News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Kabar Baik, KDM Kasih ‘THR’ Tak Biasa: Diskon Pajak Kendaraan 10% Selama Lebaran 2026 Untuk Warga Jawa Barat

Pemprov Jabar memberikan insentif berupa potongan pajak kendaraan bermotor. Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, menegaskan bahwa program ini bertujuan mendorong
Jumat, 20 Maret 2026 - 16:43 WIB
ilustrasi Ada Kabar Baik, KDM Kasih ‘THR’ Tak Biasa Diskon Pajak Kendaraan 10% Selama Lebaran 2026 Untuk Warga Jawa Barat
Sumber :
  • Istockphoto

tvOnenews.com - Menjelang libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan kabar menggembirakan bagi masyarakat. 

Di tengah meningkatnya kebutuhan selama momen Lebaran mulai dari mudik, belanja kebutuhan pokok, hingga tradisi berbagi Pemprov Jabar memberikan insentif berupa potongan pajak kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini menjadi solusi konkret untuk membantu warga mengelola keuangan agar tidak terkuras hanya untuk kebutuhan konsumtif.

Program diskon ini juga menjadi langkah strategis di tengah tingginya mobilitas masyarakat saat libur Lebaran 2026

Banyak warga memanfaatkan kendaraan pribadi untuk perjalanan jauh, sehingga kewajiban administrasi seperti pajak kendaraan tetap perlu diperhatikan. 

Dengan adanya potongan sebesar 10 persen, masyarakat bisa tetap patuh tanpa harus terbebani biaya penuh di tengah situasi ekonomi yang cenderung meningkat selama hari raya.

Diskon Pajak 10 Persen untuk Semua Kendaraan

Melansir dari ANTARA, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberikan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan sebesar 10 persen. 

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, selama periode libur Lebaran.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, menegaskan bahwa program ini bertujuan mendorong masyarakat tetap menjalankan kewajiban pajaknya meskipun sedang menikmati masa liburan.

"Untuk para pembayar pajak kendaraan bermotor, selama libur Lebaran ini, kita tetap buka dengan pajaknya didiskon 10 persen," ujar Dedi.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola pengeluaran saat Lebaran.

"Daripada uangnya habis dipakai Lebaran saja, lebih baik bayarin pajak dapat diskon 10 persen," katanya.

Program ini berlaku mulai 18 Maret hingga 24 Maret 2026, menjadi momentum tepat bagi warga yang ingin memperbarui status administrasi kendaraan dengan biaya lebih ringan.

Layanan Digital Permudah Pembayaran Pajak

Untuk mendukung kenyamanan masyarakat, Pemprov Jabar mengoptimalkan layanan digital agar pembayaran pajak tetap bisa dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. 

Warga dapat mengakses layanan melalui aplikasi Sapawarga dan SIGNAL.

Selain itu, tersedia pula layanan e-Samsat melalui aplikasi Sambara yang terintegrasi dalam Sapawarga. Kanal digital ini memungkinkan masyarakat membayar pajak kapan saja tanpa terikat jam operasional.

Bagi yang tetap ingin melakukan pembayaran secara langsung, fasilitas KiosK Samsat (ATM Samsat) di seluruh Samsat induk Jawa Barat tetap beroperasi dengan pendampingan petugas.

Pemprov juga menyediakan layanan bantuan melalui hotline Jabar di nomor 082126030038 untuk memudahkan masyarakat mendapatkan panduan teknis pembayaran.

Imbauan Jaga Kondisi dan Keselamatan Mudik

Di samping program diskon pajak, Dedi Mulyadi turut mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah puasa menjelang Lebaran.

"Puasa sudah hari yang ke-28, dan ada yang ke-29. Tahan dulu, ada yang satu hari lagi, dua hari lagi," ujarnya.

Ia juga memberikan pesan khusus kepada para pemudik agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

"Yang mudik saya ucapkan selamat bertemu bersama keluarganya. Hati-hati di jalan, lebih baik menepi daripada memaksakan diri. Apabila anda ngantuk dan kelelahan. Biar lambat yang penting selamat," tutur Dedi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program diskon pajak ini diharapkan tidak hanya menjadi stimulus ekonomi, tetapi juga meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. 

Dengan memanfaatkan layanan digital dan insentif yang diberikan, warga Jawa Barat bisa menikmati Lebaran dengan lebih tenang, sekaligus memastikan kendaraan tetap legal dan aman digunakan. (udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT