GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Ayah Nizam Tanggapi Isu Pembunuhan Berencana: Nanti Kita Lihat di Rekonstruksi

​​​​​​​Kuasa hukum ayah Nizam Syafei beri klarifikasi soal tuduhan pembunuhan berencana. Minta publik tunggu rekonstruksi dan hormati proses hukum.
Kamis, 5 Maret 2026 - 03:30 WIB
Anwar Satibi, Ayah Nizam dan Kuasa Hukum
Sumber :
  • Kolase tvOneNews - Intens Investigasi

tvOnenews.com - Kuasa hukum ayah nizam syafei memberi klarifikasi soal tuduhan pembunuhan berencana yang mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama sejumlah lembaga terkait. 

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas dorongan penambahan pasal pembunuhan berencana dalam kasus yang tengah bergulir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Isu tersebut mengemuka setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam RDP menyampaikan dugaan adanya unsur perencanaan dalam kepergian Nizam. 

Awak media kemudian meminta tanggapan dari pihak ayah Nizam terkait kemungkinan pemberatan pasal pembunuhan berencana.

Menanggapi hal itu, pihak ayah Nizam menyebut bahwa laporan awal justru memiliki konteks berbeda. 

“Karena kan laporan ibunya Nizam itu kan melaporkan pembunuhan berencana itu ditudingkannya kepada ibu tirinya kan, terus penelantarannya ke Pak Anwarnya kan gitu,” ujarnya dalam unggahan YouTube Intens Investigasi (4/3/2026).

Saat ditanya soal dorongan KPAI agar kepolisian menambahkan pasal pembunuhan berencana dengan alasan adanya proses yang dianggap mengarah pada unsur perencanaan, pihak ayah Nizam meminta publik menunggu hasil rekonstruksi resmi.

“Nanti kita lihat di rekonstruksi kasus ini, kita lihat urutan-urutannya dan nanti siapa di situ yang berperan di situ kan ya tidak harus serta-merta bahwa Pak Anwar yang melaksanakan,” katanya.

Ia juga menyinggung soal kronologi perjalanan ayah Nizam sebelum peristiwa tersebut menjadi perhatian luas. 

“Perjalanan Pak Anwar pulang ke rumah itu anak itu sebelum berangkat itu dia masih utuh cuma sakit panas aja, tapi pulangnya sudah berubah. Itu hanya 30 jam kok gitu,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi yang ingin ditegaskan oleh kuasa hukum ayah Nizam Syafei, bahwa tuduhan pembunuhan berencana tidak bisa disimpulkan secara sepihak tanpa pembuktian hukum yang komprehensif.

Di sisi lain, awak media juga menyinggung kemungkinan jeratan tiga hingga empat pasal berat, mulai dari kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan. 

Bahkan dalam RDP sempat muncul anggapan bahwa jika pihak ayah Nizam membuat laporan, hal tersebut dikhawatirkan tidak akan diterima karena adanya tekanan opini publik maupun desakan politik.

Menanggapi hal itu, pihak ayah Nizam mengaku melihat adanya tekanan yang berkembang di ruang publik. 

“Semacam ada pesan dan tekanan ya. Itu kan di publik juga ya. Saya aneh saja, orang yang dalam kondisi tertekan ya, terus orang dalam kondisi dibully, orang dalam kondisi diframing jelek itu kan haknya dia melaporkan bahwa dia ada beberapa akun, ada beberapa orang yang menghakimi dia sudah bersalah. Nah, ini enggak boleh juga gitu,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap warga negara memiliki hak hukum yang sama, termasuk hak untuk membuat laporan jika merasa dirugikan. 

“Jadi saya berharap kepada yang terhormat anggota DPR RI termasuk Komisi III, kita sebagai warga negara secara hukum memiliki hak, baik membuat laporan ini hak juga,” lanjutnya.

Menurutnya, banyak akun media sosial yang sudah lebih dulu menghakimi kliennya sebelum ada putusan hukum tetap. 

“Kan jelas sekarang itu akun-akun yang bertebaran itu kan sudah menghakimi Pak Anwar ini bersalah. Kan tidak bisa seperti itu, kan juga hak untuk melaporkan ya, dianggap berita hoaks ya menimbulkan masyarakat jadi membenci terhadap klien saya dengan framing itu,” katanya.

Pihak kuasa hukum pun menyatakan siap menempuh langkah hukum jika memang ada upaya pelaporan yang ditolak. 

“Jadi ya saya juga akan nanti kalau menolak saya minta tanda buktinya penolakan,” ujarnya.

Klarifikasi ini disampaikan untuk menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus Nizam Syafei masih berjalan dan belum ada kesimpulan akhir mengenai unsur pembunuhan berencana. 

Kuasa hukum menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah serta pembuktian melalui mekanisme penyidikan dan persidangan.

Hingga kini, publik masih menantikan hasil rekonstruksi dan pendalaman aparat penegak hukum untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus yang menyita perhatian luas ini, berbagai pihak diminta menahan diri dan tidak menghakimi sebelum ada keputusan resmi dari pengadilan.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

17 Ucapan Selamat HUT ke-81 RI Penuh Semangat dan Motivasi, Referensi Caption Media Sosial

17 Ucapan Selamat HUT ke-81 RI Penuh Semangat dan Motivasi, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 17 contoh ucapan selamat HUT ke-81 Republik Indonesia penuh semangat dan motivasi untuk caption media sosial.
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 16 Agustus 2026: Ada Kabar Baik dan Peluang yang Menguntungkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 16 Agustus 2026: Ada Kabar Baik dan Peluang yang Menguntungkan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 16 Agustus 2026: Ada kabar baik hingga peluang yang menguntungkan. Zodiakmu termasuk?
AS Akan Siapkan Isolasi Ekonomi Baru Untuk Iran

AS Akan Siapkan Isolasi Ekonomi Baru Untuk Iran

Scott Bessent, Menteri Keuangan Amerika Serikat mengatakan negaranya akan menerapkan langkah sanksi ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Iran mulai pekan depan.
NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Dwi Kewarganegaraan Terbatas dan Khusus sedang disusun.

Trending

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT