News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aduh, kok THR Belum Cair di Waktu Maksimal H-7 Lebaran? Segera Lapor Posko THR Kemnaker! Begini Caranya

THR belum cair hingga H-7 Lebaran? Pekerja bisa melapor ke Posko THR Kemnaker secara online, call center, WhatsApp, atau langsung ke Disnaker. Begini caranya!
Senin, 9 Maret 2026 - 14:42 WIB
ilustrasi melakukan pengaduan
Sumber :
  • pexels.com/Pavel Danilyuk

tvOnenews.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hak yang sangat dinantikan oleh para pekerja di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan bahwa perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya (H-7 Lebaran).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, jika hingga batas waktu tersebut THR belum juga dibayarkan, pekerja tidak perlu khawatir.

Pemerintah telah menyediakan Posko THR Kemnaker yang dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan atau laporan secara resmi.

Posko ini dibuka secara nasional sejak awal Maret 2026 untuk membantu pekerja yang mengalami kendala terkait pembayaran THR.

Melalui posko ini, pekerja dapat memperoleh konsultasi sekaligus melaporkan perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.

Cara Melapor ke Posko THR Kemnaker 2026

ilustrasi melakukan pengaduan
ilustrasi melakukan pengaduan
Sumber :
  • unsplah.com/Blake Wisz

Terdapat beberapa metode resmi yang bisa digunakan pekerja untuk melaporkan masalah THR.

1. Melalui Website Resmi (Online)

Pelaporan dapat dilakukan secara daring melalui laman Posko THR Kemnaker. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Kunjungi situs Posko Pelaksanaan THR Kemnaker.
  • Login menggunakan akun Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SIAp Kerja).
  • Pilih menu Pengaduan atau Laporkan.
  • Isi formulir pengaduan secara lengkap sesuai data yang diminta.
  • Metode ini menjadi pilihan paling praktis karena dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor.

2. Call Center dan WhatsApp

Selain online, pekerja juga dapat berkonsultasi langsung dengan petugas melalui layanan berikut:

  • Call Center: 1500-630
  • Telp: 021-5255733
  • WhatsApp: 08119521150 / 08119521151
  • Surel: ppid@kemnaker.go.id

Melalui layanan ini, pekerja bisa menanyakan informasi terkait THR sekaligus mendapatkan panduan jika ingin mengajukan laporan resmi.

3. Datang Langsung ke Posko THR

Bagi yang ingin melakukan pengaduan secara langsung, pekerja juga dapat datang ke Posko Tatap Muka yang tersedia di kantor Kemnaker maupun di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.

Petugas di posko tersebut akan membantu memproses laporan serta memberikan pendampingan jika terjadi sengketa terkait pembayaran THR.

Aturan dan Sanksi bagi Perusahaan

Ilustrasi Uang Rupiah
Ilustrasi Uang Rupiah
Sumber :
  • pixabay

Sesuai aturan dari Kementerian Ketenagakerjaan, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.

Melansir dari laman resmi Kemenaker, jika perusahaan terlambat membayar, maka akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.

Denda tersebut mengacu kepada Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.

"Ketika itu terlambat dibayar, maka dendanya adalah 5 persen dari total THR, baik itu secara individu atau pun nanti hitungnya per berapa jumlah pekerja yang tidak dibayar," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, Senin (18/3)

Karena itu, pekerja diimbau untuk memahami haknya dan segera melapor jika THR belum dibayarkan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya Posko THR Kemnaker, pemerintah berharap proses penyelesaian masalah dapat dilakukan lebih cepat dan transparan sehingga hak pekerja tetap terlindungi menjelang Lebaran.

(nka)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cerita Dedi Mulyadi Rayu Susi Pudjiastuti Jadi Petinggi Bank BJB: Ratu Laut Kidul Takluk Sama Prabu Siliwangi

Cerita Dedi Mulyadi Rayu Susi Pudjiastuti Jadi Petinggi Bank BJB: Ratu Laut Kidul Takluk Sama Prabu Siliwangi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) berbagi momen merayu eks Menteri KKP atau Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti jabat Komisaris Utama Independen Bank BJB.
Meski Gagal Tembus 10 Besar saat Tes MotoGP Jerez 2026, Jorge martin Tetap Puas dengan Upgrade Aprilia

Meski Gagal Tembus 10 Besar saat Tes MotoGP Jerez 2026, Jorge martin Tetap Puas dengan Upgrade Aprilia

Rider milik Aprilia Racing, Jorge Martin, tetap tersenyum usai tes di Sirkuit Jerez meski hanya menempati urutan ke-11 catatan waktu.
Persiapan Iran Kacau Jelang Piala Dunia 2026, 2 Uji Coba Dibatalkan

Persiapan Iran Kacau Jelang Piala Dunia 2026, 2 Uji Coba Dibatalkan

Timnas Iran terus dihantam masalah jelang perhelatan Piala Dunia 2026. Kini dua negara yang sudah dijadwalkan uji coba membatalkan diri secara sepihak.
Mimpi Timnas Indonesia Jadi Raja Asia Tenggara Kandas? Australia Dikabarkan Bakal Tampil di Piala AFF

Mimpi Timnas Indonesia Jadi Raja Asia Tenggara Kandas? Australia Dikabarkan Bakal Tampil di Piala AFF

AFF dikabarkan mengundang Australia ke Piala AFF, membuat jalan Timnas Indonesia memburu gelar pertama makin berat dan persaingan ASEAN diprediksi berubah total
Gelontorkan Rp116 Triliun, Prabowo Start 13 PSN dari Sumatera-Papua: Tak Ada Lagi Proyek Mangkrak

Gelontorkan Rp116 Triliun, Prabowo Start 13 PSN dari Sumatera-Papua: Tak Ada Lagi Proyek Mangkrak

Sebanyak 13 proyek strategis nasional (PSN) yang mencakup sektor strategis, mulai dari energi, mineral logam, hingga pertanian mulai kembali dikebut Prabowo.
Sebelum Bersinar di V-League dan Proliga, Megawati Hangestri Ternyata Ditemukan Bakatnya oleh Sosok Ini di Kampung

Sebelum Bersinar di V-League dan Proliga, Megawati Hangestri Ternyata Ditemukan Bakatnya oleh Sosok Ini di Kampung

Jauh sebelum dikenal di V-League, perjalanan Megawati Hangestri ternyata bermula dari sebuah lapangan sederhana di kampung. Di sanalah, seorang pelatih lokal.

Trending

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Mantan Menteri KKP menerima tawaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Komisaris Utama Independen ini langsung mau Bank BJB berantas pinjol di Jabar.
Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

NAC Breda mengajukan gugatan pada KNVB atas keinginan mereka untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena memainkan Dean James tak dikabulkan. 
Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Suporter Timnas Indonesia menerima kabar buruk menjelang pagelaran Piala Asia U-17 2026. Sebab, tim U-17 asuhan Kurniawan Dwi Yulianto kembali meraih hasil minor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT