News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aduh, kok THR Belum Cair di Waktu Maksimal H-7 Lebaran? Segera Lapor Posko THR Kemnaker! Begini Caranya

THR belum cair hingga H-7 Lebaran? Pekerja bisa melapor ke Posko THR Kemnaker secara online, call center, WhatsApp, atau langsung ke Disnaker. Begini caranya!
Senin, 9 Maret 2026 - 14:42 WIB
ilustrasi melakukan pengaduan
Sumber :
  • pexels.com/Pavel Danilyuk

tvOnenews.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hak yang sangat dinantikan oleh para pekerja di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan bahwa perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya (H-7 Lebaran).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, jika hingga batas waktu tersebut THR belum juga dibayarkan, pekerja tidak perlu khawatir.

Pemerintah telah menyediakan Posko THR Kemnaker yang dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan atau laporan secara resmi.

Posko ini dibuka secara nasional sejak awal Maret 2026 untuk membantu pekerja yang mengalami kendala terkait pembayaran THR.

Melalui posko ini, pekerja dapat memperoleh konsultasi sekaligus melaporkan perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.

Cara Melapor ke Posko THR Kemnaker 2026

ilustrasi melakukan pengaduan
ilustrasi melakukan pengaduan
Sumber :
  • unsplah.com/Blake Wisz

Terdapat beberapa metode resmi yang bisa digunakan pekerja untuk melaporkan masalah THR.

1. Melalui Website Resmi (Online)

Pelaporan dapat dilakukan secara daring melalui laman Posko THR Kemnaker. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Kunjungi situs Posko Pelaksanaan THR Kemnaker.
  • Login menggunakan akun Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SIAp Kerja).
  • Pilih menu Pengaduan atau Laporkan.
  • Isi formulir pengaduan secara lengkap sesuai data yang diminta.
  • Metode ini menjadi pilihan paling praktis karena dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor.

2. Call Center dan WhatsApp

Selain online, pekerja juga dapat berkonsultasi langsung dengan petugas melalui layanan berikut:

  • Call Center: 1500-630
  • Telp: 021-5255733
  • WhatsApp: 08119521150 / 08119521151
  • Surel: ppid@kemnaker.go.id

Melalui layanan ini, pekerja bisa menanyakan informasi terkait THR sekaligus mendapatkan panduan jika ingin mengajukan laporan resmi.

3. Datang Langsung ke Posko THR

Bagi yang ingin melakukan pengaduan secara langsung, pekerja juga dapat datang ke Posko Tatap Muka yang tersedia di kantor Kemnaker maupun di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.

Petugas di posko tersebut akan membantu memproses laporan serta memberikan pendampingan jika terjadi sengketa terkait pembayaran THR.

Aturan dan Sanksi bagi Perusahaan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi Uang Rupiah
Ilustrasi Uang Rupiah
Sumber :
  • pixabay

Sesuai aturan dari Kementerian Ketenagakerjaan, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rancangan Aturan Kemasan Produk Tembakau Dinilai Tak Pertimbangkan Dampak Ekonomi Pekerja

Rancangan Aturan Kemasan Produk Tembakau Dinilai Tak Pertimbangkan Dampak Ekonomi Pekerja

Publik terus menyorot penyusunan rancangan aturan teknis atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 termasuk Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
Olahraga Jadi Sumber Pendapatan, Erick Thohir Sebut Sport Tourism Jadi Sektor Baru yang Menjanjikan

Olahraga Jadi Sumber Pendapatan, Erick Thohir Sebut Sport Tourism Jadi Sektor Baru yang Menjanjikan

Erick Thohir menilai olahraga tidak lagi semata-mata dipandang sebagai sektor yang menghabiskan anggaran, melainkan sebagai instrumen strategis yang mampu menghasilkan pendapatan besar bagi negara melalui pengembangan sport tourism atau wisata olahraga.
KAI Buka Lomba Desain Maskot Berhadiah Rp50 Juta

KAI Buka Lomba Desain Maskot Berhadiah Rp50 Juta

KAI Buka Lomba Desain Maskot Berhadiah Rp50 JutaKAI Buka Lomba Desain Maskot Berhadiah Rp50 JutaKAI Buka Lomba Desain Maskot Berhadiah Rp50 Juta
Kenneth Sebut Pembangunan Flyover Latumenten Upaya Tekan Kemacetan di Grogol Petamburan

Kenneth Sebut Pembangunan Flyover Latumenten Upaya Tekan Kemacetan di Grogol Petamburan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mengurangi kemacetan lalu lintas di kawasan Grogol Petamburan dengan pembangunan Flyover Latumenten, Jakarta Barat.
Dukung Implementasi B50, TAPG Bantu Petani Sawit Pacu Produktivitas Perkebunan Rakyat

Dukung Implementasi B50, TAPG Bantu Petani Sawit Pacu Produktivitas Perkebunan Rakyat

Sejalan dengan implementasi B50 yang membutuhkan pasokan bahan baku minyak sawit yang berkelanjutan, TAPG menggelar program untuk membantu petani sawit memacu produktivitas.
Cegah Karhutla Sejak Dini, Sosialisasi Program Desa Mandiri Peduli Gambut Digencarkan di Kubu Raya

Cegah Karhutla Sejak Dini, Sosialisasi Program Desa Mandiri Peduli Gambut Digencarkan di Kubu Raya

Enam desa di Kubu Raya Kalbar diajak bersinergi dan diedukasi untuk menjalankan Program Desa Mandiri Peduli Gambut guna mencegah terjadinya karhutla sejak dini.

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
John Herdman Sambut Kabar Gembira Bertubi-tubi Jelang Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Panen Amunisi Baru

John Herdman Sambut Kabar Gembira Bertubi-tubi Jelang Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Panen Amunisi Baru

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2026 terus menunjukkan perkembangan positif. Pelatih John Herdman dapat serangkaian kabar gembira, apa saja itu?
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan keuangan shio 3 Juli 2026 hadir dengan angka hoki 12 shio. Jumat penuh berkah, siapa yang tutup pekan dengan rezeki tidak disangka? Cek shiomu sekarang!
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 3 Juli 2026: Scorpio Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 3 Juli 2026: Scorpio Panen Proyek Emas

Ramalan zodiak kerap menjadi penyemangat dalam menjalani aktivitas, termasuk dalam mengelola kondisi keuangan. Siapa saja yang bercuan deras di 3 Juli 2026?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT