News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Ayah Nizam Tanggapi Isu Pembunuhan Berencana: Nanti Kita Lihat di Rekonstruksi

​​​​​​​Kuasa hukum ayah Nizam Syafei beri klarifikasi soal tuduhan pembunuhan berencana. Minta publik tunggu rekonstruksi dan hormati proses hukum.
Kamis, 5 Maret 2026 - 03:30 WIB
Anwar Satibi, Ayah Nizam dan Kuasa Hukum
Sumber :
  • Kolase tvOneNews - Intens Investigasi

tvOnenews.com - Kuasa hukum ayah nizam syafei memberi klarifikasi soal tuduhan pembunuhan berencana yang mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama sejumlah lembaga terkait. 

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas dorongan penambahan pasal pembunuhan berencana dalam kasus yang tengah bergulir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Isu tersebut mengemuka setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam RDP menyampaikan dugaan adanya unsur perencanaan dalam kepergian Nizam. 

Awak media kemudian meminta tanggapan dari pihak ayah Nizam terkait kemungkinan pemberatan pasal pembunuhan berencana.

Menanggapi hal itu, pihak ayah Nizam menyebut bahwa laporan awal justru memiliki konteks berbeda. 

“Karena kan laporan ibunya Nizam itu kan melaporkan pembunuhan berencana itu ditudingkannya kepada ibu tirinya kan, terus penelantarannya ke Pak Anwarnya kan gitu,” ujarnya dalam unggahan YouTube Intens Investigasi (4/3/2026).

Saat ditanya soal dorongan KPAI agar kepolisian menambahkan pasal pembunuhan berencana dengan alasan adanya proses yang dianggap mengarah pada unsur perencanaan, pihak ayah Nizam meminta publik menunggu hasil rekonstruksi resmi.

“Nanti kita lihat di rekonstruksi kasus ini, kita lihat urutan-urutannya dan nanti siapa di situ yang berperan di situ kan ya tidak harus serta-merta bahwa Pak Anwar yang melaksanakan,” katanya.

Ia juga menyinggung soal kronologi perjalanan ayah Nizam sebelum peristiwa tersebut menjadi perhatian luas. 

“Perjalanan Pak Anwar pulang ke rumah itu anak itu sebelum berangkat itu dia masih utuh cuma sakit panas aja, tapi pulangnya sudah berubah. Itu hanya 30 jam kok gitu,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi yang ingin ditegaskan oleh kuasa hukum ayah Nizam Syafei, bahwa tuduhan pembunuhan berencana tidak bisa disimpulkan secara sepihak tanpa pembuktian hukum yang komprehensif.

Di sisi lain, awak media juga menyinggung kemungkinan jeratan tiga hingga empat pasal berat, mulai dari kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan. 

Bahkan dalam RDP sempat muncul anggapan bahwa jika pihak ayah Nizam membuat laporan, hal tersebut dikhawatirkan tidak akan diterima karena adanya tekanan opini publik maupun desakan politik.

Menanggapi hal itu, pihak ayah Nizam mengaku melihat adanya tekanan yang berkembang di ruang publik. 

“Semacam ada pesan dan tekanan ya. Itu kan di publik juga ya. Saya aneh saja, orang yang dalam kondisi tertekan ya, terus orang dalam kondisi dibully, orang dalam kondisi diframing jelek itu kan haknya dia melaporkan bahwa dia ada beberapa akun, ada beberapa orang yang menghakimi dia sudah bersalah. Nah, ini enggak boleh juga gitu,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap warga negara memiliki hak hukum yang sama, termasuk hak untuk membuat laporan jika merasa dirugikan. 

“Jadi saya berharap kepada yang terhormat anggota DPR RI termasuk Komisi III, kita sebagai warga negara secara hukum memiliki hak, baik membuat laporan ini hak juga,” lanjutnya.

Menurutnya, banyak akun media sosial yang sudah lebih dulu menghakimi kliennya sebelum ada putusan hukum tetap. 

“Kan jelas sekarang itu akun-akun yang bertebaran itu kan sudah menghakimi Pak Anwar ini bersalah. Kan tidak bisa seperti itu, kan juga hak untuk melaporkan ya, dianggap berita hoaks ya menimbulkan masyarakat jadi membenci terhadap klien saya dengan framing itu,” katanya.

Pihak kuasa hukum pun menyatakan siap menempuh langkah hukum jika memang ada upaya pelaporan yang ditolak. 

“Jadi ya saya juga akan nanti kalau menolak saya minta tanda buktinya penolakan,” ujarnya.

Klarifikasi ini disampaikan untuk menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus Nizam Syafei masih berjalan dan belum ada kesimpulan akhir mengenai unsur pembunuhan berencana. 

Kuasa hukum menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah serta pembuktian melalui mekanisme penyidikan dan persidangan.

Hingga kini, publik masih menantikan hasil rekonstruksi dan pendalaman aparat penegak hukum untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus yang menyita perhatian luas ini, berbagai pihak diminta menahan diri dan tidak menghakimi sebelum ada keputusan resmi dari pengadilan.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Ambisi John Herdman di Piala AFF 2026, Jangan-jangan Timnas Indonesia Jadi Juara

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Ambisi John Herdman di Piala AFF 2026, Jangan-jangan Timnas Indonesia Jadi Juara

Bung Ropan curiga dengan ambisi John Herdman di Piala AFF 2026, jangan-jangan Timnas Indonesia akan jadi juara di Piala AFF 2026 ini karena punya pemain bagus.
Uang Beredar Maret Tembus Rp10.355 Triliun, BI Ungkap Mesin Penggerak Ekonomi Mulai Panas

Uang Beredar Maret Tembus Rp10.355 Triliun, BI Ungkap Mesin Penggerak Ekonomi Mulai Panas

BI mencatat jumlah uang beredar dalam arti luas (M2) pada Maret 2026 melonjak signifikan, menandakan ekonomi yang mulai menggeliat di tengah dinamika global.
Nabung Selama 29 Tahun, Penjual Asongan Jombang Wujudkan Mimpi Berangkat Haji

Nabung Selama 29 Tahun, Penjual Asongan Jombang Wujudkan Mimpi Berangkat Haji

Sepasang suami istri penjual asongan, Teman Hariono (51) dan Jumilah (50), berhasil mewujudkan impian mereka menunaikan ibadah haji tahun 2026 setelah 29 tahun menabung
Diabaikan Erick Thohir karena Naturalisasi Ditutup, Striker Berdarah Depok ini Malah Makin Gacor di Liga Belanda sampai Masuk Jajaran Top Skor

Diabaikan Erick Thohir karena Naturalisasi Ditutup, Striker Berdarah Depok ini Malah Makin Gacor di Liga Belanda sampai Masuk Jajaran Top Skor

Diabaikan Erick Thohir, Dean Zandbergen malah makin tajam di Liga Belanda dengan 15 gol musim ini. Erick Thohir tutup naturalisasi, lini depan Timnas Indonesia justru masih bermasalah.
Soroti Fenomena Aksi Unjuk Rasa yang Berujung Anarkis, Ketua Gerakan Santri Madura Beri Peringatan

Soroti Fenomena Aksi Unjuk Rasa yang Berujung Anarkis, Ketua Gerakan Santri Madura Beri Peringatan

Ketua Gerakan Santri Madura, Ach. Sayuthi, menyoroti fenomena aksi unjuk rasa yang kerap berujung anarkis.
BNI Antarkan Tim Indonesia Membuka Asa di Piala Thomas 2026

BNI Antarkan Tim Indonesia Membuka Asa di Piala Thomas 2026

Pihak BNI menyampaikan hasil positif ini merupakan bukti nyata keseriusan pembinaan atlet bulutangkis nasional oleh PBSI yang mendapat dukungan dari BNI.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT