Status Beasiswa Dwi Sasetyaningtyas Diperdebatkan, LPDP Justru Soroti Suaminya yang Diduga Melanggar Aturan
- Instagram/@sasetyaningtyas
Jakarta, tvOnenews.com - Alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas menuai polemik hebat di ruang publik. Pasalnya, sang influencer membuat konten memicu amarah masyarakat Indonesia.
Konten Dwi Sasetyaningtyas di Threads menggegerkan karena mengabarkan anaknya mendapatkan paspor Inggris. Ia bangga buah hatinya berstatus warga negara asing (WNA) ketimbang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Sontak, status Dwi Sasetyaningtyas sebagai alumni penerima LPDP menjadi bulan-bulanan publik. LPDP resmi buka suara terkait kegaduhan diciptakan sang influencer.
Akan tapi, LPDP sulit menindaklanjuti kontroversi Dwi Sasetyaningtyas. Tyas sapaan akrabnya, dinilai telah menyelesaikan masa studi dan kewajibannya.
"Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan," tulis LPDP melalui Instagram Story resminya, Sabtu (21/2/2026).
"Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," lanjut LPDP.
Ketentuan dan Syarat Penerima LPDP

- ist
LPDP menjelaskan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh penerima beasiswa. Setiap penerima beasiswa maupun alumni LPDP, berdasarkan kontrak, wajib mengabdi atau berkontribusi di Indonesia.
Khususnya alumni penerima LPDP, mereka harus kembali dan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1).
Sementara, Tyas mengaku telah lulus kuliah di Belanda. Hal itu terjadi sejak 2017 lalu.
Sang influencer tentu mempunyai kewajiban kontribusi kepada Indonesia selama lima tahun. Melalui Threads pribadinya, Tyas mengaku telah mengikuti aturan yang berlaku.
Meski tidak memiliki kewenangan menegur, LPDP berusaha berkomunikasi dengan Tyas. Kegaduhan yang tercipta sebagai sikap tidak bijak dilakukan alumni penerima beasiswa LPDP.
"Agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sesitivitas publik, serta menanamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri," jelas LPDP.
LPDP Soroti Status Penerima Beasiswa Suami Dwi Sasetyaningtyas
Akan tapi, LPDP masih bisa menindaklanjuti kegaduhan Tyas melalui suami sang influencer, Arya Iwantoro. Pasalnya, status penerima LPDP Arya juga menjadi sorotan utama publik.
Arya Iwantoro dinilai belum menuntaskan kewajibannya. Kabar tersebut mencuat setelah konten Tyas meledak di berbagai platform media sosial.
"Terkait suami Saudari DS, Saudara AP, yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumni LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi," kata LPDP.
Fakta Arya diduga melanggar aturan LPDP setelah beberapa dokumen suami Tyas itu menyantumkan dirinya penerima beasiswa LPDP.
Selain itu, mahasiswa asal Lampung sekaligus konten kreator Awbimax, Bima Yudho Saputro cukup mengetahui seputar informasi tentang Arya Iwantoro.
Bima menelusuri jejak akademik dan profesional suami Tyas. Arya kala itu menempuh pendidikan magister dan doktoral di Utrecht University dibantu dengan dana dari beasiswa LPDP hingga S3.
Setelah lulus studi doktoral pada 2022, Arya belum menyelesaikan kewajiban berkontribusi untuk kembali ke Indonesia. Suami Tyas itu justru pilih melanjutkan karier akademik di University of Exeter selama 2,5 tahun di Inggris.
Bima menambahkan, Arya diduga melanjutkan kontrak karier akademiknya di University of Plymouth.
"Suaminya itu jadi Researcher di UK karena suaminya dulu ambil Master plus PhD di Netherland dan sampai sekarang belum pulang untuk pengabdian," tulis Bima.
"Memang kalau sesuai aturan, LPDP memperbolehkan alumninya untuk bekerja di luar bidangnya selama 2 tahun di luar negeri, tapi kenyataannya suaminya malah 2 tahun lebih kerja di Exeter terus sekarang lanjut kontrak jadi Senior Research di Plymouth," lanjut Bima.
LPDP tentu tidak bisa tinggal diam. Pihaknya akan menindaklanjuti dan bersikap tegas terhadap setiap alumni apabila ditemukan terindikasi melanggar aturan.
"LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," tegas LPDP.
LPDP berjanji akan bersikap adil dan profesional. Kehadiran LPDP untuk mendukung dan menciptakan generasi bangsa yang berkompeten serta berguna bagi Indonesia.
Dwi Sasetyaningtyas Minta Maaf
Sementara, Tyas membuat klarifikasi setelah bikin kegaduhan. Ia meminta maaf karena ucapan kontroversinya yang membuat masyarakat Indonesia marah.
"Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang membuat kalimat 'cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan', dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut," tulis Tyas dalam Instagram pribadinya.
Ia menyesali ucapan tersebut dijadikan konten sehingga menimbulkan polemik di ruang publik.
"Saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik. Apa pun latar belakang emosi yang melatarinya, dampak dari pernyataan tersebut, tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya," katanya.
(hap)
Load more