Richard Lee Resmi Jadi Tahanan, Doktif: Berkah Bulan Ramadhan Allah Tunjukkan Kuasanya
- Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
tvOnenews.com - Samira Farahnaz atau yang lebih dikenal dengan sebutan Doktif (Dokter Detektif) menyampaikan rasa syukurnya setelah Richard Lee ditetapkan sebagai tahanan.
Dihadapan awak media, Doktif mengungkapkan perasaan leganya setelah sekian lama mengawal proses hukum yang panjang dan penuh tekanan.
"Pertama kali dokter ucapin alhamdulillah wasyukurillah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala karena di bulan yang penuh dengan berkah, bulan Ramadhan Allah menunjukkan kekuasaannya," ucapnya, seperti dikutip dari tayangan YouTube Cumicumi, Sabtu (7/3/2026).

- Kolase tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo & dr Richard Lee
"Cukup lelah melawan manusia yang satu ini, tapi hari ini rasanya seperti plong banget," imbuhnya.
Setelah melalui berbagai polemik dan kontroversi yang cukup panjang, konflik antara Doktif dengan Richard Lee kini memasuki babak baru. Perseteruan yang sebelumnya ramai dibahas di media sosial tersebut akhirnya berujung pada penahanan Richard Lee.
Dokter sekaligus pebisnis di bidang kecantikan itu resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Kasus tersebut berkaitan dengan produk serta layanan perawatan kecantikan yang dipromosikannya.
Penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan karena menilai Richard Lee tidak kooperatif selama proses pemeriksaan. Ia juga dianggap menghambat jalannya penyidikan yang sedang berlangsung.
Alih-alih memenuhi panggilan dari kepolisian, Richard Lee beberapa waktu lalu malah melakukan siaran langsung di TikTok.
"Jadi apa yang dia (Richard Lee) bilang minggu kemarin, kalian lihat konten dia, bahwa dia ingin hidup normal seperti biasa dengan seolah-olah dia tidak pernah melakukan kesalahan, dia tidak pernah melakukan penipuan ratusan miliar uang masyarakat. Itu sangat memuakkan Doktif dan pastinya juga membuat agak mungkin kecewa dari pihak penyidik," jelas Doktif.

- istimewa
Momen penahanan Richard Lee pun langsung menarik perhatian publik. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, ia terlihat didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Richard Lee mengenakan kemeja putih dan masker yang menutupi sebagian wajahnya. Selain itu, ia juga berusaha menyembunyikan tangannya yang sudah terborgol.
Seiring dengan penahanan yang kini dijalani Richard Lee terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen tersebut memasuki tahap yang lebih serius. Dokter sekaligus pebisnis kecantikan itu terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara jika nantinya terbukti bersalah.
Ancaman hukuman tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 345 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Aturan tersebut mengatur mengenai keamanan produk kesehatan serta perlindungan konsumen.
(nka)
Load more