GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum juga Bayar Rp8,1 M, Gaya Hidup Mewah Nia Daniaty dan Olivia Nathania Kena Ulti Pihak Korban CPNS Bodong

179 korban penipuan seleksi CPNS bodong sindir gaya hidup mewah Nia Daniaty dan putrinya, Olivia Nathania yang hedonis tapi belum bayar ganti rugi Rp8,1 miliar.
Kamis, 19 Februari 2026 - 12:29 WIB
Nia Daniaty bersama anaknya, Olivia Nathania
Sumber :
  • Instagram/@niadaniatynew

Jakarta, tvOnenews.com - 179 korban seleksi CPNS bodong menyoroti Olivia Nathania dan Nia Daniaty, ibunya selaku penyanyi lawas. Perhatian korban tak luput setelah Olivia keluar dari jeruji besi.

Kuasa hukum 179 korban CPNS bodong, Odie Hudiyanto sangat menyayangkan tabiat dari Nia Daniaty dan Olivia. Keduanya berstatus sebagai termohon namun masih hidup mewah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gaya hidup hedonis Olivia dan Nia Daniaty membuat ratusan korban geram. Keduanya masih tak kunjung membayar ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar akibat kasus penipuan CPNS bodong.

"Karena kalau kita ngelihat gaya hidupnya, kan masih mewah gitu ya," ujar Odie sambil sentil termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip, Kamis (19/2/2026).

Hidup Mewah Nia Daniaty-Olivia Nathania Dinilai Mampu Bayar Rp8,1 Miliar

Nia Daniaty dan anaknya, Olivia Nathania
Nia Daniaty dan anaknya, Olivia Nathania
Sumber :
  • Instagram/@niadaniatynew

Odie mewakili perasaan korban yang tak kunjung mendapatkan uangnya kembali. Sambil menyindir, ia berpendapat Olivia, Nia Daniaty, dan keluarga besarnya masih mampu dari segi finansial.

Ia menambahkan, walau Olivia sempat mendekam dalam penjara selama tiga tahun, tetapi putri dari penyanyi lawas tersebut masih tampak menunjukkan kondisi finansialnya masih sehat.

Ia mencontohkan dari segi aktivitas. Olivia kerap terlihat menunjukkan kegiatan jalan-jalan, liburan, dan sebagainya yang mengartikan gaya hidup secara hedonis.

Ia meyakini uang ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar mudah dibayar untuk 179 korban. Ironisnya, hal itu masih belum terjadi sampai sekarang.

"Masih dunia gemerlap gitu kan. Artinya bahwa memiliki kemampuan, hanya saja memang enggak ada niat (bayar ganti rugi)," sentil dia.

Alasan Korban Cecar Pihak Nia Daniaty Kembalikan Rp8,1 Miliar

Odie menjelaskan, sebanyak 179 orang menjadi korban CPNS ilegal Olivia. Kebanyakan mereka menyetorkan uang dari Rp30 juta hingga Rp600 juta.

Saking percaya bisa menjadi bagian 225 PNS baru, mereka rela menjual BPKB kendaraan. Bahkan sampai ada yang menggadaikan sertifikat rumah demi berstatus ASN.

Kata Odie, ada juga korban sampai meminjam uang kepada pihak ketiga. Hal ini menjadi cikal bakal mereka melayangkan gugatan secara perdata terkait kasus penipuan CPNS bodong.

Akibatnya, banyak korban terus dikejar untuk membayar cicilan. Nahasnya, uangnya telah raib akibat terjebak kasus CPNS bodong.

Usaha Odie mendapat dukungan dari salah satu korban, Agustin. Ia mewakili para korban lainnya yang masih resah karena dikejar membayar cicilan.

"Uang korban itu bukan uang mati, melainkan uang pinjaman. Sampai sekarang menderita karena mencicil utang, sementara uangnya saja belum kembali," tegas Agustin.

Dalam kesempatan lain, Odie menyinggung upaya ganti rugi dari pihak Nia Daniaty. Pada dua tahun lalu, mereka sempat menawarkan uang sebesar Rp500 juta.

Odie mengabarkan bahwa, para korban langsung menolaknya. Mereka melihat tidak masuk akal jumlah Rp500 juta diterima lantaran total kerugian bisa mencapai Rp8,1 miliar.

"Korbannya aja 179 orang dengan total ganti rugi Rp8,1 miliar. Mungkin, kalau tawaran 5 miliar kali masih masuk akal," tuturnya.

Kronologi Nia Daniaty dan Olivia Nathania Terlibat Kasus Penipuan CPNS Bodong

Kasus Olivia Nathania, putri dari Nia Daniaty pertama kali mencuat bersama sang suami, Rafly Tilaar. Pada 23 September 2021, kedunya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat seleksi CPNS.

Gugatan mereka telah teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya. Pada 11 November 2021, polisi mengubah status Olivia sebagai tersangka.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya memvonis 3 tahun penjara kepada Olivia pada 28 Maret 2022. Kala itu, Olivia dinilai bersalah telah melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan.

Olivia menghirup udara segar sejak April 2024. Kebebasannya pasca menjalani masa tahanannya.

Walau Olivia telah bebas, 179 korban belum puas karena uangnya belum balik. Mereka membuat gebrakan baru menggugat perdata kepada tiga termohon, Olivia, Nia Daniaty, dan suaminya, Rafly Tilaar.

Hingga kini, PN Jakarta Selatan menggelar sidang aanmaning atau teguran keras. Namun ketiganya justru lebih memilih tidak hadir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini tidak hanya memakan uang yang menjadi harga mati untuk keberlangsungan hidup, tetapi sembilan korban harus gugur atau terdata telah meninggal dunia.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gempa M 5,1 Guncang Jember Sore Ini, BMKG Ungkap Lokasi Pusat Gempa di Laut Selatan Jawa

Gempa M 5,1 Guncang Jember Sore Ini, BMKG Ungkap Lokasi Pusat Gempa di Laut Selatan Jawa

Gempa magnitudo 5,1 mengguncang Jember, Jawa Timur, Selasa sore. BMKG menyebut pusat gempa berada di laut 93 km tenggara Jember.
40 Titik Panas Terpantau di Sumatera Utara

40 Titik Panas Terpantau di Sumatera Utara

Sebanyak 40 titik panas (hotspot) terpantau di sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara. Hal ini diungkapkan oleh Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan.
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Ada Ratusan Sapi dan Kambing

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Ada Ratusan Sapi dan Kambing

Penyerahan hewan kurban ini menjadi bagian jadi peringatan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, serta bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat dan pegawai yang membutuhkan.
Rusia Diam-Diam Lepas Cadangan Emas Terbesar sejak 2002, Tekanan Perang Ukraina Jadi Pemicu

Rusia Diam-Diam Lepas Cadangan Emas Terbesar sejak 2002, Tekanan Perang Ukraina Jadi Pemicu

Rusia mulai menjual cadangan emas dalam jumlah besar di tengah tekanan perang Ukraina, defisit anggaran membengkak, dan melemahnya pendapatan energi.
Kurir Sabu Histeris Saat Ditangkap Satnarkoba Polres Singkawang, Hampir Satu Kilogram Sabu Disita

Kurir Sabu Histeris Saat Ditangkap Satnarkoba Polres Singkawang, Hampir Satu Kilogram Sabu Disita

Seorang perempuan berpenampilan pria yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, histeris saat diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Singkawang.
Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wakil Komandan Puspomal

Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wakil Komandan Puspomal

Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad resmi menjabat Wakil Komandan (Wadan) Puspomal. Dengan jabatan barunya tersebut, dia akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT