News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Ayah Nizam Tanggapi Isu Pembunuhan Berencana: Nanti Kita Lihat di Rekonstruksi

​​​​​​​Kuasa hukum ayah Nizam Syafei beri klarifikasi soal tuduhan pembunuhan berencana. Minta publik tunggu rekonstruksi dan hormati proses hukum.
Kamis, 5 Maret 2026 - 03:30 WIB
Anwar Satibi, Ayah Nizam dan Kuasa Hukum
Sumber :
  • Kolase tvOneNews - Intens Investigasi

tvOnenews.com - Kuasa hukum ayah nizam syafei memberi klarifikasi soal tuduhan pembunuhan berencana yang mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama sejumlah lembaga terkait. 

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas dorongan penambahan pasal pembunuhan berencana dalam kasus yang tengah bergulir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Isu tersebut mengemuka setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam RDP menyampaikan dugaan adanya unsur perencanaan dalam kepergian Nizam. 

Awak media kemudian meminta tanggapan dari pihak ayah Nizam terkait kemungkinan pemberatan pasal pembunuhan berencana.

Menanggapi hal itu, pihak ayah Nizam menyebut bahwa laporan awal justru memiliki konteks berbeda. 

“Karena kan laporan ibunya Nizam itu kan melaporkan pembunuhan berencana itu ditudingkannya kepada ibu tirinya kan, terus penelantarannya ke Pak Anwarnya kan gitu,” ujarnya dalam unggahan YouTube Intens Investigasi (4/3/2026).

Saat ditanya soal dorongan KPAI agar kepolisian menambahkan pasal pembunuhan berencana dengan alasan adanya proses yang dianggap mengarah pada unsur perencanaan, pihak ayah Nizam meminta publik menunggu hasil rekonstruksi resmi.

“Nanti kita lihat di rekonstruksi kasus ini, kita lihat urutan-urutannya dan nanti siapa di situ yang berperan di situ kan ya tidak harus serta-merta bahwa Pak Anwar yang melaksanakan,” katanya.

Ia juga menyinggung soal kronologi perjalanan ayah Nizam sebelum peristiwa tersebut menjadi perhatian luas. 

“Perjalanan Pak Anwar pulang ke rumah itu anak itu sebelum berangkat itu dia masih utuh cuma sakit panas aja, tapi pulangnya sudah berubah. Itu hanya 30 jam kok gitu,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi yang ingin ditegaskan oleh kuasa hukum ayah Nizam Syafei, bahwa tuduhan pembunuhan berencana tidak bisa disimpulkan secara sepihak tanpa pembuktian hukum yang komprehensif.

Di sisi lain, awak media juga menyinggung kemungkinan jeratan tiga hingga empat pasal berat, mulai dari kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan. 

Bahkan dalam RDP sempat muncul anggapan bahwa jika pihak ayah Nizam membuat laporan, hal tersebut dikhawatirkan tidak akan diterima karena adanya tekanan opini publik maupun desakan politik.

Menanggapi hal itu, pihak ayah Nizam mengaku melihat adanya tekanan yang berkembang di ruang publik. 

“Semacam ada pesan dan tekanan ya. Itu kan di publik juga ya. Saya aneh saja, orang yang dalam kondisi tertekan ya, terus orang dalam kondisi dibully, orang dalam kondisi diframing jelek itu kan haknya dia melaporkan bahwa dia ada beberapa akun, ada beberapa orang yang menghakimi dia sudah bersalah. Nah, ini enggak boleh juga gitu,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap warga negara memiliki hak hukum yang sama, termasuk hak untuk membuat laporan jika merasa dirugikan. 

“Jadi saya berharap kepada yang terhormat anggota DPR RI termasuk Komisi III, kita sebagai warga negara secara hukum memiliki hak, baik membuat laporan ini hak juga,” lanjutnya.

Menurutnya, banyak akun media sosial yang sudah lebih dulu menghakimi kliennya sebelum ada putusan hukum tetap. 

“Kan jelas sekarang itu akun-akun yang bertebaran itu kan sudah menghakimi Pak Anwar ini bersalah. Kan tidak bisa seperti itu, kan juga hak untuk melaporkan ya, dianggap berita hoaks ya menimbulkan masyarakat jadi membenci terhadap klien saya dengan framing itu,” katanya.

Pihak kuasa hukum pun menyatakan siap menempuh langkah hukum jika memang ada upaya pelaporan yang ditolak. 

“Jadi ya saya juga akan nanti kalau menolak saya minta tanda buktinya penolakan,” ujarnya.

Klarifikasi ini disampaikan untuk menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus Nizam Syafei masih berjalan dan belum ada kesimpulan akhir mengenai unsur pembunuhan berencana. 

Kuasa hukum menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah serta pembuktian melalui mekanisme penyidikan dan persidangan.

Hingga kini, publik masih menantikan hasil rekonstruksi dan pendalaman aparat penegak hukum untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus yang menyita perhatian luas ini, berbagai pihak diminta menahan diri dan tidak menghakimi sebelum ada keputusan resmi dari pengadilan.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kartel Narkoba Australia yang Ditangkap di Bali Ternyata Pentolan Geng Hells Angels

Kartel Narkoba Australia yang Ditangkap di Bali Ternyata Pentolan Geng Hells Angels

Fakta mengejutkan terungkap di balik penangkapan buronan internasional asal Australia, Angelo Pandeli, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak ada angin tak ada hujan, media Vietnam kembali membahas Timnas Indonesia. Mereka menyoroti senjata andalan yang telah lama menjadi ciri khas skuad Garuda.
Jadwal Timnas Indonesia Vs Kamboja: Hari Ini Perjuangan Terakhir Garuda Muda di Piala AFF U-19 2026

Jadwal Timnas Indonesia Vs Kamboja: Hari Ini Perjuangan Terakhir Garuda Muda di Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 masih punya satu pertandingan tersisa di Piala AFF U-19 2026. Garuda Muda akan menghadapi Kamboja dalam laga perebutan peringkat ketiga.
Mendagri Tito Instruksikan Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 demi Dongkrak Ekonomi

Mendagri Tito Instruksikan Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 demi Dongkrak Ekonomi

Gelaran Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli mendatang diharapkan tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga motor penggerak ekonomi kerakyatan. 
Klasemen Akhir AVC Womens Cup 2026: Korea Unbeaten di Fase Grup, Timnas Voli Putri Indonesia Kubur Mimpi ke Semifinal

Klasemen Akhir AVC Womens Cup 2026: Korea Unbeaten di Fase Grup, Timnas Voli Putri Indonesia Kubur Mimpi ke Semifinal

Klasemen Akhir AVC Womens Cup 2026 setelah semua tim di Pool A dan B memainkan seluruh laga fase grup dengan empat negara sudah dipastikan berlaga di semifinal.
Usai Dituding Lakukan KDRT ke Istri, Evan Marvino Akhirnya Buka Suara: Saya Tidak Sembunyi, Saya Tidak Lari

Usai Dituding Lakukan KDRT ke Istri, Evan Marvino Akhirnya Buka Suara: Saya Tidak Sembunyi, Saya Tidak Lari

Aktor sinetron Evan Marvino akhirnya memberikan tanggapan setelah sang istri, Uffridatun Nitami atau Tami, mengungkap dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Trending

Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kerugian negara dalam jumlah fantastis ditemukan dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022–2025. 
Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Nama Sarwendah kembali menjadi perbincangan di media sosial. Kali ini, bukan terkait kehidupan pribadinya maupun hubungan dengan mantan suaminya, Ruben Onsu.
Seskab Teddy: Harga Pertamax Ikuti Pasar Dunia, Pertalite dan Solar Tetap Stabil

Seskab Teddy: Harga Pertamax Ikuti Pasar Dunia, Pertalite dan Solar Tetap Stabil

Pemerintah memberikan penjelasan resmi terkait penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. 
Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot masih menjadi perhatian setelah kabar dirinya menjalani perawatan intensif akibat serangan jantung.
Kapten Alireza Disebut Dapat Pesan Timnas Iran Dilindungi Kartel Meksiko di Piala Dunia 2026? Cek Faktanya

Kapten Alireza Disebut Dapat Pesan Timnas Iran Dilindungi Kartel Meksiko di Piala Dunia 2026? Cek Faktanya

Fakta sebenarnya mengenai sesi wawancara kapten Timnas Iran, Alireza Jahanbakhsh menceritakan pengalaman pribadi di Meksiko, bukan seputar isu Piala Dunia 2026.
Ruben Onsu Blak-blakan Soal Nafkah Rp 225 Juta untuk Sarwendah, Warganet: Pantas Kerja Mati-matian

Ruben Onsu Blak-blakan Soal Nafkah Rp 225 Juta untuk Sarwendah, Warganet: Pantas Kerja Mati-matian

Video lama Ruben Onsu soal uang bulanan untuk Sarwendah kembali viral. Nominal nafkah yang mencapai ratusan juta rupiah per bulan menjadi sorotan di tengah memanasnya konflik
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Keok Duluan?

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Keok Duluan?

Laga antara Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026 akan digelar pada 13 Juni 2026 pukul 08.00 WIB. Berikut prediksi skor akhir untuk laga tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT