GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Disangka! Hotman Paris Ungkap Denada Bisa Disita Asetnya Jika Lalai Nafkahi Ressa

Tak disangka, Hotman Paris ungkap Denada bisa disita asetnya jika terbukti lalai nafkahi Ressa Rizky Rossano selama ini. Begini penjelasan sang praktisi hukum.
Minggu, 22 Februari 2026 - 07:58 WIB
Hotman Paris - Denada
Sumber :
  • Instagram/hotmanparisofficial - Instagram/denadaindonesia

 

tvOnenews.com - Tak disangka, Denada disebut bisa menghadapi penyitaan aset jika terbukti lalai menafkahi Ressa Rizky Rossano, sebagaimana diungkap Hotman Paris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nama Denada kembali menjadi sorotan setelah gugatan perdata yang diajukan Ressa Rizky Rossano bergulir di pengadilan. 

Hotman Paris pun memberikan analisis hukum terkait posisi Denada dalam perkara tersebut.

Prahara gugatan perdata Ressa Rizky Rossano terhadap Denada masih bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi. 

Dalam unggahan YouTube Intens Investigasi pada 21 Februari 2026, Hotman Paris Hutapea terlihat memberikan pandangannya mengenai konflik ibu dan anak tersebut.

Menurut Hotman Paris, kewajiban orang tua untuk memberikan nafkah kepada anak adalah hal mendasar yang harus dipenuhi. Terlebih, Denada telah mengakui bahwa Ressa adalah anak kandungnya.

“Tapi nafkah harus, ya tinggal pembuktian pengadilan lah ya tinggal pembuktian di pengadilan. Kalau diakui adalah anaknya berarti satu gugatan sudah terbukti, tinggal mengenai nafkah atau tidak itu pembuktian di pengadilan,” ujar Hotman Paris.

Ia menegaskan, apabila nantinya majelis hakim memutuskan Denada wajib membayar ganti rugi atau nafkah, maka putusan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang jelas.

“Kalau secara perdata kalau ada putusan pengadilan yang menghukum membayar, maka untuk membayarnya bisa disita harta pribadi dari yang kalah. Ngerti enggak? Kalau enggak mampu membayar ya enggak ada apa-apa, enggak dibayar perdata begitu,” jelasnya.

Hotman kembali menekankan bahwa eksekusi putusan perdata bergantung pada keberadaan harta pihak yang kalah.

“Jadi harus dicari hartanya. Kalau enggak ada hartanya ya enggak terbayar,” katanya.

Hotman Paris pun menegaskan, “Iya. Makanya saya bilang itu pembuktian. Benar enggak enggak dikasih nafkah? Benar enggak dia mengalami kerugian? Kalau terbukti nanti si yang tergugat dihukum membayar ganti rugi dan bayar nafkah.”

Ia bahkan menjabarkan skenario paling ekstrem jika tergugat tidak memiliki aset sama sekali.

“Kalau ada harta, kalau ada uangnya dibayar. Kalau enggak ada uangnya disita rumahnya. Kalau enggak ada rumahnya enggak usah bayar. Kalau perdata begitu. Kalau lu bokek enggak ada apa-apa ya enggak usah bayar,” jelasnya. 

Dengan kata lain, apabila Denada memiliki aset seperti rumah, mobil, atau tanah dan tidak memenuhi kewajiban pembayaran setelah putusan inkrah, maka aset tersebut berpotensi disita. 

Namun jika tidak memiliki harta, maka secara perdata tidak ada mekanisme pemidanaan atas ketidakmampuan membayar.

Selain soal nafkah, Hotman Paris juga menjelaskan perbedaan gugatan materiil dan imateriil yang diajukan dalam perkara ini.

“Gugatan material itu artinya gugatan sebenarnya. Contoh berapa biaya hidup? Misalnya gini, kamu ditabrak oleh orang itu kan kau ke dokter. Gugatan material itu adalah kerugian yang nyata. Lu keluarin uang untuk berobat. Ada kuitansi. Itulah gugatan material,” terangnya.

Sementara itu, gugatan imateriil berkaitan dengan kerugian nonfisik atau dampak psikologis yang dialami penggugat.

“Gugatan immateriil bukan kerugian nyata. Tapi gara-gara itu kamu jadi pikirannya terguncang. Gara-gara itu kau jadi stres. Ah, itu hakim yang menentukan berapa. Tidak ada ukurannya. Tergantung daripada status sosial orang,” jelas Hotman Paris.

Ia menambahkan bahwa kerugian imateriil tidak memiliki ukuran pasti karena sifatnya subjektif.

“Kalau kamu stres sama gua stres kan beda. Nah, beda kelasnya masyarakat gitu loh. Itu tidak melihat kerugian sebenarnya. Gara-gara nama baikmu jadi rusak. Iya. Kamu stres, kamu kepikiran. Ah, itulah namanya immateriil,” tuturnya.

Hotman juga menyebut istilah hukum Barat untuk kerugian tambahan tersebut, “Kalau istilah hukum Barat itu namanya punitive damages. Punitive damages artinya ganti rugi. Bukan karena kerugian sebenarnya misalnya uang obat, uang luka, uang dokter, tapi kerugian sampingan. Gua jadi stres, jadi kepikiran. Wajarlah gua dapat kompensasi gitu.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, perkara antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih menunggu pembuktian di pengadilan. Apakah Denada terbukti lalai menafkahi atau tidak, semuanya akan ditentukan melalui proses hukum yang sedang berjalan.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Diminta Batalkan Impor 105 Ribu Mobil India untuk Kopdes, Kadin Soroti Industri Otomotif RI Terancam

Prabowo Diminta Batalkan Impor 105 Ribu Mobil India untuk Kopdes, Kadin Soroti Industri Otomotif RI Terancam

Presiden Prabowo diminta batalkan rencana impor mobil dari India karena perusahaan otomotif nasional telah telah siap untuk memenuhi kebutuhan kendaraan KDKMP.
15 Ucapan Selamat Berbuka Puasa Ramadhan 2026 dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya

15 Ucapan Selamat Berbuka Puasa Ramadhan 2026 dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya

​​​​​​​15 ucapan selamat berbuka puasa Ramadhan 2026 dalam bahasa Inggris beserta artinya, cocok untuk caption, status WhatsApp, dan kartu ucapan penuh makna.
Fakta BEM UGM Tolak MBG Hingga Lapor ke UNICEF, Menteri HAM Natalius Pigai Murka

Fakta BEM UGM Tolak MBG Hingga Lapor ke UNICEF, Menteri HAM Natalius Pigai Murka

Menteri HAM, Natalius Pigai buka suara terkait tindakan BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyurati United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) untuk meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Gagal Catat Clean Sheet saat Debut untuk Ajax, Maarten Paes Panen Kritikan dari Suporter Belanda

Gagal Catat Clean Sheet saat Debut untuk Ajax, Maarten Paes Panen Kritikan dari Suporter Belanda

Kegagalan kiper Timnas Indonesia Maarten Paes bikin clean sheet saat Ajax ditahan imbang NEC Nijmegen dalam laga Eredivisie semalam mendapat kritik fans Belanda
12 Ramalan Cinta Shio Besok, 23 Februari 2026: Kelinci Penuh Untung, Kuda Waspada Konflik

12 Ramalan Cinta Shio Besok, 23 Februari 2026: Kelinci Penuh Untung, Kuda Waspada Konflik

​​​​​​​12 ramalan cinta shio besok, 23 Februari 2026, lengkap prediksi asmara semua shio. Kelinci hoki cinta, Kuda perlu waspada konflik. Simak ramalanmu!
Dari Unggahan Paspor Anak hingga Teguran Resmi, Ini Kronologi Lengkap Kontroversi Awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas

Dari Unggahan Paspor Anak hingga Teguran Resmi, Ini Kronologi Lengkap Kontroversi Awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas

Kontroversi awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas bermula dari unggahan viral hingga teguran resmi. Simak kronologi lengkap kasus yang ramai diperbincangkan publik.

Trending

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Nama Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas, ikut disorot. Warganet membongkar laporan kekayaan Rp3,09 miliar yang tercatat di LHKPN KPK.
Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas melebar setelah pengakuan dirinya soal mobil, sopir, hotel, dan ajudan saat riset memicu dugaan penggunaan fasilitas negara.
Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Ihwal kasus pihak yang terlibat TPPU tambang emas ilegal, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak pandang bulu untuk sikat dan tindak tegas. Seperti
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Mario Barrios vs Ryan Garcia Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Mario Barrios vs Ryan Garcia Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Mario Barrios vs Ryan Garcia yang akan berlangsung pada siang ini.
Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Menteri HAM Natalius Pigai balas sentilan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto terkait pengiriman surat kepada UNICEF soal tuntutan kuat penghentian program MBG.
Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Mario Barrios vs Ryan Garcia

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Mario Barrios vs Ryan Garcia

Jadwal tinju dunia hari ini yang diramaikan dengan duel antara Mario Barrios vs Ryan Garcia di duel perebutan gelar juara yang dipastikan berlangsung menarik dan penuh tensi tinggi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT