News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

dr Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) bahagia Polda Metro Jaya tahan dr Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran konsumen terkait produk kecantikan.
Sabtu, 7 Maret 2026 - 02:52 WIB
dr Richard Lee dan Doktif
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

Jakarta, tvOnenews.com - Dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) menyikapi kabar dr Richard Lee ditahan oleh polisi.

Doktif tidak bisa menutupi kebahagiaannya. Richard Lee ditahan oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Doktif mengatakan, penangkapan ini sebagai langkah tepat dilakukan polisi. Menurutnya, hal tersebut sebagai babak akhir drama dari dr Richard Lee.

"Rasanya seperti plong banget. Masyarakat Indonesia yang selama ini menjadi korban dari segala kebohongan, tipu daya ucapan dari tersangka DRL, akhirnya mendapatkan jawaban," ujar Doktif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).

Doktif Puji Polda Metro Jaya Tahan dr Richard Lee

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!
Sumber :
  • istimewa

Doktif mengakui tindakan dari Polda Metro Jaya. Ia mengapresiasi aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran produk kecantikan dilakukan Richard Lee.

"Apresiasi terhadap Polda Metro Jaya. Doktif yakin ini suatu gebrakan yang sangat luar biasa dengan tekanan yang Doktif tahu Polda Metro Jaya sangat hebat," ucapnya.

Ia meyakini polisi bersikap profesional. Pasalnya, kasus ini sangat rumit karena melewati proses yang panjang.

"Yakin Polda Metro Jaya tidak mampu untuk disiram oleh pihak mana pun. Jadi, di sini Doktif juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang selalu mengawal kasus ini," jelasnya.

Kasus Dokter Richard Lee Jadi Pelajaran

Doktif berharap kasus ini menjadi pelajaran penting. Menurutnya, kasus dugaan pelanggaran produk kecantikan sangat berdampak pada profesi dokter.

Ia menambahkan, pelajaran dari kasus ini agar tidak ada lagi oknum dokter melakukan cara promosi secara kotor. Apalagi menyangkut gimik terhadap sebuah produk kecantikan.

"Jangan ada lagi dokter yang menggunakan teknik flexing. Gimik marketing kotor, menjanjikan emas batangan, menjanjikan umrah, menjanjikan pembagian handphone, itu semua bohong yang pernah dilakukan tersangka DRL," tegasnya.

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Richard Lee Ditahan

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan dua alasan polisi melakukan penahanan terhadap Ricard Lee.

Alasan pertama lantaran Richard Lee tidak hadir dalam pemeriksaan. Itu terjadi setelah dokter kecantikan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut, tersangka live pada akun TikTok," ungkap Budi.

Alasan kedua, kata Budi, Richard Lee selalu mangkir setelah ditugaskan wajib lapor. Suami dr Rina Effendi itu harus wajib lapor pada Senin, 23 Januari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026.

Ia menambahkan, Richard Lee sama sekali tidak memberikan alasan yang jelas setelah mangkir dua kali. Maka dari itu, polisi memutuskan melakukan penahanan.

"Atas dasar hal tersebut, terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di rutan Polda Metro Jaya," terang Budi.

Richard Lee Dapat 29 Pertanyaan

Ia menyampaikan, Richard Lee sempat diperiksa setelah melakukan penahanan. Proses pemeriksaan berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Budi menyampaikan, dalam proses pemeriksaan tersebut, dr Richard Lee mendapat setidaknya sebanyak 29 pertanyaan. Selain itu, tersangka juga telah melakukan pengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya.

"Meliputi pengecekan tensi, saturasi dan suhu tubuh dengan hasil normal dan dapat melakukan aktivitas seperti biasa. Sebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan. Penetapan tersebut telah berlangsung sejak 15 Desember 2025.

Richard Lee dilaporkan oleh Doktif. Laporan polisi yang telah teregister dengan nomor LPB Nomor 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Richard Lee potensi terjerat Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar, dan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siswi SMA Jambak hingga Tarik Kerah Baju Gurunya di Ruang Kelas Malah Jadi Tontonan, Warganet Geger

Siswi SMA Jambak hingga Tarik Kerah Baju Gurunya di Ruang Kelas Malah Jadi Tontonan, Warganet Geger

Warganet geger setelah beredar luas di media sosial sebuah potongan video aksi seorang siswi SMA yang menjambak hingga menarik kerah baju gurunya di ruang kelas
Eligible Bela Timnas Indonesia, Dean Zandbergen Buktikan Kualitas di Liga Belanda dengan Dua Gol dan Gelar Pemain Terbaik

Eligible Bela Timnas Indonesia, Dean Zandbergen Buktikan Kualitas di Liga Belanda dengan Dua Gol dan Gelar Pemain Terbaik

Penyerang keturunan yang berpotensi bela Timnas Indonesia, Dean Zandbergen, kembali mencuri perhatian publik sepak bola Belanda lewat penampilan gemilangnya.
Rekor Baru! Harga Emas Antam Melonjak, Buyback Ikut Meroket

Rekor Baru! Harga Emas Antam Melonjak, Buyback Ikut Meroket

Kini, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram berada di level Rp2.825.000, dari sebelumnya Rp2.805.000 per gram.
Ambisi Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kharisma dan Keanggunan Kota Bandung, Sebut Penataan Tidak Bisa Dilakukan Parsial

Ambisi Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kharisma dan Keanggunan Kota Bandung, Sebut Penataan Tidak Bisa Dilakukan Parsial

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ingin mengembalikan kharisma, wibawa dan keanggunan Kota Bandung seperti sediakala. 
Media China Akui Timnas Indonesia Beda ‘Level’ Jelang Piala Asia U-17 2026

Media China Akui Timnas Indonesia Beda ‘Level’ Jelang Piala Asia U-17 2026

Media China sesumbar Timnas Indonesia U-17 beda level jelang Piala Asia U-17 2026. Yakin lolos ke Piala Dunia.
Anggaran Rapat Daring MBG Capai Rp5,7 Miliar, Kepala BGN: Koordinasi yang Cepat Sangat Penting

Anggaran Rapat Daring MBG Capai Rp5,7 Miliar, Kepala BGN: Koordinasi yang Cepat Sangat Penting

Menurut dia, keberhasilan program MBG tidak hanya bertumpu pada distribusi bantuan di lapangan, tetapi juga pada keseragaman pemahaman seluruh pihak yang terlibat terhadap arahan dan standar program.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT