News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengejutkan! Seorang Praktisi Hukum Dukung Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

​​​​​​​Praktisi hukum Togar Situmorang mendukung penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya. Ia menilai langkah penyidik tepat karena tersangka dinilai tidak kooperatif.
Senin, 9 Maret 2026 - 03:15 WIB
Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap dokter sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee (DRL), pada Jumat (6/3).
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Penahanan dokter kecantikan sekaligus content creator Richard Lee oleh penyidik Polda Metro Jaya menuai berbagai reaksi. Salah satunya datang dari praktisi hukum Togar Situmorang yang menilai langkah penyidik sudah tepat.

Polda Metro Jaya sebelumnya memutuskan menahan Richard Lee setelah dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan. Keputusan tersebut diambil untuk mempermudah pemeriksaan dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikan miliknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto menjelaskan bahwa Richard Lee telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam oleh penyidik.

praktisi hukum
Togar Situmorang, Praktisi Hukum. (Sumber: YouTube Cumicumi)

“Proses penyidikan oleh tersangka yang secara sengaja dilakukan. Jadi pada saat pemanggilan yang bersangkutan mangkir tidak hadir, tetapi justru malah melaksanakan live TikTok dengan alasan untuk kepentingan pribadi,” ujar Budhi Hermanto dalam keterangannya di program Kabar Hari Ini tvOneNews, 8 Maret 2026.

Menurut Budhi Hermanto, selama pemeriksaan penyidik mengajukan total 29 pertanyaan kepada Richard Lee. Namun, sikap tersangka dinilai tidak patuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Penyidik menilai bahwa saudara tersangka DRL adalah warga negara yang tidak patuh dan tidak taat terhadap hukum. Sehingga kami harus melakukan penahanan terhadap tersangka untuk tidak mencoba mengulangi lagi perbuatannya menghilangkan barang bukti,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Perlu kami tekankan bahwa penyidik Polda Metro Jaya tidak akan pernah berubah terkait tentang itu adanya intervensi kekuasaan ataupun intervensi lainnya sehingga tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” kata Budhi Hermanto.

Diketahui, Richard Lee sebelumnya dilaporkan oleh seorang influencer kecantikan bernama Doc. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam produk kecantikan yang dipasarkan oleh Richard Lee.

Menanggapi perkembangan terbaru tersebut, praktisi hukum Togar Situmorang memberikan pandangannya. Dalam unggahan YouTube Cumicumi pada 8 Maret 2026, ia menyebut penahanan Richard Lee kemungkinan besar dipicu oleh sikap yang dinilai tidak kooperatif selama proses hukum berlangsung.

“Terkait masalah penangkapan dan penahanan, itu kita duga adanya satu perbuatan atau tindakan tidak kooperatif seorang Richard Lee,” ujar Togar Situmorang.

Ia menjelaskan bahwa Richard Lee saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang mengacu pada Undang-Undang Kesehatan.

“Di mana kita tahu sebelumnya Richard Lee itu ditersangkakan dengan tuduhan Pasal 435 juncto Pasal 138 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, di mana kita tahu ancaman tentang dugaan mengeluarkan suatu produk kesehatan yang memang tidak memenuhi standar itu ancaman maksimalnya sangat tinggi yaitu 12 tahun penjara dan denda 5 miliar,” jelasnya.

Togar menilai bahwa dengan ancaman hukuman yang cukup berat tersebut, penahanan terhadap Richard Lee merupakan langkah yang wajar dalam proses hukum.

“Sehingga tidak ada alasan kalau memang seorang dokter Richard Lee itu tidak ditahan. Apalagi sudah diberi kesempatan untuk wajib lapor. Tapi menurut informasi dia tidak menggunakan kebijakan atau kebaikan dari pihak Polda Metro Jaya,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik yang menangani kasus tersebut. Menurutnya, langkah yang diambil menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan yang berlaku.

“Terkait permasalahan ini, kita sudah sangat mengapresiasi dan sudah tepat langkah daripada Polda Metro Jaya, terutama penyidik Ditreskrimsus untuk dalam hal penanganan kasus Richard Lee ini agar bisa segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk dibuat dakwaan dan tuntutan, bahkan bisa segera kita lihat sampai ke pengadilan,” ujarnya.

Togar Situmorang juga menegaskan dukungannya terhadap kerja penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani perkara tersebut.

“Saya pribadi sangat mengapresiasi daripada rekan-rekan Polda Metro Jaya, terutama Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus yang menjerat Richard Lee ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Proses hukum selanjutnya akan menentukan bagaimana perkembangan perkara tersebut hingga tahap persidangan. 

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Relokasi Warga Pasar Senen Dari Pinggir Rel ke Hunian Layak, Seskab Teddy Turun Tangan

Pemerintah Relokasi Warga Pasar Senen Dari Pinggir Rel ke Hunian Layak, Seskab Teddy Turun Tangan

Hunian baru ini dibangun sekitar 500 meter dari jalur rel dan dirancang tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga kawasan layak huni dengan fasilitas lengkap.
Nasib Persib di Ujung Tanduk? 2 Tim Ini Diprediksi Bisa Jadi Batu Sandungan untuk Gagalkan Maung Bandung Raih Hattrick Juara

Nasib Persib di Ujung Tanduk? 2 Tim Ini Diprediksi Bisa Jadi Batu Sandungan untuk Gagalkan Maung Bandung Raih Hattrick Juara

Persib mulai tertekan usai dua hasil imbang beruntun. Lima laga sisa jadi penentuan, dengan Bhayangkara FC dan Persija berpotensi menggagalkan ambisi juara.
BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Strategis dengan PP Muhammadiyah, Sasar Pekerja Rentan hingga UMKM

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Strategis dengan PP Muhammadiyah, Sasar Pekerja Rentan hingga UMKM

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyebut kerja sama dengan Muhammadiyah ini sebagai langkah penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor.
Indonesia Bisa Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A Sesuai Rencana FIFA Jika Syarat serta Skenario Ini Terpenuhi, Apa Saja?

Indonesia Bisa Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A Sesuai Rencana FIFA Jika Syarat serta Skenario Ini Terpenuhi, Apa Saja?

FIFA siapkan aturan baru soal laga liga di luar negeri. Indonesia berpeluang jadi tuan rumah, tapi ada syarat berlapis yang wajib dipenuhi terlebih dahulu.
Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR Singgung Budaya Elitis Dokter: Jeruk Makan Jeruk Harus Dibongkar

Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR Singgung Budaya Elitis Dokter: Jeruk Makan Jeruk Harus Dibongkar

Menyoroti kasus dugaan malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR RI justru menyinggung masalah yang lebih dalam, yakni perihal budaya elitis di dunia kedokteran.
Warga Sengon Jombang Dikejutkan Penemuan Mayat Pria Membusuk dalam Rumah

Warga Sengon Jombang Dikejutkan Penemuan Mayat Pria Membusuk dalam Rumah

Warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang dibuat geger oleh penemuan jasad seorang pria yang sudah dalam kondisi membusuk di dalam rumahnya, Sabtu (25/4) pagi tadi.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT