasi pada siang hari saat Ramadan.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Bung Harpa mencoba menelusuri apa penyebab banyaknya pemain naturalisasi yang memutuskan untuk pindah ke Super League. Salah satu yang disorot soal gaji mereka.
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT